Selasa, 23 Juni 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

BNNP Sumut dan Pemko Padangsidimpuan Bentuk ULT P4GN, Perkuat Perang Melawan Narkoba

Liaa - Tuesday, 23 June 2026 | 02:53 AM

Background
BNNP Sumut dan Pemko Padangsidimpuan Bentuk ULT P4GN, Perkuat Perang Melawan Narkoba

Medan

Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) bersama Pemerintah Kota Padangsidimpuan resmi memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika melalui pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (ULT P4GN).

Kerja sama tersebut yang berlangsung pada, Senin (22/6/2026) di Kantor BNNP Sumut itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, bersama Wali Kota Padangsidimpuan, Dr H Letnan Dalimunthe.

Pembentukan ULT P4GN menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara BNNP Sumut dan Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam pelaksanaan program pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, serta pemberdayaan masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

ULT P4GN nantinya akan berfungsi sebagai pusat layanan terpadu yang memberikan edukasi, konsultasi, pendampingan, hingga penanganan awal bagi masyarakat yang membutuhkan layanan terkait persoalan narkoba.



Dalam sambutannya, Tatar Nugroho menegaskan bahwa pembentukan ULT P4GN merupakan bagian dari implementasi program nasional untuk memperluas jangkauan layanan P4GN hingga ke tingkat daerah.

"Pembentukan ULT P4GN menjadi langkah nyata dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan BNN guna mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe menyatakan komitmen penuh dalam mendukung operasional ULT P4GN, termasuk melalui penyediaan sarana dan prasarana serta dukungan sumber daya yang dibutuhkan.

"Keberhasilan program tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, Pemko Padangsidimpuan akan menggandeng berbagai pemangku kepentingan, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, tokoh masyarakat hingga organisasi kemasyarakatan," jelasnya.

Ia menambahkan, kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan program P4GN di Kota Padangsidimpuan, sekaligus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumatera Utara.



"Langkah tersebut juga sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penguatan kelembagaan BNN di daerah," pungkasnya.

Acara penandatanganan turut dihadiri Kabag Umum BNNP Sumut Roy Fadly Hasibuan, Kepala BNNK Tapanuli Selatan Basten Simamora, Kepala BNNK Binjai Ucok Ferry, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Padangsidimpuan.