Sabtu, 21 Maret 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

Longsor di Tambang Emas Ilegal Madina, Dua Warga Meninggal Dunia

Liaa - Thursday, 19 March 2026 | 02:55 AM

Background
Longsor di Tambang Emas Ilegal Madina, Dua Warga Meninggal Dunia

Longsor di Tambang Emas Ilegal Madina, Dua Warga Meninggal Dunia

Peristiwa longsor terjadi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Simanguntong, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (18/3/2026). Insiden tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka-luka.

Korban meninggal dunia masing-masing bernama Martaon (40), warga Desa Simanguntong, dan Amri (46), warga Desa Ampung Padang. Sementara satu korban luka, Kholiddin, yang juga berasal dari Desa Simanguntong, telah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

Camat Batang Natal, Wahyu Siregar, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa longsor di lokasi tambang ilegal itu memang menimbulkan korban jiwa.

"Benar terjadi longsor, dua orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka-luka," ujarnya saat dikonfirmasi.



Sementara itu, Kapolres Mandailing Natal, Bagus Priandy, menyatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.

Menurut keterangan warga sekitar, kejadian ini bukan kali pertama terjadi di lokasi tambang ilegal tersebut. Aktivitas PETI yang dilakukan tanpa standar keselamatan dinilai menjadi faktor utama tingginya risiko kecelakaan.

Meski berbahaya, aktivitas penambangan tetap berlangsung karena dianggap memberikan hasil ekonomi yang menjanjikan bagi masyarakat setempat.

Warga juga menilai aktivitas tambang ilegal tersebut seolah terus berjalan tanpa penanganan tegas, sehingga berpotensi menimbulkan korban kembali di masa mendatang.