Indeks Pelayanan Publik Sumut Melonjak ke Kategori A-, Bukti Transformasi Birokrasi Kian Nyata
Tata - Saturday, 07 February 2026 | 11:55 AM


Medan – Kinerja pelayanan publik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang 2025. Hal ini tercermin dari capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) yang naik menjadi 4,27 dengan predikat A-, meningkat dari tahun sebelumnya yang berada di angka 3,90 dengan kategori B.
Capaian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah tahun 2025.
Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, menyampaikan bahwa IPP menjadi indikator penting dalam memastikan transformasi birokrasi berjalan efektif dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
"Tujuan utama IPP adalah memastikan transformasi birokrasi benar-benar dirasakan langsung oleh publik melalui peningkatan kualitas layanan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (6/2/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2025 berlangsung optimal. Unit yang menjadi fokus evaluasi meliputi Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara dan UPTDK RSUD Haji Medan.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 IPP Provinsi Sumatera Utara tercatat 3,90 kategori B, dengan tiga unit lokus evaluasi, yaitu Dinas Sosial Sumut, UPTD PEPENDA Binjai, dan UPTDK RSUD Haji Medan.
"Hasil evaluasi ini menunjukkan tren kinerja yang positif dan peningkatan berkelanjutan, mencerminkan komitmen Biro Organisasi dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik," tambahnya.
Diketahui, Indeks Pelayanan Publik merupakan instrumen pengukuran kinerja unit pelayanan publik di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang menggambarkan kualitas layanan, kepercayaan masyarakat, serta tata kelola pemerintahan.
Penilaian IPP meliputi enam aspek utama, yakni kebijakan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi, pengelolaan pengaduan, serta inovasi layanan.
Berdasarkan hasil evaluasi nasional tahun 2025, Badan Pusat Statistik mencatat capaian IPP 4,97 dengan kategori A pada tingkat kementerian/lembaga. Sementara itu, Kementerian PANRB saat ini memfokuskan evaluasi pada sembilan layanan prioritas dan penguatan transformasi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Upaya tersebut ditujukan untuk mendorong seluruh instansi pemerintahan mencapai predikat Pelayanan Prima sebagai bagian dari dukungan terhadap visi Indonesia Emas 2045.
Next News

Lahar Dingin Sinabung Turun akibat Hujan Lebat, Dua Desa di Karo Terdampak
in 5 hours

Empat Putra Putri Terbaik Palas Jadi Utusan Sumut di MTQ Nasional XXXI Semarang
in 5 hours

Bobby Nasution Optimistis Kerja Sama Kesehatan dengan Korea Selatan Beri Manfaat Nyata bagi Sumut
in 5 hours

Sumut Targetkan Bebas Rabies, Bobby Nasution Dorong Vaksinasi 80 Persen Hewan Peliharaan
in 5 hours

BPBD catat enam daerah di Sumut dilanda bencana banjir
8 hours ago

Gus Irawan Kembali Pimpin HKTI Sumut, Siap Perkuat Kesejahteraan dan Regenerasi Petani
8 hours ago

BMKG Waspadai Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sumut dan Sejumlah Wilayah Indonesia Hari Ini
4 hours ago

BKMT Sipirok Jadi Momentum Perkuat Ekonomi Umat, Wakil Bupati Dorong Warga Manfaatkan KUR Berkah Nol Persen
16 hours ago

Bupati Palas Lantik 50 Pejabat, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
17 hours ago

49 Penerbangan Kualanamu Dibatalkan Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
17 hours ago





