Rabu, 28 Januari 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

Tiga Jaksa Kejari Padang Lawas Diperiksa Jamintel di Jakarta Terkait Dugaan Pungutan Tak Wajar dari Kepala Desa

RAU - Saturday, 24 January 2026 | 12:04 PM

Background
Tiga Jaksa Kejari Padang Lawas Diperiksa Jamintel di Jakarta Terkait Dugaan Pungutan Tak Wajar dari Kepala Desa

Jakarta —Tiga jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas, Sumatera Utara, dibawa ke Jakarta oleh tim dari Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan praktik pengutipan uang dari para kepala desa di wilayah tugas mereka. Dugaan ini mencuat setelah adanya informasi bahwa jaksa terkait diduga meminta atau menerima uang dari kades sebagai bagian dari proses penanganan perkara, yang jika terbukti merupakan pelanggaran kode etik dan hukum. Ketiganya disebut sudah dibawa ke Jakarta pada Kamis malam, 22 Januari 2026.

Proses pemeriksaan ketiga Jaksa tersebut masih berlangsung dan pihak kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan

resmi.

 Dilansir dari Tempo, salah satu dari tiga jaksa yang diperiksa itu adalah Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga. Sementara dua lainnya adalah Kasi Intel Kejari Padang Lawas Ganda Nahot Manalu dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Padang Lawas Zul Irfan. Sehari sebelumnya, pihak Kejari Padang Lawas menetapkan dua tersangka dalam dugaan korupsi penyalahgunaan dana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pada Koperasi Produsen Persahabatan Jaya Mandiri.