Minggu, 16 Agustus 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

Pelita Palas Hadirkan Layanan Jemput Bola Paspor, 100 Warga Dilayani Selama Dua Hari

RAU - Saturday, 15 August 2026 | 11:17 AM

Background
Pelita Palas Hadirkan Layanan Jemput Bola Paspor, 100 Warga Dilayani Selama Dua Hari

Pemerintah Kabupaten Padanglawas (Palas) menghadirkan layanan jemput bola pengurusan paspor bagi masyarakat melalui program Pekan Pelayanan Publik Terpadu (Pelita) Palas.

Program tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas III Mandailing Natal (Madina) selama dua hari, yakni 12 hingga 13 Agustus 2026.

Pelayanan diawali di halaman Kantor Camat Sosa dan kemudian dilanjutkan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Padanglawas.

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas III Madina menyediakan kuota pelayanan bagi 100 pemohon paspor. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026.

Kasubsi Pelayanan Imigrasi Kelas III Madina, Yudi, mengatakan seluruh rangkaian pelayanan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Menurutnya, kegiatan tersebut dapat terlaksana berkat sinergi antara DPMPTSP Palas dengan Kantor Imigrasi Kelas III Madina.



Ia menjelaskan, sistem pelayanan jemput bola menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan paspor, khususnya warga yang terkendala jarak untuk mendatangi kantor imigrasi di Madina.

Respons masyarakat terhadap layanan tersebut juga dinilai positif. Warga dapat mengakses pelayanan keimigrasian secara langsung di wilayah Kabupaten Padanglawas tanpa harus melakukan perjalanan jauh.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Palas Nurudin Kesumajaya Samosir mengatakan, Pelita Palas tidak hanya menyediakan pelayanan pengurusan paspor.

Program tersebut juga menghadirkan layanan administrasi kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Selain itu, masyarakat dapat mengurus kebutuhan terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui UPT PPD Samsat Sibuhuan, serta berbagai layanan perizinan.

Untuk pelayanan paspor, seluruh proses dilakukan sesuai standar operasional yang berlaku. Tahapannya meliputi pendaftaran, pemeriksaan dan verifikasi dokumen, pengambilan data biometrik berupa foto dan sidik jari, hingga wawancara bagi pemohon.



Nurudin menilai kehadiran Pelita Palas memberikan manfaat bagi masyarakat karena berbagai kebutuhan administrasi dapat diakses dengan lebih mudah, efisien, dan dekat dengan tempat tinggal warga.

Ia menambahkan, program tersebut menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten Padanglawas dan Kantor Imigrasi Kelas III Madina dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Melalui program ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia, terutama bagi warga yang membutuhkan paspor sebagai dokumen perjalanan resmi.