Tapsel Tebar 15.500 Benih Ikan di Lubuk Larangan Sibongbong
RAU - Monday, 28 September 2026 | 07:07 PM


Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan terus mendorong pengembangan perikanan darat melalui pengelolaan sumber daya perikanan berbasis masyarakat. Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan menebar 15.500 ekor benih ikan di kawasan Lubuk Larangan Desa Sibongbong, Kecamatan Angkola Selatan, Minggu (27/9).
Penebaran benih dilakukan langsung Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu bersama jajaran pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap Lubuk Larangan yang selama ini dikelola secara swadaya oleh masyarakat melalui Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokmaswas) Naposo Nauli Bulung (NNB) Sibongbong.
Benih yang ditebar terdiri atas 3.000 ekor ikan jurung, 3.000 ekor ikan mas, 4.000 ekor ikan tawes, 4.000 ekor ikan baung dan 1.500 ekor ikan gurami. Seluruh benih dilepas di aliran sungai yang menjadi kawasan Lubuk Larangan dengan wilayah pengelolaan sekitar 1,2 hingga 1,5 kilometer.
Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu mengatakan keterlibatan pemerintah di tengah masyarakat diperlukan agar program pembangunan dapat memberikan manfaat secara langsung. Menurutnya, sektor perikanan menjadi salah satu bagian yang diperhatikan pemerintah dalam kunjungan kerja ke desa-desa.
Penebaran benih tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan ketersediaan ikan, tetapi juga membantu menjaga kelestarian ekosistem sungai dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat setempat.
Gus Irawan menilai keberadaan Lubuk Larangan menunjukkan adanya partisipasi masyarakat dalam menjaga sumber daya alam. Karena itu, pengelolaan yang dilakukan Pokmaswas NNB Sibongbong perlu terus mendapatkan dukungan agar populasi ikan tetap terjaga dan nantinya dapat memberikan manfaat ekonomi.
Kepala Dinas Perikanan Tapsel Saiful AP Nasution mengatakan jenis benih yang ditebar telah disesuaikan dengan kondisi ekosistem aliran Sungai Sibongbong. Beberapa jenis ikan yang ditebar antara lain jurung, baung, mas, tawes dan gurami.
Menurut Saiful, keberadaan berbagai jenis ikan tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan populasi ikan sekaligus mempertahankan keseimbangan ekosistem perairan.
Dinas Perikanan Tapsel juga akan melakukan monitoring dan pembinaan terhadap Pokmaswas NNB Sibongbong. Pengawasan tersebut diperlukan untuk menjaga kawasan Lubuk Larangan dari aktivitas penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Selain sebagai upaya konservasi sumber daya ikan, Lubuk Larangan diharapkan dapat berkembang menjadi salah satu potensi ekonomi masyarakat desa. Dengan pengelolaan yang baik dan berkelanjutan, sektor perikanan darat di Angkola Selatan dinilai memiliki peluang untuk terus dikembangkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Next News

Ombudsman Temukan Bangunan Vila di Lapas Cibinong, Keberadaan Ferdy Sambo Masih Didalami
4 days ago

Prakiraan Cuaca di Sumatera Utara Kamis 1 Oktober 2026: Mayoritas Hujan Ringan, 1 Wilayah Berawan
in 2 hours

Panen Perdana Pokdakan Panindoan, 450 Kilogram Lele Dipanen dari Enam Kolam Bundar
18 hours ago

Bupati Tapsel Serahkan Bantuan Awal kepada Korban Kebakaran di Desa Situmba
18 hours ago

APBD Perubahan Palas 2026 Disepakati, Pendapatan Meningkat Rp 141 Miliar Lebih
18 hours ago

Mendagri Akan Gerakkan 552 Pemda Se-Indonesia untuk Ikut Komcad ASN
18 hours ago

BMKG Prakirakan Hujan Ringan Dominasi Sumut pada Rabu 30 September
21 hours ago

43 Satuan Pendidikan di Padanglawas Terima Dana Revitalisasi Rp28,048 Miliar dari Pemerintah Pusat
2 days ago

Sumatera Utara deklarasikan bebas rabies 2030
3 days ago

Pastikan Takaran Pas untuk Konsumen, Satreskrim Polres Padang Lawas Bersama Dinas Terkait Uji Tera SPBU
3 days ago





