Minggu, 29 Maret 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

Charging Port Kendaraan Listrik Hadir di Kantor Pos Natal, Dukung Ekosistem EV di Mandailing Natal

Liaa - Saturday, 28 March 2026 | 09:34 AM

Background
Charging Port Kendaraan Listrik Hadir di Kantor Pos Natal, Dukung Ekosistem EV di Mandailing Natal

Upaya pengembangan ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicles (EV) terus diperluas ke berbagai daerah. Salah satu langkah terbaru hadir di Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, dengan tersedianya fasilitas charging port di Kantor Pos Natal yang berlokasi di Jalan Merdeka, Kelurahan Pasar II Natal, tepat di dekat lapangan bola.

Pantauan di lokasi menunjukkan unit pengisian daya yang terpasang di sisi bangunan kantor pos tersebut bermerek VinFast. Kehadiran fasilitas ini diharapkan memudahkan pengguna kendaraan listrik yang melintas maupun beraktivitas di kawasan tersebut.

Dengan adanya charging station tersebut, pemilik kendaraan listrik kini tidak perlu lagi khawatir kehabisan daya saat berada di wilayah Natal dan sekitarnya.

Langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap percepatan penggunaan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia. Pihak pengelola, PT Pos Properti Indonesia, menyebut penyediaan fasilitas tersebut bukan sekadar pemanfaatan lahan semata.

"Ini bukan hanya pemanfaatan lahan, tapi cara kami ikut membangun ekosistem EV yang sehat dan menjangkau lebih banyak masyarakat di area urban dan suburban," ujar Direktur PT Pos Properti Indonesia, Junita Roemawi.



Kehadiran infrastruktur pengisian daya ini juga menjadi penanda bahwa pengembangan ekosistem kendaraan listrik mulai merambah wilayah di luar kota-kota besar. Dengan semakin luasnya jaringan stasiun pengisian, minat masyarakat terhadap kendaraan listrik diharapkan terus meningkat.

Selain memberi nilai tambah bagi layanan kantor pos, inisiatif tersebut dinilai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta memperkuat konektivitas antarwilayah berbasis energi bersih.

Sementara itu, Kepala Kantor Pos Natal, Abdul Majid, menjelaskan bahwa sistem penggunaan mesin pengisian daya dilakukan melalui pemindaian barcode.

"Untuk penggunaannya melalui scan barcode di mesin. Sebelumnya pengguna harus top up saldo terlebih dahulu, dan itu bisa dilakukan melalui Kantor Pos," ujarnya saat ditemui, Sabtu (28/3/2026).

Setelah melakukan pengisian saldo, pengguna cukup memindai barcode pada mesin charging station. Saldo yang tersedia akan otomatis terpotong sesuai dengan jumlah daya listrik yang digunakan selama proses pengisian kendaraan.