Rabu, 11 Februari 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

Pemprov Sumut Akan Surati PPATK Terkait Data ASN Terlibat Judi Online Tahun 2025

Liaa - Tuesday, 10 February 2026 | 04:39 AM

Background
Pemprov Sumut Akan Surati PPATK Terkait Data ASN Terlibat Judi Online Tahun 2025

MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berencana kembali menyurati Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna memperoleh data aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi terlibat judi online (judol) sepanjang tahun 2025.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Sutan Tolang Lubis, menyampaikan bahwa permintaan data tersebut akan menjadi bagian dari upaya pengawasan dan penindakan terhadap ASN yang melanggar aturan disiplin.

"Kami akan kembali menyurati PPATK untuk meminta data ASN yang terlibat judi online tahun 2025," ujar Sutan, Selasa (10/02/2026).

Ia menjelaskan, data tersebut nantinya akan dibandingkan dengan hasil monitoring dan evaluasi berdasarkan temuan tahun 2024. Evaluasi ini menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan, termasuk pemberian sanksi yang lebih tegas bagi ASN yang masih terlibat praktik perjudian daring.

"Nanti akan kami lihat hasil monitoring dan evaluasi dari data tahun 2024 ke 2025. Jika masih ditemukan pelanggaran, tentu sanksinya akan lebih tegas," jelasnya.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sumut dalam menjaga integritas aparatur pemerintahan serta menegakkan disiplin dan etika ASN di lingkungan pemerintahan daerah.