Selasa, 10 Februari 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Berita

Kebakaran 3 unit rumah kayu di Kampung kelapa Lingk 3 Kel Timbangan Kec. Padangsidimpuan Utara Kota Padang Sidempuan

- Monday, 28 April 2025 | 04:58 AM

Background
Kebakaran 3 unit rumah kayu di Kampung kelapa Lingk 3 Kel Timbangan Kec. Padangsidimpuan Utara Kota Padang Sidempuan

Pada Senin, 28 April 2025, sekitar pukul 04.25 WIB, terjadi kebakaran yang menghanguskan tiga unit rumah kayu di Kampung Kelapa, Lingkungan 3, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Kebakaran ini menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp180.000.000, namun beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Identitas pemilik rumah yang terdampak kebakaran adalah Anwar (40 tahun), seorang buruh bangunan yang rumahnya menjadi titik awal api; Saniar (80 tahun), seorang penjual sayur; dan Sahara (67 tahun), seorang buruh harian. Saksi mata, Linny Lase (38 tahun), seorang wiraswasta, melihat api pertama kali muncul dari rumah Anwar dan segera memberitahukan warga sekitar serta menghubungi Kepala Lingkungan (Kepling). Kepling kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tim pemadam kebakaran (Damkar) Kota Padangsidimpuan untuk segera membantu memadamkan api.

Api dengan cepat menyebar ke dua rumah lainnya yang terbuat dari kayu, mengingat struktur bangunan yang sangat mudah terbakar. Kebakaran berhasil dipadamkan sekitar pukul 06.00 WIB setelah bantuan dari empat unit pemadam kebakaran. Meskipun rumah-rumah tersebut terbakar habis, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.

Tim Inafis Polres Padangsidimpuan melakukan identifikasi di lokasi kejadian dan menduga penyebab kebakaran berasal dari konsleting listrik di rumah Anwar. Pihak kepolisian juga telah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban dan melaporkan seluruh kegiatan kepada atasan.

Kebakaran ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di daerah yang mayoritas rumahnya terbuat dari material yang mudah terbakar seperti kayu.

Sumber: Kapolres Padangsidimpuan