Senin, 5 Oktober 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

Kemenimipas Kantongi Identitas Penghuni Hunian Mewah Lapas Cibinong, Penyelidikan Berlanjut

SUPER ADMIN - Saturday, 03 October 2026 | 09:43 AM

Background
Kemenimipas Kantongi Identitas Penghuni Hunian Mewah Lapas Cibinong, Penyelidikan Berlanjut

Isu temuan fasilitas tempat tinggal khusus di Lapas Kelas IIA Cibinong berkembang pada pusaran dugaan keterlibatan narapidana kasus-kasus korupsi berskala besar. Nama-nama terpidana kakap seperti Harvey Moeis, Heru Hidayat, hingga Jimmy Masrin menjadi sorotan publik setelah diseret oleh lembaga pengawas dan organisasi pemantau sebagai pihak yang diduga berkaitan dengan keberadaan klaster hunian mewah di lapas tersebut.

Nama Harvey Moeis, terpidana kasus korupsi tata niaga komoditas timah, muncul dalam laporan pengawasan publik setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak pada akhir September 2026. Organisasi pengawas seperti Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan pengamat hukum memunculkan dugaan bahwa kepindahan sejumlah terpidana kasus korupsi besar ke Lapas Cibinong berkaitan dengan ketersediaan fasilitas yang terpisah dari blok umum. Namun, hingga saat ini pihak Kemenimipas belum merilis secara resmi daftar nama narapidana yang mendiami bangunan khusus tersebut.

Sementara itu, sorotan juga tertuju pada terpidana kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya, Heru Hidayat. Nama Heru Hidayat dimunculkan oleh pihak pengawas publik sebagai salah satu pihak yang disinyalir masuk dalam daftar pengguna atau pihak yang mengetahui keberadaan fasilitas berupa bangunan terpisah di area belakang lapas. Atas tuduhan tersebut, Ditjenpas menegaskan bahwa status Heru Hidayat dan terpidana lainnya di dalam lapas tetap tunduk pada aturan penempatan warga binaan dan perlakuan khusus tidak dibenarkan oleh undang-undang.

Perkembangan lain terjadi saat muncul dokumen foto yang memperlihatkan keberadaan terpidana Jimmy Masrin di area fasilitas yang disorot Ombudsman. Ditjenpas memberikan klarifikasi resmi guna menanggapi beredarnya foto tersebut. Pihak Ditjenpas menyatakan sedang melakukan verifikasi faktual untuk memastikan waktu, lokasi pengambilan foto, serta konteks keberadaan Jimmy Masrin di area tersebut, guna menentukan apakah terjadi pelanggaran prosedur jam keluar blok atau penyalahgunaan izin pergerakan di dalam komplek lapas.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan telah mengantongi daftar identitas warga binaan yang terhubung dengan unit bangunan tersebut. Meski nama-nama tersebut telah dicatat oleh tim pemeriksa internal, Kemenimipas memilih untuk tidak mempublikasikan daftar secara terburu-buru sebelum pemeriksaan saksi dan analisis bukti rekaman CCTV selesai dilakukan. Langkah ini diambil untuk menjaga akuntabilitas proses hukum internal yang sedang berlangsung.



Di sisi lain, investigasi independen yang dilakukan pengawas memastikan bahwa penetapan status seseorang sebagai pengguna fasilitas mewah tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan sebutan atau rumor. Pihak Komisi XIII DPR RI meminta Kemenimipas membuka seluruh rekaman CCTV di titik-titik rawan dan akses menuju bangunan terpisah tersebut. Pembukaan akses CCTV dianggap penting untuk membuktikan secara berimbang siapa saja warga binaan yang secara rutin mengakses atau menempati bangunan yang kini telah dirobohkan tersebut.