Minggu, 16 Agustus 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Laila - Saturday, 15 August 2026 | 08:05 PM

Background
Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

JAKARTA – Pemerintah merencanakan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun dalam rancangan anggaran tahun 2027.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, nilai tersebut mengalami peningkatan dibandingkan outlook TKD pada 2026 yang diperkirakan mencapai Rp696,9 triliun.

Dengan demikian, alokasi TKD 2027 meningkat sekitar 5,5 persen dibandingkan proyeksi tahun sebelumnya.

Purbaya menyampaikan rencana tersebut dalam konferensi pers di Jakarta. Menurutnya, pemerintah masih memiliki ruang untuk menyesuaikan besaran transfer apabila kondisi keuangan daerah membutuhkan tambahan dukungan.

Belum Termasuk Dana Rekonstruksi

Purbaya menjelaskan, angka Rp735 triliun tersebut merupakan alokasi TKD dan belum memasukkan anggaran untuk kebutuhan rekonstruksi.



Dana rekonstruksi akan menjadi bagian tersendiri dan dapat digunakan untuk mendukung penanganan kondisi tertentu yang membutuhkan pembiayaan tambahan di daerah.

Dengan demikian, total dukungan pemerintah kepada daerah berpotensi lebih besar apabila nantinya terdapat kebutuhan rekonstruksi yang harus ditangani.

Kondisi Keuangan Daerah Akan Dipantau

Kementerian Keuangan juga akan melakukan pemantauan terhadap kondisi fiskal pemerintah daerah secara berkala.

Pemantauan dilakukan untuk melihat perkembangan keuangan masing-masing daerah serta mengidentifikasi kebutuhan tambahan anggaran apabila diperlukan.

Purbaya menegaskan, pemerintah terbuka untuk menambah dukungan anggaran apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya kebutuhan yang harus segera dipenuhi.



Dukungan untuk Pemerintah Daerah

Transfer ke Daerah merupakan salah satu instrumen penting dalam hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dana tersebut membantu mendukung pelaksanaan berbagai urusan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.

Dengan meningkatnya alokasi TKD pada 2027, pemerintah berharap kemampuan daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus diperkuat.

Namun, pengelolaan anggaran tetap membutuhkan perencanaan dan penggunaan yang efektif agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara optimal.

Tags