Minggu, 16 Agustus 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk 1,73 Juta PBP, Tidak Diperjualbelikan

RAU - Saturday, 15 August 2026 | 01:26 AM

Background
Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk 1,73 Juta PBP, Tidak Diperjualbelikan

Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara mulai menyalurkan Bantuan Pangan (Banpang) berupa beras kepada 1.739.256 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Penyaluran tersebut merupakan penugasan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk alokasi Juli, Agustus dan September 2026.

Pemimpin Wilayah Perum Bulog Sumut, Budi Cahyanto dalam siaran tertulisnya, Jumat (14/8/2026) mengatakan penyaluran Banpang dilakukan secara bertahap bersama pemerintah daerah agar bantuan segera diterima masyarakat.

Launching penyaluran di Kota Tebing Tinggi dilaksanakan di Kelurahan Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Kamis (13/8/2026), juga di Kabupaten Nias Utara, Asahan dan Labuhanbatu.

"Untuk Provinsi Sumatera Utara kami akan menyalurkan untuk 1.739.256 PBP atau dengan jumlah beras yang disalurkan sebesar 52.177.680 kilogram (52.177 ton) untuk semua kabupaten/kota se-Sumatera Utara," ujar Budi.Ia menjelaskan, setiap PBP menerima sebanyak 30 kilogram beras secara gratis untuk tiga alokasi sekaligus. Di Kelurahan Tambangan Hulu, sebanyak 16.710 kilogram beras disalurkan kepada 557 PBP, dengan masing-masing penerima memperoleh 30 kilogram.



Budi menambahkan, penyaluran Banpang ditargetkan selesai hingga akhir September 2026. Ia mengimbau masyarakat penerima agar menggunakan bantuan tersebut untuk kebutuhan pangan dan tidak memperjualbelikannya.

"Bantuan ini diberikan secara gratis. Kami mengimbau para PBP untuk mengonsumsi beras Banpang ini dan dilarang untuk diperjualbelikan. Siapapun yang memperjualbelikan beras Banpang silakan dilaporkan kepada pihak berwajib," tegasnya.

Menurut Budi, Banpang merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu memenuhi sebagian kebutuhan pangan masyarakat sekaligus mendukung pengendalian inflasi.

Berbeda dengan penyaluran sebelumnya, ujarnya, Banpang untuk alokasi Juli, Agustus dan September 2026 hanya diberikan dalam bentuk beras sebanyak 30 kilogram per PBP dan tidak disertai MinyaKita.

Tags