Sabtu, 5 September 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

Erupsi kembali Terjadi, Status Gunung Anak Krakatau Bertahan di Level Siaga

Laila - Saturday, 05 September 2026 | 08:36 PM

Background
Erupsi kembali Terjadi, Status Gunung Anak Krakatau Bertahan di Level Siaga

JAKARTA – Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda mengalami erupsi secara menerus sejak Jumat (4/9/2026) pukul 23.07 WIB hingga Sabtu (5/9/2026).

Kepala Badan Geologi Lana Saria mengatakan, erupsi tersebut disertai suara gemuruh. Dentuman dan getaran yang dilaporkan dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah Jawa Barat, Banten, dan Lampung diduga berkaitan dengan aktivitas erupsi yang berlangsung pada waktu bersamaan.

Menurut Lana, erupsi yang berlangsung selama beberapa jam dan disertai semburan seperti air mancur lava merupakan fenomena yang dapat terjadi dalam aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Suara gemuruh akibat aktivitas erupsi juga terdengar hingga Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau di Pasauran, Banten. Berdasarkan pengamatan visual, terlihat semburan berwarna merah menyala yang berlangsung secara terus-menerus.

Semburan Mirip Lava Fountain

Badan Geologi menyebut tinggi kolom erupsi masih belum dapat dipastikan. Namun, karakter semburan yang terlihat menyerupai lava fountain atau air mancur lava, yaitu semburan material vulkanik yang dapat disertai keluarnya aliran lava.



Lana mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, khususnya mengenai isu potensi tsunami.

Berdasarkan evaluasi Badan Geologi, bagian tubuh Gunung Anak Krakatau yang kembali terbentuk setelah erupsi 22 Desember 2018 masih relatif kecil. Kondisi tersebut dinilai belum menunjukkan potensi keruntuhan dalam skala yang dapat memicu tsunami.

Status Gunung Anak Krakatau Level III

Saat ini, aktivitas Gunung Anak Krakatau berada pada Level III atau Siaga, yang telah ditetapkan sejak 2 Juli 2026.

Dengan status tersebut, masyarakat perlu mewaspadai sejumlah potensi bahaya erupsi, seperti aliran lava, lontaran batu pijar, awan panas, serta hujan abu vulkanik. Abu vulkanik juga dapat mengganggu jarak pandang dan berdampak terhadap kesehatan.

Jika terjadi hujan abu, masyarakat di wilayah yang terdampak diimbau menggunakan pelindung pernapasan serta mengikuti arahan resmi dari Badan Geologi, PVMBG, dan BPBD setempat.



Radius 3 Kilometer Harus Dikosongkan

Untuk menjaga keselamatan, masyarakat, wisatawan, pengunjung, maupun pendaki dilarang melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Pembatasan tersebut diberlakukan karena masih terdapat potensi aliran lava dan lontaran material pijar.

Sementara itu, masyarakat di wilayah pesisir Banten dan Lampung diimbau tetap menjalankan aktivitas dengan memperhatikan perkembangan informasi resmi dari pemerintah.

Masyarakat juga diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan kepanikan maupun kesalahpahaman.

Kementerian ESDM melalui PVMBG terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Informasi terbaru dapat dipantau melalui kanal resmi Badan Geologi, PVMBG, Kementerian ESDM, serta aplikasi MAGMA Indonesia.



Tags