Sumatera Utara deklarasikan bebas rabies 2030
Laila - Monday, 28 September 2026 | 03:57 PM


Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama pemerintah kabupaten/kota dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumut menetapkan target Sumatera Utara bebas rabies pada 2030. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan dan pengendalian rabies secara terpadu.
Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menyampaikan bahwa upaya mencapai target tersebut membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Pemerintah daerah akan memperkuat ketersediaan vaksin rabies di seluruh kabupaten dan kota, sekaligus meningkatkan kegiatan surveilans serta deteksi dini terhadap kasus rabies.
Selain langkah medis dan pengawasan, edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dalam pencegahan. Masyarakat diharapkan memahami pentingnya melakukan vaksinasi secara rutin terhadap hewan peliharaan, terutama hewan yang berpotensi menjadi sumber penularan rabies.
Dalam kegiatan deklarasi yang berlangsung di Lapangan Astaka Pancing, Kabupaten Deli Serdang, Surya juga menerima sertifikat Museum Rekor Indonesia (MURI) atas capaian vaksinasi rabies sebanyak 15 ribu dosis.
Menurut Surya, Sumatera Utara mencatat sebanyak 280 kasus rabies sepanjang 2025. Angka tersebut menunjukkan bahwa rabies masih menjadi persoalan yang perlu mendapatkan perhatian karena dampaknya tidak hanya berkaitan dengan kesehatan hewan, tetapi juga keselamatan manusia.
Untuk mencapai status bebas rabies, pemerintah menilai tanggung jawab tersebut tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja. Pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, organisasi profesi, perguruan tinggi, dunia usaha, hingga masyarakat perlu terlibat dalam upaya pencegahan.
Kesadaran pemilik hewan menjadi salah satu bagian penting dalam memutus rantai penularan. Vaksinasi hewan secara rutin dapat menjadi langkah pencegahan yang perlu dilakukan bersamaan dengan pengawasan dan penanganan terhadap hewan yang diduga terinfeksi.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nuryani Zainuddin menilai persoalan rabies tidak dapat dilihat hanya dari jumlah kasus atau capaian vaksinasi.
Menurutnya, penyakit tersebut juga berkaitan langsung dengan kesehatan dan keselamatan manusia. Rabies dapat menimbulkan dampak serius bagi keluarga yang terkena, sehingga pencegahan menjadi bagian penting dalam melindungi masyarakat.
Dengan deklarasi target bebas rabies pada 2030, Sumatera Utara berupaya memperkuat langkah pencegahan melalui vaksinasi, pengawasan penyakit, edukasi, serta kerja sama lintas sektor. Keberhasilan program tersebut akan sangat bergantung pada konsistensi pemerintah dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga kesehatan hewan.
Next News

DPRD Tapsel Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Tekankan Percepatan Program Pembangunan
6 hours ago

Ombudsman Temukan Bangunan Vila di Lapas Cibinong, Keberadaan Ferdy Sambo Masih Didalami
4 days ago

Prakiraan Cuaca di Sumatera Utara Kamis 1 Oktober 2026: Mayoritas Hujan Ringan, 1 Wilayah Berawan
in 2 hours

Panen Perdana Pokdakan Panindoan, 450 Kilogram Lele Dipanen dari Enam Kolam Bundar
19 hours ago

Bupati Tapsel Serahkan Bantuan Awal kepada Korban Kebakaran di Desa Situmba
19 hours ago

APBD Perubahan Palas 2026 Disepakati, Pendapatan Meningkat Rp 141 Miliar Lebih
19 hours ago

Mendagri Akan Gerakkan 552 Pemda Se-Indonesia untuk Ikut Komcad ASN
19 hours ago

BMKG Prakirakan Hujan Ringan Dominasi Sumut pada Rabu 30 September
a day ago

43 Satuan Pendidikan di Padanglawas Terima Dana Revitalisasi Rp28,048 Miliar dari Pemerintah Pusat
3 days ago

Tapsel Tebar 15.500 Benih Ikan di Lubuk Larangan Sibongbong
3 days ago





