Rabu, 19 Agustus 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

BRT Mebidang Resmi Diluncurkan, Medan-Binjai dan Medan-Lubukpakam Kini Terhubung Transportasi Massal

RAU - Wednesday, 19 August 2026 | 06:39 AM

Background
BRT Mebidang Resmi Diluncurkan, Medan-Binjai dan Medan-Lubukpakam Kini Terhubung Transportasi Massal

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Kementerian Perhubungan resmi meluncurkan Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang di Terminal Tipe B Lubukpakam, Rabu, 19 Agustus 2026.

Pada tahap awal, BRT Mebidang melayani dua rute, yaitu Medan-Binjai dan Medan-Lubukpakam. Kehadiran layanan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun sistem transportasi massal yang terintegrasi di kawasan Metropolitan Medan, Binjai, dan Deliserdang.

Bobby mengatakan, penyediaan transportasi publik merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah. Menurutnya, meningkatnya penggunaan kendaraan pribadi menjadi salah satu tanda bahwa pelayanan transportasi umum masih perlu terus diperbaiki.

Karena itu, pengoperasian BRT Mebidang membutuhkan dukungan dan komitmen bersama antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kota Medan dan Binjai, serta Pemerintah Kabupaten Deliserdang.

Bobby juga menegaskan bahwa pengembangan BRT tidak boleh berhenti pada peluncuran sejumlah rute. Sistem transportasi tersebut harus saling terhubung sehingga masyarakat dapat berpindah dari satu koridor ke koridor lainnya dengan lebih mudah.



Pemerintah menargetkan sistem pembayaran terintegrasi dapat diterapkan pada 2027. Dengan sistem tersebut, penumpang cukup melakukan satu kali pembayaran meskipun harus berganti bus untuk melanjutkan perjalanan ke tujuan berikutnya.

Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Muiz Thohir mengatakan pemerintah pusat mengapresiasi komitmen Sumatera Utara dalam membangun transportasi publik modern dan terintegrasi.

Menurutnya, BRT Mebidang merupakan bagian dari pengembangan transportasi massal perkotaan yang masuk dalam prioritas pemerintah pada RPJMN 2025-2029.

Pengembangan transportasi massal ini juga diharapkan membantu mengatasi persoalan kemacetan di kawasan Medan dan sekitarnya. Sistem BRT dinilai dapat memberikan manfaat terhadap waktu perjalanan, penggunaan energi, kualitas udara, serta produktivitas masyarakat.

Dalam rencana pengembangannya, BRT Mebidang akan dilengkapi jalur khusus sepanjang 21 kilometer, 30 stasiun BRT pada koridor utama, serta ratusan titik pemberhentian di luar koridor.



Pada tahap uji coba, dua unit bus listrik telah dioperasikan. Masa uji coba digunakan untuk mengevaluasi kondisi teknis, waktu tempuh, sekaligus mengenalkan layanan kepada masyarakat.

Layanan BRT Mebidang ditargetkan beroperasi penuh dengan 30 bus listrik mulai 8 Desember 2026. Sebanyak 13 bus akan melayani koridor Teladan-Lubukpakam, 14 bus melayani rute Simpang Barat-Binjai, sementara tiga bus lainnya disiapkan sebagai armada cadangan.

Pengoperasian BRT menggunakan skema Buy The Service atau BTS. Dengan skema tersebut, pemerintah membeli layanan operasional berdasarkan standar pelayanan yang telah ditentukan. Pengemudi tidak diarahkan mengejar jumlah penumpang, melainkan mengutamakan keselamatan, kenyamanan, dan ketepatan waktu.

Selain armada bus listrik, pemerintah juga menyiapkan 121 titik pemberhentian baru. Sebanyak 68 titik berada di trayek Teladan-Lubukpakam, sedangkan 53 titik lainnya berada di trayek Simpang Barat-Binjai.

Selama masa uji coba, masyarakat dapat menggunakan layanan BRT Mebidang secara gratis. Setelah beroperasi penuh, tarif ditetapkan sebesar Rp4.300 untuk penumpang umum dan Rp3.000 bagi pelajar, penyandang disabilitas, serta lanjut usia.



Untuk mempermudah masyarakat memperoleh informasi perjalanan, Pemprov Sumut juga meluncurkan aplikasi Transumut. Aplikasi tersebut dapat digunakan untuk melihat rute, memantau posisi bus secara langsung, serta melakukan pendaftaran tarif khusus.

Pengelolaan BRT Mebidang saat ini masih berada dalam masa transisi. Ke depannya, pemerintah mengarahkan pengelolaan transportasi tersebut menuju pembentukan BUMD bersama yang melibatkan Pemerintah Kota Medan, Pemerintah Kota Binjai, dan Pemerintah Kabupaten Deliserdang.

Pengembangan BRT Mebidang diharapkan dapat mendorong perubahan pola mobilitas masyarakat. Dengan transportasi yang lebih terjangkau, terintegrasi, aman, nyaman, dan ramah lingkungan, masyarakat di kawasan Mebidang diharapkan semakin tertarik menggunakan transportasi umum dibanding kendaraan pribadi.