BNNP Sumut dan Pemko Padangsidimpuan Bentuk ULT P4GN, Perkuat Perang Melawan Narkoba
Liaa - Tuesday, 23 June 2026 | 02:53 AM


Medan
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) bersama Pemerintah Kota Padangsidimpuan resmi memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika melalui pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (ULT P4GN).
Kerja sama tersebut yang berlangsung pada, Senin (22/6/2026) di Kantor BNNP Sumut itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, bersama Wali Kota Padangsidimpuan, Dr H Letnan Dalimunthe.
Pembentukan ULT P4GN menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara BNNP Sumut dan Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam pelaksanaan program pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, serta pemberdayaan masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
ULT P4GN nantinya akan berfungsi sebagai pusat layanan terpadu yang memberikan edukasi, konsultasi, pendampingan, hingga penanganan awal bagi masyarakat yang membutuhkan layanan terkait persoalan narkoba.
Dalam sambutannya, Tatar Nugroho menegaskan bahwa pembentukan ULT P4GN merupakan bagian dari implementasi program nasional untuk memperluas jangkauan layanan P4GN hingga ke tingkat daerah.
"Pembentukan ULT P4GN menjadi langkah nyata dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan BNN guna mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe menyatakan komitmen penuh dalam mendukung operasional ULT P4GN, termasuk melalui penyediaan sarana dan prasarana serta dukungan sumber daya yang dibutuhkan.
"Keberhasilan program tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, Pemko Padangsidimpuan akan menggandeng berbagai pemangku kepentingan, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, tokoh masyarakat hingga organisasi kemasyarakatan," jelasnya.
Ia menambahkan, kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan program P4GN di Kota Padangsidimpuan, sekaligus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumatera Utara.
"Langkah tersebut juga sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penguatan kelembagaan BNN di daerah," pungkasnya.
Acara penandatanganan turut dihadiri Kabag Umum BNNP Sumut Roy Fadly Hasibuan, Kepala BNNK Tapanuli Selatan Basten Simamora, Kepala BNNK Binjai Ucok Ferry, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Padangsidimpuan.
Next News

Prakiraan Cuaca di Sumatera Utara Rabu 22 Juli 2026: Mayoritas Hujan Ringan, Sebagian Berawan
in 5 hours

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Nasional
20 hours ago

Menhub: Bandara Husein untuk Rute Domestik, Internasional di Kertajati
20 hours ago

BGN kenalkan lima deputi baru, sukseskan perbaikan tata kelola MBG
20 hours ago

Mendikdasmen siapkan rekrutmen guru PNS Sekolah Nasional Terintegrasi
21 hours ago

1.000 Tiket Gratis untuk Pemilik KTP Medan Bermarga Batak Toba di PRSU 2026
21 hours ago

Wamenkes Tinjau Kesiapan RSUD dr Pirngadi Medan Dukung Penanggulangan TB
21 hours ago

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Pendopo Bupati Tapsel Berlangsung Seru, Argentina Tumbang 0-1 dari Spanyol
a day ago

Bupati Tapsel Serahkan Bantuan 10 Ribu Benih Ikan dan Pakan untuk Optimalisasi Tujuh Kolam di Pargarutan Dolok
a day ago

Bupati Letakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Desa Pasir
a day ago





