Rabu, 8 April 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

Honor PPPK Paruh Waktu di Padanglawas Dipastikan Aman, Dialokasikan 10 Bulan dalam APBD 2026

RAU - Wednesday, 08 April 2026 | 02:49 AM

Background
Honor PPPK Paruh Waktu di Padanglawas Dipastikan Aman, Dialokasikan 10 Bulan dalam APBD 2026

Padanglawas – Pembayaran honor Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padanglawas (Pemkab Palas) dipastikan tetap berjalan pada tahun 2026.

Penjabat Sekretaris Daerah Padanglawas, Panguhum Nasution, menyampaikan bahwa anggaran honor PPPK Paruh Waktu telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 selama 10 bulan, yakni hingga Oktober 2026.

"Sudah ditampung dalam APBD selama 10 bulan. Nanti kita lihat lagi dalam perubahan APBD, bagaimana kondisi dan kemampuan APBD," ujar Panguhum, Rabu (8/4/2026).

Ia menjelaskan, dalam struktur APBD Padanglawas, honor PPPK Paruh Waktu tidak dimasukkan ke dalam pos belanja pegawai seperti ASN dan PPPK penuh waktu. Honor tersebut ditempatkan dalam belanja barang dan jasa.

Terkait pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), Panguhum mengaku belum dapat memastikan langkah yang akan diambil pemerintah daerah.



"Belum tahu, itu kita lihat nanti bagaimana kondisi APBD," katanya.

Ia menambahkan, ketentuan tersebut paling lambat mulai diterapkan pada 2027. Kondisi ini diakuinya menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam mengelola anggaran.

"Ini menjadi dilema dan tantangan berat bagi pemerintah daerah. Kembali ke PAD kita bagaimana memaksimalkannya, saya kira itu salah satu solusinya," tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), total anggaran honor PPPK Paruh Waktu yang ditampung dalam belanja barang dan jasa pada 2026 mencapai Rp16,5 miliar.

"Setelah dihitung dari masing-masing OPD, anggaran untuk PPPK Paruh Waktu tahun 2026 mencapai Rp16,5 miliar," ujar seorang pejabat BPPKAD.