Di Padang Lawas, 4.446 Orang Penerima Bansos Terindikasi Judol Dinonaktifkan
RAU - Thursday, 03 September 2026 | 12:48 PM


Pemerintah melalui Kementerian Sosial menonaktifkan dan menangguhkan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang terindikasi terlibat judi online (judol), termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Berdasarkan hasil pemadanan data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terdapat 1,49 juta data penerima bansos dan anggota keluarganya yang terindikasi aktivitas judi online.
Jika penerima terbukti menggunakan dana bansos untuk berjudi, kepesertaannya dinonaktifkan dan bantuannya dihentikan. Untuk Kabupaten Padang Lawas sendiri, dari hasil pemadanan data terindikasi pelaku Judi Online (Judol) penerima bantuan sosial ada sebanyak 4.446 orang yang sudah dinonaktifkan pemerintah pusat.
"Jumlah data tersebut merupakan hasil pemadanan data pemerintah pusat bersama PPATK yang terindikasi pelaku Judol yang sudah di blokir datanya sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Bansos," sebut Suryadi, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Kabid Perlindungan Jamsos) Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas melalui WhatsAppnya, Kamis (27/8) minggu lalu kepada wartawan.
Menyikapi itu, DR H Ismail Nasution Lc MTH, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Padang Lawas, menyebutkan sedikit geram dengan temuan dugaan penyalahgunaan bantuan sosial oleh penerima manfaat tersebut. Praktek ini digambarkan sebagai manusia yang tidak bersyukur, hingga tega mencederai hak keluarganya.
Tentunya, MUI Padang Lawas mendukung upaya pemerintah menertibkan penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti menyalahgunakan bantuan untuk prilaku Judol. Kebijakan tersebut patut menjadi pelajaran dan peringatan bagi masyarakat, khususnya penerima bansos, agar tidak menyalahgunakan bantuan yang diberikan pemerintah.
"Bansos itu diberikan untuk membantu masyarakat keluar dari kesulitan, bukan untuk dijadikan modal berjudi. Pemerintah sudah berusaha mengangkat kehidupan masyarakat, maka sangat tidak pantas jika bantuan tersebut justru digunakan untuk judol," tegasnya.
Ustad Ismail juga merasa sangat perlu mengajak masyarakat untuk sadar diri, menghargai bantuan pemerintah, dan menggunakannya sesuai tujuan. Sehingga bantuan tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan keluarga yang lebih bermanfaat.
"Judi bukan jalan menuju kesejahteraan, melainkan awal dari kehancuran. Jangan berharap hidup berubah karena judi. Perubahan datang dari kerja keras, doa, usaha, dan rezeki yang halal," pesan Ketua MUI.
Next News

Wabup Jafar Dorong Kemandirian Ekonomi Pascabencana, Siapkan Isbat Nikah Gratis dan Program Pertanian di Tapsel
19 hours ago

Gus Irawan Perkuat Program Seribu Kolam, Panen Ikan Lele di Sidadi II Jadi Bukti Potensi Ekonomi Rakyat Tapsel
19 hours ago

Gus Irawan Desak Percepatan Pelepasan Aset BUMN untuk Huntap Tapsel, Jangan Hambat Pemulihan Korban Bencana
20 hours ago

Prakiraan Cuaca di Sumatera Utara Kamis 15 Oktober 2026: 7 Wilayah Berawan, Mayoritas Hujan Ringan
13 hours ago

Kabut Asap Selimuti Sumut, 7 Penerbangan di Bandara Kualanamu Delay
2 days ago

BMKG: Asap Terdeteksi di Seluruh Sumatera Utara, Jarak Pandang Menurun
a day ago

Tapanuli Utara Berpotensi Kabut/Asap, Cek Cuaca Sumatera Utara Besok (14/10)
2 days ago

Medan Fashion Culture Festival 2026 Angkat Inovasi Ulos dan Promosikan Desainer Lokal
2 days ago

Pengguna Vape Narkotika di Sumut Didominasi Remaja Usia 15–20 Tahun
3 days ago

Impor Bahan Bakar Mineral dan Plastik ke Sumut Turun pada Juli 2026
3 days ago





