Gebyar PBB Semarak HUT Medan ke-436, Pemko Berikan Pengurangan Pokok Pajak dan Pembebasan Denda PBB-P2
Laila - Friday, 03 July 2026 | 04:01 PM


Medan – Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menghadirkan program keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke-436. Program bertajuk "Gebyar PBB Semarak HUT Kota Medan ke-436" ini memberikan potongan pokok pajak hingga 75 persen serta pembebasan denda administratif bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan PBB.
Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, mengatakan program tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Wali Kota Medan mengenai pemberian pengurangan pokok pajak dan pembebasan sanksi administratif PBB-P2. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Menurutnya, momentum peringatan hari jadi Kota Medan menjadi waktu yang tepat bagi masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan pajak dengan berbagai kemudahan yang telah disiapkan pemerintah.
Dalam program ini, wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB-P2 tahun pajak 1994 hingga 2011 akan memperoleh pengurangan pokok pajak sebesar 75 persen. Sementara itu, tunggakan untuk tahun pajak 2012 hingga 2025 dengan nilai di bawah Rp2 juta akan mendapatkan pengurangan pokok pajak sebesar 50 persen.
Selain potongan pokok pajak, Pemerintah Kota Medan juga memberikan pembebasan 100 persen terhadap seluruh sanksi administratif atau denda yang selama ini menjadi beban wajib pajak.
Program keringanan tersebut berlaku mulai 1 Juli hingga 31 Juli 2026. Pemerintah mengimbau masyarakat agar memanfaatkan kesempatan ini sebelum masa program berakhir, karena setelah itu seluruh ketentuan pembayaran pajak akan kembali berlaku seperti biasa.
Agha menjelaskan, program ini bukan hanya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Medan.
Melalui program Gebyar PBB Semarak HUT Kota Medan ke-436, Pemerintah Kota Medan berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat sehingga pembangunan daerah dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi seluruh warga.
Next News

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Nasional
5 hours ago

Menhub: Bandara Husein untuk Rute Domestik, Internasional di Kertajati
5 hours ago

BGN kenalkan lima deputi baru, sukseskan perbaikan tata kelola MBG
6 hours ago

Mendikdasmen siapkan rekrutmen guru PNS Sekolah Nasional Terintegrasi
6 hours ago

1.000 Tiket Gratis untuk Pemilik KTP Medan Bermarga Batak Toba di PRSU 2026
6 hours ago

Wamenkes Tinjau Kesiapan RSUD dr Pirngadi Medan Dukung Penanggulangan TB
6 hours ago

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Pendopo Bupati Tapsel Berlangsung Seru, Argentina Tumbang 0-1 dari Spanyol
8 hours ago

Bupati Tapsel Serahkan Bantuan 10 Ribu Benih Ikan dan Pakan untuk Optimalisasi Tujuh Kolam di Pargarutan Dolok
8 hours ago

Bupati Letakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Desa Pasir
18 hours ago

Bupati Tapsel Serahkan Bantuan Alat dan Mesin Pertanian, Dorong Produktivitas serta Kesejahteraan Petani
a day ago





