Indeks Pelayanan Publik Sumut Melonjak ke Kategori A-, Bukti Transformasi Birokrasi Kian Nyata
Tata - Saturday, 07 February 2026 | 11:55 AM


Medan – Kinerja pelayanan publik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang 2025. Hal ini tercermin dari capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) yang naik menjadi 4,27 dengan predikat A-, meningkat dari tahun sebelumnya yang berada di angka 3,90 dengan kategori B.
Capaian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah tahun 2025.
Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, menyampaikan bahwa IPP menjadi indikator penting dalam memastikan transformasi birokrasi berjalan efektif dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
"Tujuan utama IPP adalah memastikan transformasi birokrasi benar-benar dirasakan langsung oleh publik melalui peningkatan kualitas layanan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (6/2/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2025 berlangsung optimal. Unit yang menjadi fokus evaluasi meliputi Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara dan UPTDK RSUD Haji Medan.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 IPP Provinsi Sumatera Utara tercatat 3,90 kategori B, dengan tiga unit lokus evaluasi, yaitu Dinas Sosial Sumut, UPTD PEPENDA Binjai, dan UPTDK RSUD Haji Medan.
"Hasil evaluasi ini menunjukkan tren kinerja yang positif dan peningkatan berkelanjutan, mencerminkan komitmen Biro Organisasi dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik," tambahnya.
Diketahui, Indeks Pelayanan Publik merupakan instrumen pengukuran kinerja unit pelayanan publik di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang menggambarkan kualitas layanan, kepercayaan masyarakat, serta tata kelola pemerintahan.
Penilaian IPP meliputi enam aspek utama, yakni kebijakan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi, pengelolaan pengaduan, serta inovasi layanan.
Berdasarkan hasil evaluasi nasional tahun 2025, Badan Pusat Statistik mencatat capaian IPP 4,97 dengan kategori A pada tingkat kementerian/lembaga. Sementara itu, Kementerian PANRB saat ini memfokuskan evaluasi pada sembilan layanan prioritas dan penguatan transformasi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Upaya tersebut ditujukan untuk mendorong seluruh instansi pemerintahan mencapai predikat Pelayanan Prima sebagai bagian dari dukungan terhadap visi Indonesia Emas 2045.
Next News

Pelni Medan tambah satu kapal hadapi arus mudik pada Lebaran 2026
18 hours ago

Pemkab Madina Segera Normalisasi Sungai dan Perkuat Tanggul di Simangambat
a day ago

408 Korban Banjir dan Longsor di Padangsidimpuan Terima Bantuan Jadup Rp550,8 Juta dari Kemensos
a day ago

Bupati Madina Tinjau TPA Banggua, Targetkan Tumpukan Sampah di Akses Jalan Tuntas Pekan Depan
19 hours ago

Bupati Padang Lawas Buka Palas Ramadhan Fair 1, Libatkan 62 UMKM dan Gratiskan Stand
2 days ago

Pemerintah Sediakan 10.176 Tiket Kereta Diskon 30 Persen di Sumut untuk Mudik Lebaran 2026
2 days ago

BMKG prakirakan sebagian besar wilayah RI diguyur hujan pada Sabtu
2 days ago

Perum BULOG Kantor Wilayah Sumatera Utara menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada masyarakat selama Ramadan 2026
2 days ago

Bupati Padanglawas Pantau Harga Sembako di Pasar Sibuhuan Jelang Ramadhan
3 days ago

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Siapkan Tanggul dan Sabo Dam untuk Kendalikan Banjir di DAS Tukka
3 days ago





