Bupati Tapsel Teken Hibah Dukungan Peningkatan Prasarana Bandar Udara Aek Godang
RAU - Wednesday, 27 September 2023 | 02:08 AM



Bupati Tapsel Teken Hibah Dukungan Peningkatan Prasarana Bandar Udara Aek Godang
TAPSEL- Bertempat di ruang rapat Bupati Tapanuli Selatan, Jalan Profesor Lafran Pane Sipirok, Selasa (26/9), Dolly Pasaribu tanda tangani surat perjanjian hibah dalam rangka dukungan peningkatan prasarana di Bandar Udara Aek Godang di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta)
Hadir menyaksikan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Tapsel, Hamdan Zen, kemudian Kasi Datun Kejari Paluta, Kepala Kantor UPBU Aek Godang, Kasubbagbin Kejari Paluta, JPN Kejari Paluta, JPN Kejari Paluta, Pengelola BMN UPBU Aek Godang,
dan Staff Datun Kejari Paluta
Adapun Pemkab Tapsel disebutkan sebagai pihak pertama menghibahkan Tanah seluas 73 Ha (Hektar) dengan rincian, Gedung Terminal Bandara seluas 200 m², Gedung Operasi Badara 44 m², Rumah Negara seluas 36 m², Rumah Negara seluas 54 m², Gedung VIP seluas 80,95 m², Taman Bandara 288 m² dengan total senilai Rp35.700.369.700 (tiga puluh lima miliar tujuh ratus juta tiga ratus enam puluh sembilan ribu tujuh ratus rupiah) yang bersumber dari APBD Kabupaten itu
"Ini bentuk dukungan kita kepada pelayanan transportasi udara yang mendukung kemajuan daerah kita, karena kita harapkan masyarakat akan memiliki pilihan untuk melakukan perjalanan, memudahkan kita melayani tamu atau sebut saja para insvestor," kata Dolly usai tanda tangan tersebut
Sementara itu, Abd. Rozzaq Kepala Kantor UPBU Aek Godang mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas dukungan dari Bupati Tapsel
"Kami dan tim yang datang sangat mengapresiasi sambutan Pak Bupati sehingganya, terkait proses hibah lahan sangat memudahkan kami dalam pengembangan Bandar Udara Aek Godang kedepan"sebutnya
Rozzaq berharap, terlaksananya hibah lahan antara Pemkab Tapsel dan Dirjend Kementerian Perhubungan, penerbangan di Aek Godang akan normal dan semakin meningkat
Adapun disebutkan poin penting yang disepakati kedua belah pihak yakni, bangunan pada poin b angka 5 (Gedung VIP seluas 80,95 m²) itu tetap dapat digunakan oleh Pemkab Tapsel dalam aktivitas transit tamu atau pejabat daerah tersebut
Dengan catatan dalam penggunaan Gedung VIP tersebut, agar terlebih dahulu berkoordinasi atau menginformasikan kepada kepala Kepala UPBU Aek Godang atau petugas yang dihunjuk.
Sumber: Prokopim Kabupaten Tapanuli Selatan
Next News

BNPB: Korban Tewas Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar Capai 1.200 Jiwa
19 days ago

Bupati Masinton Pastikan Normalisasi Sungai Aek Harse Berjalan, 12 Alat Berat Dikerahkan
19 days ago

BMKG: Cuaca Indonesia Masih Didominasi Hujan dengan Intensitas Beragam
20 days ago

Pusdalops Sumut Catat 121 Warga Luka dan 41 Orang Hilang Akibat Bencana Alam
20 days ago

Harga Cabai Merah di Sumut Terus Turun, Humbahas Sentuh Rp18 Ribu per Kilogram
20 days ago

Pemerintah Terapkan Sistem Padat Karya untuk Pulihkan Sawah Terdampak Bencana di Sumatera
21 days ago

BMKG Peringatkan Mayoritas Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Disertai Petir
21 days ago

TNI AD Kerahkan Puluhan Alat Berat Percepat Pemulihan Pascabencana di Tapanuli Tengah
21 days ago

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berawan Hari Ini
23 days ago

Bobby Nasution Percepat Rehabilitasi Pascabencana di Sumut Jelang Ramadan
24 days ago





