Sinabung Resmi Siaga! Badan Geologi Naikkan Status Usai Semburan Abu 3,5 Km
Laila - Tuesday, 01 September 2026 | 12:27 PM


KARO, RAU FM – Aktivitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengalami peningkatan. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status Gunung Sinabung dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).
Peningkatan status tersebut mulai berlaku pada Senin, 31 Agustus 2026, pukul 12.30 WIB. Keputusan ini diambil setelah terjadi peningkatan aktivitas vulkanik yang cukup signifikan disertai erupsi pada pagi hari.
Kepala Badan Geologi atas nama Menteri ESDM, Lana Saria, menyebut keputusan tersebut berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental dari Pos Pengamatan Gunungapi (PGA) Sinabung di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat.
Sebelum erupsi sekitar pukul 10.17 WIB, alat pemantau seismik mencatat aktivitas kegempaan yang cukup intens. Terdapat 85 kali gempa vulkanik, satu kali gempa hembusan, serta satu kali tremor harmonik.
Erupsi kemudian menghasilkan kolom abu vulkanik berwarna gelap dengan ketinggian sekitar 3.500 meter di atas puncak gunung atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut. Kolom abu tersebut bergerak ke arah timur hingga tenggara.
Aktivitas erupsi tercatat memiliki amplitudo maksimum 120 milimeter. Badan Geologi menilai erupsi tersebut menjadi salah satu indikator peningkatan aktivitas Gunung Sinabung yang masih perlu diwaspadai karena berpotensi diikuti aktivitas erupsi berikutnya.
Aktivitas Vulkanik Meningkat Sejak Agustus
Peningkatan aktivitas Gunung Sinabung sebenarnya telah terpantau sepanjang Agustus 2026.
Berdasarkan pengamatan visual, vegetasi di bagian timur lereng gunung terlihat menguning dan mengering yang diduga berkaitan dengan paparan suhu serta emisi gas. Asap kawah juga teramati membumbung hingga sekitar 1.000 meter.
Dari sisi kegempaan, selama periode tersebut tercatat 141 gempa vulkanik dalam, 29 gempa frekuensi rendah, 26 gempa tektonik lokal, 14 gempa hembusan, delapan gempa hybrid, dua gempa tornillo, satu gempa vulkanik dangkal, satu gempa guguran, serta satu gempa getaran banjir.
Radius Bahaya Diperketat
Seiring kenaikan status menjadi Level III Siaga, Badan Geologi memperketat rekomendasi keselamatan bagi masyarakat dan wisatawan.
Masyarakat dilarang melakukan aktivitas di desa-desa yang sebelumnya telah direlokasi. Aktivitas juga tidak diperbolehkan dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung serta radius sektoral hingga 6 kilometer ke arah selatan-tenggara.
Warga yang tinggal di sekitar aliran sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir lahar hujan, terutama saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi.
Warga Diminta Waspada Informasi Hoaks
Badan Geologi mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi mengenai aktivitas Gunung Sinabung.
Warga diminta mengikuti arahan resmi dari BPBD Provinsi Sumatera Utara, BPBD Kabupaten Karo, serta Pos Pengamatan Gunungapi Sinabung.
Informasi terbaru mengenai aktivitas Gunung Sinabung dapat dipantau melalui kanal resmi MAGMA Indonesia di magma.esdm.go.id.
Badan Geologi memastikan pemantauan terhadap Gunung Sinabung akan terus dilakukan. Tingkat aktivitas gunungapi juga akan dievaluasi secara berkala dengan mengutamakan keselamatan masyarakat di Kabupaten Karo dan wilayah sekitarnya.
Next News

BPIH 2027 Disepakati Rp98,46 Juta per Jemaah, Ini Rincian Biaya yang Harus Dibayar
4 hours ago

Asap Kembali Selimuti Sumut, Jarak Pandang Turun hingga 4 Kilometer di Sejumlah Wilayah
4 hours ago

Pemprov Sumut kembangkan budidaya bawang putih di lahan 9.624 hektare
20 hours ago

KPK Tetapkan 8 Tersangka dalam Penyidikan Kasus Infrastruktur di Sumut
21 hours ago

Presiden bertolak ke Halmahera untuk luncurkan 11 proyek hilirisasi
21 hours ago

Pertamina evaluasi dua SPBU di Madina usai temukan pelanggaran
21 hours ago

Inflasi Sumut 2,71 persen, Terendah Keempat Nasional
2 days ago

3 Wilayah Berawan, Mayoritas Hujan, Cek Prakiraan Cuaca di Sumatera Utara Rabu 7 Oktober 2026
2 days ago

Pengetatan Pintu Utama Pengamanan Lapas Cibinong Pasca-Skandal Bangunan Non-BMN
4 days ago

Beda Status Hukum dan Verifikasi Nama-Nama yang Diseret dalam Skandal Fasilitas Khusus Lapas Cibinong
4 days ago





