Tiga Jaksa Kejari Padang Lawas Diperiksa Jamintel di Jakarta Terkait Dugaan Pungutan Tak Wajar dari Kepala Desa
RAU - Saturday, 24 January 2026 | 12:04 PM


Jakarta —Tiga jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas, Sumatera Utara, dibawa ke Jakarta oleh tim dari Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan praktik pengutipan uang dari para kepala desa di wilayah tugas mereka. Dugaan ini mencuat setelah adanya informasi bahwa jaksa terkait diduga meminta atau menerima uang dari kades sebagai bagian dari proses penanganan perkara, yang jika terbukti merupakan pelanggaran kode etik dan hukum. Ketiganya disebut sudah dibawa ke Jakarta pada Kamis malam, 22 Januari 2026.
Proses pemeriksaan ketiga Jaksa tersebut masih berlangsung dan pihak kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan
resmi.
Dilansir dari Tempo, salah satu dari tiga jaksa yang diperiksa itu adalah Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga. Sementara dua lainnya adalah Kasi Intel Kejari Padang Lawas Ganda Nahot Manalu dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Padang Lawas Zul Irfan. Sehari sebelumnya, pihak Kejari Padang Lawas menetapkan dua tersangka dalam dugaan korupsi penyalahgunaan dana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pada Koperasi Produsen Persahabatan Jaya Mandiri.
Next News

Bupati Tapsel Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI Tapanuli Selatan Masa Bakti 2025–2030, Perkuat Sinergi Keumatan dan Pemulihan Pascabencana
in an hour

Pemprov Sumut siapkan 9.759 formasi CPNS tahun ini
in 19 minutes

SPPG Bintuju Resmi Beroperasi, Bupati Tapsel: Program MBG Dorong Ekonomi Pascabencana
a day ago

Bupati Tapsel Ajak Penyuluh Pertanian Perkuat Sinergi Bangkitkan Sektor Pertanian Pascabencana
a day ago

Bupati Tapsel Serahkan Bantuan Lubuk Larangan kepada Pokmaswas Sahabat Bagusi Sigalangan, Dorong Swasembada Ikan dan Pelestarian Sungai
a day ago

PPIH Medan sebut tujuh calon haji tunda berangkat ke Tanah Suci
20 hours ago

Wali Kota Sibolga Lepas 30 Calon Jamaah Haji Tahun 2026 di Masjid Agung
2 days ago

Pemprov Sumut Anggarkan Rp158 Miliar Perbaikan Jalan Aek Nabara–Negeri Lama–Tanjung Sarang Elang
2 days ago

Pemprovsu Perketat Pengawasan Distribusi Minyak Goreng
2 days ago

Pemkot Medan gencarkan penggunanan SILEDAK dongkrak PAD
2 days ago





