Indeks Pelayanan Publik Sumut Melonjak ke Kategori A-, Bukti Transformasi Birokrasi Kian Nyata
Tata - Saturday, 07 February 2026 | 11:55 AM


Medan – Kinerja pelayanan publik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang 2025. Hal ini tercermin dari capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) yang naik menjadi 4,27 dengan predikat A-, meningkat dari tahun sebelumnya yang berada di angka 3,90 dengan kategori B.
Capaian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah tahun 2025.
Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, menyampaikan bahwa IPP menjadi indikator penting dalam memastikan transformasi birokrasi berjalan efektif dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
"Tujuan utama IPP adalah memastikan transformasi birokrasi benar-benar dirasakan langsung oleh publik melalui peningkatan kualitas layanan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (6/2/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2025 berlangsung optimal. Unit yang menjadi fokus evaluasi meliputi Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara dan UPTDK RSUD Haji Medan.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 IPP Provinsi Sumatera Utara tercatat 3,90 kategori B, dengan tiga unit lokus evaluasi, yaitu Dinas Sosial Sumut, UPTD PEPENDA Binjai, dan UPTDK RSUD Haji Medan.
"Hasil evaluasi ini menunjukkan tren kinerja yang positif dan peningkatan berkelanjutan, mencerminkan komitmen Biro Organisasi dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik," tambahnya.
Diketahui, Indeks Pelayanan Publik merupakan instrumen pengukuran kinerja unit pelayanan publik di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang menggambarkan kualitas layanan, kepercayaan masyarakat, serta tata kelola pemerintahan.
Penilaian IPP meliputi enam aspek utama, yakni kebijakan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi, pengelolaan pengaduan, serta inovasi layanan.
Berdasarkan hasil evaluasi nasional tahun 2025, Badan Pusat Statistik mencatat capaian IPP 4,97 dengan kategori A pada tingkat kementerian/lembaga. Sementara itu, Kementerian PANRB saat ini memfokuskan evaluasi pada sembilan layanan prioritas dan penguatan transformasi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Upaya tersebut ditujukan untuk mendorong seluruh instansi pemerintahan mencapai predikat Pelayanan Prima sebagai bagian dari dukungan terhadap visi Indonesia Emas 2045.
Next News

Banjir Susulan Rendam Tapteng, Ratusan Rumah Terendam dan Warga Dievakuasi
11 hours ago

Sekda Tapsel Hadiri Deklarasi Tolak Narkoba, Gus Irawan Gaungkan Perang terhadap Narkoba, Judi Online dan Rentenir
9 hours ago

Wabup Jafar Tutup POSS Cup III Legend 2026, Aek Simotung A Legend Raih Juara Pertama
10 hours ago

Beras Sumut Surplus 27.633 Ton pada Oktober 2026
a day ago

KPK Tahan 7 Tersangka Penerima Fee Proyek Kasus Korupsi Jalan Sumut
2 days ago

Sekda Tapsel Wakili Bupati Gus Irawan Apresiasi Pengabdian 450 Prajurit Yonif 123/Rajawali: Berangkat ke Papua, Kembali dengan Selamat
a day ago

Prakiraan Cuaca Sumatera Utara Jumat 23 Oktober 2026, Langkat Berpotensi Hujan Lebat
a day ago

Sekda Tapsel Dampingi Satgas PRR Tinjau Jalan Lintas Sipirok–Tarutung, Perbaikan Dikebut Jelang Nataru
3 days ago

Wabup Jafar Ajak 1.700 Santri Tapsel Terlibat dalam Tiga Gerakan Besar: Perangi Narkoba, Judi Online, dan Kemiskinan
3 days ago

Puncak Hujan November-Desember, BMKG Minta Pemda Urus Kesiapan Drainase
2 days ago





