Indeks Pelayanan Publik Sumut Melonjak ke Kategori A-, Bukti Transformasi Birokrasi Kian Nyata
Tata - Saturday, 07 February 2026 | 11:55 AM


Medan – Kinerja pelayanan publik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang 2025. Hal ini tercermin dari capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) yang naik menjadi 4,27 dengan predikat A-, meningkat dari tahun sebelumnya yang berada di angka 3,90 dengan kategori B.
Capaian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah tahun 2025.
Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, menyampaikan bahwa IPP menjadi indikator penting dalam memastikan transformasi birokrasi berjalan efektif dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
"Tujuan utama IPP adalah memastikan transformasi birokrasi benar-benar dirasakan langsung oleh publik melalui peningkatan kualitas layanan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (6/2/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2025 berlangsung optimal. Unit yang menjadi fokus evaluasi meliputi Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara dan UPTDK RSUD Haji Medan.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 IPP Provinsi Sumatera Utara tercatat 3,90 kategori B, dengan tiga unit lokus evaluasi, yaitu Dinas Sosial Sumut, UPTD PEPENDA Binjai, dan UPTDK RSUD Haji Medan.
"Hasil evaluasi ini menunjukkan tren kinerja yang positif dan peningkatan berkelanjutan, mencerminkan komitmen Biro Organisasi dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik," tambahnya.
Diketahui, Indeks Pelayanan Publik merupakan instrumen pengukuran kinerja unit pelayanan publik di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang menggambarkan kualitas layanan, kepercayaan masyarakat, serta tata kelola pemerintahan.
Penilaian IPP meliputi enam aspek utama, yakni kebijakan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi, pengelolaan pengaduan, serta inovasi layanan.
Berdasarkan hasil evaluasi nasional tahun 2025, Badan Pusat Statistik mencatat capaian IPP 4,97 dengan kategori A pada tingkat kementerian/lembaga. Sementara itu, Kementerian PANRB saat ini memfokuskan evaluasi pada sembilan layanan prioritas dan penguatan transformasi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Upaya tersebut ditujukan untuk mendorong seluruh instansi pemerintahan mencapai predikat Pelayanan Prima sebagai bagian dari dukungan terhadap visi Indonesia Emas 2045.
Next News

PKK dan Dharma Wanita Tapsel Gelar Halal Bi Halal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pascaramadan
18 hours ago

Bulog Sumut Targetkan Penyaluran 20 Kg Beras dan MinyaKita Tuntas Akhir Mei 2026
20 hours ago

Bupati Gus Irawan Buka Manasik Haji Akbar Tapsel 1447 H, 130 Jemaah Siap Berangkat ke Tanah Suci
20 hours ago

Bupati Reski Basyah Harahap Lantik Sejumlah Pejabat Eselon di Pemkab Paluta
13 hours ago

Manasik Akbar Haji 2026 di Padanglawas Digelar 21 April, Simulasi Lengkap Ibadah Jemaah
14 hours ago

Aceh Tetapkan Status Siaga Hidrometeorologi hingga 20 April 2026, Pemda Diminta Aktifkan Posko 24 Jam
2 days ago

Wali Kota Medan Bahas Kesiapan Haji 2026, 1.883 Jemaah Siap Berangkat ke Tanah Suci
2 days ago

Porwasu 2026 Resmi Ditutup, Pemprov Sumut Jadikan Agenda Tahunan HPN
a day ago

15 Tahun Menunggu, Desa Lantosan Rogas Jadi Tuan Rumah Pengajian Akbar Bulanan Pemkab Tapsel dan BKMT Kasih Ibu
2 days ago

Cuaca Ekstrem Terjang Batubara dan Simalungun, Dua Rumah Rusak Akibat Puting Beliung
a day ago





