APBD Perubahan Palas 2026 Disepakati, Pendapatan Meningkat Rp 141 Miliar Lebih
Laila - Wednesday, 30 September 2026 | 12:13 PM


PADANGLAWAS – DPRD Padanglawas bersama Pemerintah Kabupaten Padanglawas menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Padanglawas yang berlangsung di gedung DPRD pada Selasa (29/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Padanglawas Luat Hasibuan.
Sebelum persetujuan diberikan, rapat diawali dengan penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD yang disampaikan melalui juru bicara Badan Anggaran, Sufriady Halomoan Hasibuan.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan mencapai lebih dari Rp1,184 triliun. Nilai tersebut mengalami peningkatan sekitar Rp141,963 miliar dibandingkan anggaran sebelumnya.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan lebih dari Rp1,230 triliun atau mengalami kenaikan sekitar Rp160,785 miliar.
Belanja tersebut terdiri atas sejumlah komponen. Belanja operasi direncanakan sekitar Rp816,794 miliar dengan kenaikan Rp61,176 miliar. Kemudian belanja modal mencapai lebih dari Rp151,217 miliar atau meningkat sekitar Rp91,594 miliar.
Untuk belanja tidak terduga, anggarannya direncanakan sekitar Rp1,704 miliar dengan kenaikan sekitar Rp504 juta. Sedangkan belanja transfer direncanakan sekitar Rp260,450 miliar.
Bupati Padanglawas Putra Mahkota Alam Hasibuan mengatakan penyusunan perubahan APBD 2026 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Proses tersebut mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menurut Putra Mahkota Alam, Pemerintah Kabupaten Padanglawas bersama DPRD telah melakukan pembahasan terhadap rancangan perubahan APBD tersebut hingga menghasilkan kesepakatan yang menjadi dasar penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2026.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan dan penyusunan Perubahan APBD Padanglawas 2026.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Padanglawas H Achmad Fauzan Nasution, Wakapolres Padanglawas Kompol Leo Rella Edianto Sembiring, perwakilan Kejaksaan Negeri Padanglawas, Pengadilan Negeri Sibuhuan, Kodim 0212/TS, Sekretaris Daerah Padanglawas H Panguhum Nasution, pimpinan organisasi perangkat daerah, para camat serta sejumlah undangan lainnya.
Next News

Bulog Medan Pastikan Pasokan Beras SPHP Aman, Stok di Gudang Capai 13.000 Ton
33 minutes ago

Gus Irawan Desak Percepatan Huntap dan Huntara Tapsel: Jangan Terhambat Koordinasi dan Status Lahan
4 hours ago

PLTA Batang Toru Rp 21,6 Triliun Siap Beroperasi
10 hours ago

Prakiraan Cuaca Sumatera Utara Senin 12 Oktober 2026: Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang
13 hours ago

Kapolri Ganti Waka Polda Sumut dan Kapolresta Deliserdang, Ini Namanya
2 days ago

Penyaluran KUR Sumut Capai Rp11,92 Triliun, Tumbuh 17,73 Persen
2 days ago

Pemprov Sumut Percepat Program Bedah Rumah 15.011 Unit pada 2026, Bantuan Capai Rp20 Juta per Rumah
a day ago

BGN Tutup Sementara SPPG Penyalur MBG di Medan Usai Belasan Siswa SD Diduga Keracunan
2 days ago

BMKG Tetapkan Status Siaga Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumut
2 days ago

Pemkab Padanglawas Usulkan 11 Desa dan Dusun untuk Program Listrik Perdesaan
2 days ago





