Honor PPPK Paruh Waktu di Padanglawas Dipastikan Aman, Dialokasikan 10 Bulan dalam APBD 2026
RAU - Wednesday, 08 April 2026 | 02:49 AM


Padanglawas – Pembayaran honor Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padanglawas (Pemkab Palas) dipastikan tetap berjalan pada tahun 2026.
Penjabat Sekretaris Daerah Padanglawas, Panguhum Nasution, menyampaikan bahwa anggaran honor PPPK Paruh Waktu telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 selama 10 bulan, yakni hingga Oktober 2026.
"Sudah ditampung dalam APBD selama 10 bulan. Nanti kita lihat lagi dalam perubahan APBD, bagaimana kondisi dan kemampuan APBD," ujar Panguhum, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan, dalam struktur APBD Padanglawas, honor PPPK Paruh Waktu tidak dimasukkan ke dalam pos belanja pegawai seperti ASN dan PPPK penuh waktu. Honor tersebut ditempatkan dalam belanja barang dan jasa.
Terkait pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), Panguhum mengaku belum dapat memastikan langkah yang akan diambil pemerintah daerah.
"Belum tahu, itu kita lihat nanti bagaimana kondisi APBD," katanya.
Ia menambahkan, ketentuan tersebut paling lambat mulai diterapkan pada 2027. Kondisi ini diakuinya menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam mengelola anggaran.
"Ini menjadi dilema dan tantangan berat bagi pemerintah daerah. Kembali ke PAD kita bagaimana memaksimalkannya, saya kira itu salah satu solusinya," tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), total anggaran honor PPPK Paruh Waktu yang ditampung dalam belanja barang dan jasa pada 2026 mencapai Rp16,5 miliar.
"Setelah dihitung dari masing-masing OPD, anggaran untuk PPPK Paruh Waktu tahun 2026 mencapai Rp16,5 miliar," ujar seorang pejabat BPPKAD.
Next News

Banjir dan tanah longsor melanda kawasan Sembahe, Kutalimbaru, Deliserdang. Tiga orang meninggal dunia dan tiga lainnya masih dalam pencarian tim Polda Sumut.
8 hours ago

Sidak Sekolah di Panyabungan, Wabup Madina Minta Pengawasan Ketat Program Makan Bergizi Gratis
2 hours ago

Kebakaran Bukit di Pinangsori Tapanuli Tengah, Api Cepat Menyebar akibat Angin Kencang
2 hours ago

Ketua Komisi D DPRD Sumut Soroti Lonjakan Harga Tiket Pesawat Medan–Jakarta yang Tembus Rp10 Juta
a day ago

Pengajian Akbar BKMT di Desa Sarogodung Jadi Momentum Syawal Perkuat Ukhuwah dan Semangat Pemulihan Tapanuli Selatan
a day ago

Menkeu Pastikan Harga BBM Bersubsidi Aman hingga Akhir 2026 Meski Harga Minyak Dunia Naik
a day ago

KLH Jatuhkan Sanksi ke 67 Perusahaan Terkait Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar
a day ago

Wisman ke Sumut Tembus 24.851 Kunjungan, Naik 10,04 Persen pada Februari 2026
2 days ago

Pj Sekda Palas Berangkatkan 58 Calon Haji Ikuti Manasik di Medan
2 days ago

Operasi Gabungan TNI AL-Imigrasi TBA gagalkan penyelundupan PMI non prosedural
3 days ago





