Minggu, 4 Oktober 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

Dugaan Pesta Sabu dan Musik Keras di Sel Viral, Rutan Depok Terjunkan Tim Investigasi Internal

SUPER ADMIN - Sunday, 04 October 2026 | 10:19 AM

Background
Dugaan Pesta Sabu dan Musik Keras di Sel Viral, Rutan Depok Terjunkan Tim Investigasi Internal

Pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, Jawa Barat, bertindak cepat merespons beredarnya rekaman video di platform media sosial yang memperlihatkan sekelompok pria berjoget diiringi musik berdentum keras sambil mengonsumsi zat yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu. Otoritas pemasyarakatan mengonfirmasi bahwa tim penyidik internal telah diterjunkan ke area blok hunian untuk menyisir kamar tahanan serta memverifikasi kebenaran lokasi kejadian dalam rekaman visual yang mendadak menjadi perbincangan hangat publik tersebut.

Tayangan video berdurasi singkat yang pertama kali diunggah oleh akun Instagram @dewanperwakilannetizen.id pada Minggu (4/10/2026) memperlihatkan suasana ruangan minim pencahayaan yang dihiasi efek pencahayaan portabel menyerupai pendar lampu di klub malam. Dalam rekaman visual tersebut, tampak seorang pria memegang erat botol plastik transparan berpipa sedotan, yang secara fisik menyerupai alat pengisap sabu atau bong, sembari memutarkan badannya mengikuti irama musik bervolume tinggi. Pengunggah video secara terbuka menyertakan narasi tulisan "Blok A" pada badan video serta secara langsung menandai akun media sosial resmi milik Rutan Depok.

Menanggapi kehebohan yang berkembang pesat di ruang publik dan jejaring media sosial tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kelas I Depok, Bogi Nurseto, memberikan konfirmasi resmi terkait langkah penanganan yang diambil pihak rutan pada Minggu sore (4/10/2026). Bogi menegaskan bahwa pihak pimpinan Rutan Depok menyikapi setiap informasi, aduan, maupun kritik yang disampaikan oleh masyarakat secara serius dan tidak akan mengabaikan laporan yang beredar luas di tengah masyarakat. Seluruh data awal serta masukan visual yang diberikan netizen langsung dijadikan landasan operasional untuk menggelar penelusuran fakta di lapangan.

Proses penyelidikan internal yang dipimpin langsung oleh jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) difokuskan pada tiga langkah taktis pembuktian faktual. Pertama, tim penyidik melakukan verifikasi teknis dengan mencocokkan kondisi fisik ruangan, seperti warna cat dinding, struktur ventilasi, serta denah tata ruang kamar sel yang terekam dalam video dengan seluruh kamar yang ada di blok hunian Rutan Depok. Kedua, mengidentifikasi identitas para pria yang berada di dalam tayangan visual melalui konfirmasi silang terhadap manifes data tahanan dan warga binaan harian. Ketiga, melacak jejak gawai atau telepon seluler yang diduga kuat digunakan oleh penghuni sel untuk merekam serta mengunggah aktivitas terlarang tersebut ke jejaring internet.

Dalam menjalankan proses penelusuran, tim pengamanan menyisir setiap sudut kamar di blok hunian guna menemukan barang bukti fisik yang identik dengan objek yang terlihat dalam rekaman video, seperti botol plastik rakitan, kabel sambungan listrik, hingga perangkat pengeras suara portabel. Penyisiran fisik ini dilakukan secara bertahap dengan melibatkan komandan regu pengamanan (Karupa) dan petugas jaga yang piket pada jadwal harian terkait, guna mengumpulkan data kronologis secara menyeluruh.



Bogi Nurseto menyampaikan bahwa hingga saat ini tim investigasi internal masih bekerja secara mendalam, profesional, dan objektif di lapangan. Pihak otoritas Rutan Depok memilih untuk bersikap cermat dan tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan sebelum seluruh bukti fisik teruji secara sah. Pengelola Rutan Depok berjanji akan menyampaikan hasil akhir dari rangkaian pemeriksaan internal ini secara transparan kepada publik dan instansi pembina berjenjang setelah seluruh proses pencocokan bukti fisik, uji laboratorium, dan pemeriksaan saksi-saksi diselesaikan secara tuntas.

Langkah investigasi internal ini dilakukan di tengah pengawasan ketat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Penanganan perkara di Rutan Depok menjadi perhatian serius institusi pusat guna memastikan bahwa setiap unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di seluruh Indonesia menjalankan fungsi pelayanan dan pengawasan tahanan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) hukum yang berlaku, tanpa adanya pembiaran terhadap tindakan yang berpotensi merusak tata tertib penjara.

Selain melakukan pencocokan fisik bangunan, tim penyidik internal Rutan Depok juga mengumpulkan keterangan dari jajaran petugas pengamanan yang piket saat rentang waktu yang diperkirakan menjadi jadwal pengambilan gambar. Penguatan pemeriksaan internal ini ditujukan untuk mengidentifikasi apakah terdapat unsur kelalaian prosedur dari petugas jaga ataukah aksi tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi oleh para tahanan saat pengawasan di lorong blok sedang terbagi.

Langkah kooperatif yang ditunjukkan oleh pengelola Rutan Depok mendapatkan perhatian dari berbagai organisasi pemantau peradilan pidana dan masyarakat sipil. Keterbukaan untuk menyisir blok hunian dan mengakui keberadaan aduan publik dinilai sebagai tindakan awal yang positif untuk mencegah bertambah keruhnya spekulasi di tengah masyarakat, sekaligus menjadi pijakan awal bagi evaluasi manajemen pengamanan rutan secara menyeluruh di masa mendatang.