APBD Perubahan Palas 2026 Disepakati, Pendapatan Meningkat Rp 141 Miliar Lebih
Laila - Wednesday, 30 September 2026 | 12:13 PM


PADANGLAWAS – DPRD Padanglawas bersama Pemerintah Kabupaten Padanglawas menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Padanglawas yang berlangsung di gedung DPRD pada Selasa (29/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Padanglawas Luat Hasibuan.
Sebelum persetujuan diberikan, rapat diawali dengan penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD yang disampaikan melalui juru bicara Badan Anggaran, Sufriady Halomoan Hasibuan.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan mencapai lebih dari Rp1,184 triliun. Nilai tersebut mengalami peningkatan sekitar Rp141,963 miliar dibandingkan anggaran sebelumnya.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan lebih dari Rp1,230 triliun atau mengalami kenaikan sekitar Rp160,785 miliar.
Belanja tersebut terdiri atas sejumlah komponen. Belanja operasi direncanakan sekitar Rp816,794 miliar dengan kenaikan Rp61,176 miliar. Kemudian belanja modal mencapai lebih dari Rp151,217 miliar atau meningkat sekitar Rp91,594 miliar.
Untuk belanja tidak terduga, anggarannya direncanakan sekitar Rp1,704 miliar dengan kenaikan sekitar Rp504 juta. Sedangkan belanja transfer direncanakan sekitar Rp260,450 miliar.
Bupati Padanglawas Putra Mahkota Alam Hasibuan mengatakan penyusunan perubahan APBD 2026 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Proses tersebut mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menurut Putra Mahkota Alam, Pemerintah Kabupaten Padanglawas bersama DPRD telah melakukan pembahasan terhadap rancangan perubahan APBD tersebut hingga menghasilkan kesepakatan yang menjadi dasar penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2026.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan dan penyusunan Perubahan APBD Padanglawas 2026.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Padanglawas H Achmad Fauzan Nasution, Wakapolres Padanglawas Kompol Leo Rella Edianto Sembiring, perwakilan Kejaksaan Negeri Padanglawas, Pengadilan Negeri Sibuhuan, Kodim 0212/TS, Sekretaris Daerah Padanglawas H Panguhum Nasution, pimpinan organisasi perangkat daerah, para camat serta sejumlah undangan lainnya.
Next News

DPRD Tapsel Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Tekankan Percepatan Program Pembangunan
6 hours ago

Ombudsman Temukan Bangunan Vila di Lapas Cibinong, Keberadaan Ferdy Sambo Masih Didalami
4 days ago

Prakiraan Cuaca di Sumatera Utara Kamis 1 Oktober 2026: Mayoritas Hujan Ringan, 1 Wilayah Berawan
in 2 hours

Panen Perdana Pokdakan Panindoan, 450 Kilogram Lele Dipanen dari Enam Kolam Bundar
19 hours ago

Bupati Tapsel Serahkan Bantuan Awal kepada Korban Kebakaran di Desa Situmba
19 hours ago

Mendagri Akan Gerakkan 552 Pemda Se-Indonesia untuk Ikut Komcad ASN
19 hours ago

BMKG Prakirakan Hujan Ringan Dominasi Sumut pada Rabu 30 September
a day ago

43 Satuan Pendidikan di Padanglawas Terima Dana Revitalisasi Rp28,048 Miliar dari Pemerintah Pusat
3 days ago

Tapsel Tebar 15.500 Benih Ikan di Lubuk Larangan Sibongbong
3 days ago

Sumatera Utara deklarasikan bebas rabies 2030
3 days ago





