Minggu, 22 Maret 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

15.158 Narapidana di Sumut Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, 129 Orang Langsung Beba

Tata - Sunday, 22 March 2026 | 09:27 AM

Background
15.158 Narapidana di Sumut Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, 129 Orang Langsung Beba

Medan – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara mencatat sebanyak 15.158 narapidana di wilayahnya memperoleh remisi khusus dalam rangka perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan hak bagi warga binaan sekaligus bentuk penghargaan atas perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.

Dari total penerima, sebanyak 15.029 narapidana mendapatkan Remisi Khusus Sebagian (RK I), sementara 129 orang lainnya memperoleh Remisi Khusus Seluruhnya (RK II) yang membuat mereka langsung bebas.

Besaran pengurangan masa pidana yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan. Selain itu, terdapat pula 32 anak binaan yang menerima pengurangan masa hukuman sebagai bagian dari kebijakan pembinaan yang berkeadilan.

Yudi menjelaskan bahwa jika dilihat dari jenis perkara, mayoritas penerima remisi berasal dari kasus narkotika, khususnya yang memenuhi ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012.



Ia menegaskan bahwa remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa hukuman, tetapi juga sebagai bentuk kepercayaan negara terhadap proses perubahan diri para warga binaan.

Momentum Idul Fitri diharapkan dapat menjadi titik awal bagi para narapidana untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang bertanggung jawab.

"Kami berharap mereka yang memperoleh kebebasan hari ini mampu menjaga kepercayaan tersebut, hidup mandiri, serta memberikan kontribusi positif bagi keluarga dan lingkungan," ujarnya.

Pemberian remisi ini juga diharapkan mampu meningkatkan motivasi warga binaan dalam mengikuti program pembinaan, sekaligus mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, profesional, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.