


Tapanuli Selatan — Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Gus Irawan Pasaribu menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 pada rapat paripurna DPRD Tapsel, Senin (10/11/2025) di gedung dewan, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Rahmat Nasution didampingi Wakil Ketua Abdul Basith Dalimunthe (Gerindra) dan Borkat (PAN), serta dihadiri Wakil Bupati H. Jafar Syahbuddin Ritonga, anggota DPRD, Sekda, Sekwan, pimpinan OPD, para asisten, staf ahli, kepala bagian dan camat se-Tapsel.
Dalam paparannya, Bupati menyampaikan bahwa KUA–PPAS merupakan bagian dari proses penyusunan APBD sebagaimana diatur dalam UU 23/2014, disusun berdasarkan RKPD dan dibahas bersama DPRD sebagai dasar penyusunan RKA OPD.
Bupati menegaskan dokumen KUA dan PPAS memuat target kinerja program pemerintah daerah beserta proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang diarahkan mendukung visi "Tapanuli Selatan Maju dan Berkarakter Unggul, Sehat, Cerdas dan Sejahtera menuju Indonesia Emas 2045" yang dijabarkan dalam lima misi pembangunan daerah.
Tema pembangunan Tapsel tahun 2026 mengacu Perbup Tapsel Nomor 24 Tahun 2025 yaitu: "Penguatan Ekonomi melalui Peningkatan Kualitas Infrastruktur Kabupaten Tapanuli Selatan Menuju Tapsel yang Lebih Maju".
Proyeksi indikator makro tahun 2026 antara lain:
Pertumbuhan ekonomi: 5,51%
Gini ratio: 0,20 poin
IPM: 76,33
Pengangguran terbuka: 3,28%
Kemiskinan: 6,41%
Adapun proyeksi fiskal 2026 yaitu:
Pendapatan daerah: Rp1.430.614.106.645
Belanja daerah: Rp1.456.114.106.645
Pembiayaan daerah: Rp25.500.000.000
Namun Bupati menjelaskan terjadi perubahan proyeksi pendapatan transfer setelah terbit Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025. Dana transfer yang semula diproyeksikan Rp1,200 triliun lebih, turun Rp171,553 miliar menjadi Rp1,029 triliun.
Penurunan ini menurut Bupati tentu berdampak pada plafon belanja daerah sehingga memerlukan penyesuaian dalam pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD.
"Selanjutnya rancangan ini kita bahas untuk mencapai kesepakatan bersama sebagai dasar penyusunan Ranperda APBD 2026," tutupnya.
Sumber : Prokopim Tapsel
Next News

BNPB: Korban Tewas Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar Capai 1.200 Jiwa
2 months ago

Bupati Masinton Pastikan Normalisasi Sungai Aek Harse Berjalan, 12 Alat Berat Dikerahkan
2 months ago

BMKG: Cuaca Indonesia Masih Didominasi Hujan dengan Intensitas Beragam
2 months ago

Pusdalops Sumut Catat 121 Warga Luka dan 41 Orang Hilang Akibat Bencana Alam
2 months ago

Harga Cabai Merah di Sumut Terus Turun, Humbahas Sentuh Rp18 Ribu per Kilogram
2 months ago

Pemerintah Terapkan Sistem Padat Karya untuk Pulihkan Sawah Terdampak Bencana di Sumatera
2 months ago

BMKG Peringatkan Mayoritas Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Disertai Petir
2 months ago

TNI AD Kerahkan Puluhan Alat Berat Percepat Pemulihan Pascabencana di Tapanuli Tengah
2 months ago

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berawan Hari Ini
2 months ago

Bobby Nasution Percepat Rehabilitasi Pascabencana di Sumut Jelang Ramadan
2 months ago





