Senin, 2 Maret 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

Mendagri Resmikan Huntara di Sumatera, Warga Penyintas Banjir dan Longsor Mulai Tempati Hunian Sementara

Tata - Friday, 06 February 2026 | 08:55 AM

Background
Mendagri Resmikan Huntara di Sumatera, Warga Penyintas Banjir dan Longsor Mulai Tempati Hunian Sementara

TARUTUNG – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto serta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, meresmikan Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak bencana alam.

Dalam kegiatan tersebut, Mendagri Tito juga menyerahkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) secara serentak kepada masyarakat di tiga provinsi, yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh, Kamis (5/2).

Di Kabupaten Tapanuli Utara, acara berlangsung di Desa Sibalanga, Kecamatan Adian Koting. Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat (JTP), didampingi Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB Agus Wibowo, menyerahkan kunci 40 unit hunian sementara yang telah siap ditempati oleh warga penyintas banjir dan longsor.

Peresmian Huntara dilaksanakan secara hybrid dan dipusatkan di Lapangan Bola Simarpinggan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan. Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh Wakil Bupati Tapanuli Utara Deni Parlindungan Lumbantoruan serta Dandim 0210/TU Letkol Kav Ronald Tampubolon.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati JTP juga menyerahkan ulos kepada Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB Agus Wibowo sebagai bentuk penghormatan adat Batak Toba.

"Dalam tradisi Batak Toba, jika sebuah rumah telah selesai dibangun, maka sudah sepantasnya diberikan ulos sebagai bentuk penghargaan dan ucapan terima kasih," ujar JTP sebelum menyematkan ulos.

JTP menjelaskan, warga diperkirakan akan menempati Huntara Sibalanga selama sekitar lima bulan. Namun tidak menutup kemungkinan hunian tersebut dapat ditingkatkan statusnya menjadi hunian tetap (Huntap), apabila proses pengalihan hak atas tanah dapat diselesaikan oleh pemerintah pusat.

Penyerahan Huntara juga disertai dukungan bantuan logistik dan perlengkapan rumah tangga, antara lain paket sembako, perlengkapan sekolah, peralatan kebersihan, kasur lipat, matras, selimut, hingga alat kerja seperti sekop, cangkul, dan gerobak sorong.

Secara simbolis, Bupati JTP menyerahkan kunci rumah kepada salah satu warga penerima, Boru Sinambela, pemilik rumah nomor 11 dari total 40 unit yang tersedia, disertai penyematan ulos dan penyampaian pesan penguatan moril kepada warga.

Menurut JTP, sarana dan prasarana Huntara telah dilengkapi, mulai dari akses jalan lingkungan, jaringan air bersih, hingga listrik. Pembangunan Huntara ini bertujuan agar warga terdampak dapat segera kembali menjalani kehidupan normal dan beraktivitas seperti biasa.

Ia menegaskan bahwa bantuan pemerintah bersifat sementara, sambil menunggu proses rehabilitasi dan rekonstruksi yang lebih permanen. Pemerintah daerah juga telah menyusun dokumen pengkajian kebutuhan pascabencana atau JITU PASNA (Pengkajian Kebutuhan Pascabencana), yang saat ini telah mencapai sekitar 90 persen dan segera disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai dasar percepatan pembangunan lanjutan.