Bobby Nasution Wacanakan One Day No Car untuk ASN Pemprov Sumut, Masih Tahap Kajian
RAU - Thursday, 26 March 2026 | 03:58 AM


MEDAN – Gubernur Bobby Nasution mewacanakan penerapan kebijakan satu hari tanpa mobil (one day no car) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Program tersebut direncanakan berlaku bagi seluruh pegawai yang bertugas di Kantor Gubernur maupun kantor dinas di bawah naungan pemerintah provinsi.
Menurut Bobby, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mengurangi polusi udara serta menekan angka kemacetan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap pengkajian mendalam.
Pemerintah provinsi, kata dia, perlu memastikan kesiapan infrastruktur pendukung sebelum kebijakan tersebut resmi diterapkan kepada ribuan ASN di wilayah Sumatera Utara.
"Kalau hanya untuk di Kantor Gubernur, kantor dinas, itu mungkin bisa kita terapkan kembali," ujar Bobby, Kamis (26/3/2026).
Pengkajian Dampak di UPT Daerah
Terkait waktu peluncuran, Bobby belum menyebutkan tanggal pasti penerapan kebijakan tersebut. Ia menilai kebijakan di tingkat provinsi harus mempertimbangkan cakupan wilayah yang luas, termasuk keberadaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.
Menurutnya, penerapan aturan tersebut tidak boleh mengganggu mobilitas pelayanan publik, khususnya bagi ASN yang bertugas di daerah dengan keterbatasan moda transportasi.
"Kalau di Pemprov Sumut kita buat kebijakan itu untuk seluruh wilayah Sumatera Utara. Nanti coba kita lihat di UPT-UPT di daerah bagaimana penerapannya," jelasnya.
Evaluasi dari pengalaman sebelumnya saat kebijakan serupa diterapkan di tingkat kota juga akan menjadi bahan pertimbangan untuk menyempurnakan skema aturan agar lebih efektif dan efisien.
Kilas Balik Kebijakan di Medan
Program one day no car sebelumnya pernah diterapkan Bobby saat menjabat sebagai Wali Kota Medan. Ketika itu, kebijakan diberlakukan setiap hari Selasa.
Namun pelaksanaannya sempat menghadapi sejumlah kendala, termasuk pengawasan terhadap ASN yang masih membawa kendaraan pribadi secara tidak terbuka.
Seiring pergantian kepemimpinan, kebijakan tersebut kemudian dicabut oleh Wali Kota Rico Waas dan tidak lagi diberlakukan hingga saat ini.
Rencana menghidupkan kembali sistem satu hari tanpa mobil di tingkat provinsi diperkirakan akan memicu diskusi publik, terutama terkait efektivitas kebijakan serta kesiapan transportasi massal bagi para ASN.
Next News

Aceh Tetapkan Status Siaga Hidrometeorologi hingga 20 April 2026, Pemda Diminta Aktifkan Posko 24 Jam
11 hours ago

Wali Kota Medan Bahas Kesiapan Haji 2026, 1.883 Jemaah Siap Berangkat ke Tanah Suci
11 hours ago

Porwasu 2026 Resmi Ditutup, Pemprov Sumut Jadikan Agenda Tahunan HPN
5 hours ago

15 Tahun Menunggu, Desa Lantosan Rogas Jadi Tuan Rumah Pengajian Akbar Bulanan Pemkab Tapsel dan BKMT Kasih Ibu
17 hours ago

Cuaca Ekstrem Terjang Batubara dan Simalungun, Dua Rumah Rusak Akibat Puting Beliung
10 hours ago

Rico Waas Buka MTQ ke-59 Kota Medan, Diikuti 692 Peserta dari 21 Kecamatan
2 days ago

Hutama Karya Percepat JTTS, Komisi V dan VI DPR RI Kawal Proyek Strategis di Aceh dan Jambi
2 days ago

Didukung APBN 2026, Samosir Disiapkan Jadi Sentra Bawang Putih Nasional
a day ago

Pemkot Medan sediakan tenda bazar UMKM gratis di MTQ ke-59
2 days ago

30 Atlet Sumut Peraih Medali SEA Games 2025 Terima Bonus, Emas Diguyur Rp75 Juta
2 days ago





