Kamis, 1 Oktober 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

43 Satuan Pendidikan di Padanglawas Terima Dana Revitalisasi Rp28,048 Miliar dari Pemerintah Pusat

RAU - Monday, 28 September 2026 | 07:06 PM

Background
43 Satuan Pendidikan di Padanglawas Terima Dana Revitalisasi Rp28,048 Miliar dari Pemerintah Pusat

PADANGLAWAS — Sebanyak 43 satuan pendidikan di Kabupaten Padanglawas (Palas), Sumatera Utara, menerima dana revitalisasi satuan pendidikan dari pemerintah pusat pada tahun 2026.

Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan prasekolah seperti Taman Kanak-Kanak (TK) dan Kelompok Bermain (KB), hingga Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padanglawas, Muliadi Hasibuan, S.Pd., mengatakan Padanglawas mendapatkan dana revitalisasi untuk 43 unit satuan pendidikan pada tahun ini.

"Program revitalisasi satuan pendidikan diharapkan dapat membuat seluruh satuan pendidikan di Padanglawas memiliki kelayakan dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan," kata Muliadi, Senin (28/9/2026).

Dari total 43 satuan pendidikan penerima program tersebut, sebanyak 28 unit merupakan satuan pendidikan prasekolah, yang terdiri dari TK dan Kelompok Bermain (KB) yang menjadi Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM).



Selain itu, terdapat tujuh unit Sekolah Dasar (SD) dan delapan unit Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang mendapatkan dana revitalisasi.

Secara keseluruhan, dana revitalisasi yang diterima Kabupaten Padanglawas pada 2026 mencapai Rp28,048 miliar.

Rinciannya, alokasi untuk 28 unit TK/KB mencapai Rp18,628 miliar. Kemudian, tujuh unit SD mendapatkan total anggaran sebesar Rp4.771.571.000, sedangkan delapan unit SMP memperoleh dana revitalisasi sebesar Rp4.648.553.000.

Muliadi berharap program tersebut dapat mendukung terciptanya lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

Selain itu, revitalisasi diharapkan dapat membantu pemerataan akses pendidikan serta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Padanglawas.



"Kita harapkan lingkungan belajar yang aman dan nyaman, dan ada pemerataan akses, dan sarana pendidikan yang bermutu akan terwujud dengan baik," ujarnya.

Muliadi menjelaskan, pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan dilakukan melalui mekanisme swakelola, berbasis data digital, serta melibatkan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Ia juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan penerima program agar mengelola dana sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

"Kita harapkan semua sekolah yang menerima program revitalisasi mampu mengelola anggaran semaksimal mungkin sesuai petunjuk teknis yang telah ditentukan pemerintah pusat," tegasnya.

Program revitalisasi tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap peningkatan kualitas fasilitas pendidikan sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang lebih layak bagi siswa di berbagai wilayah Kabupaten Padanglawas.