Selasa, 1 September 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

Ketua Tim Pembina Posyandu Tapsel Ny. Murni Gus Irawan Sosialisasikan Transformasi Posyandu 6 SPM

Laila - Monday, 31 August 2026 | 07:59 PM

Background
Ketua Tim Pembina Posyandu Tapsel Ny. Murni Gus Irawan Sosialisasikan Transformasi Posyandu 6 SPM

TAPANULI SELATAN – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tapanuli Selatan Ny. Murni Gus Irawan Pasaribu mensosialisasikan transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) melalui penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (6 SPM) sebagai upaya memperkuat dan mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Sosialisasi Pelaksanaan Posyandu 6 SPM tersebut digelar di Gedung Serbaguna Kompleks Perkantoran Bupati Tapanuli Selatan, Sipirok, Senin (31/08/2026). Kegiatan diikuti unsur pemerintah daerah, pengurus TP PKK, Tim Pembina Posyandu kecamatan dan desa, kepala desa, camat, serta para pemangku kepentingan terkait se-Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Ny. Murni Gus Irawan Pasaribu memaparkan panduan pelaksanaan Posyandu 6 SPM di Kabupaten Tapanuli Selatan. Ia menjelaskan bahwa transformasi Posyandu tidak hanya memperluas cakupan pelayanan, tetapi juga diharapkan mampu menjadikan Posyandu sebagai pintu masuk masyarakat untuk memperoleh pelayanan dasar secara terpadu.

Menurutnya, enam bidang pelayanan dasar yang menjadi cakupan Posyandu meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

"Posyandu tidak lagi hanya berkaitan dengan pelayanan kesehatan, tetapi sudah mencakup enam bidang pelayanan dasar. Karena itu, Posyandu kita dorong menjadi tempat masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi di desa," ujarnya.



Ny. Murni menyampaikan bahwa Kabupaten Tapanuli Selatan memiliki pendekatan tersendiri dalam pelaksanaan Posyandu 6 SPM dengan mempertimbangkan kondisi serta kemampuan daerah, khususnya dalam situasi efisiensi anggaran.

Ia menegaskan, Tapsel tetap memberdayakan lima kader Posyandu yang selama ini telah menjalankan pelayanan di setiap desa dan kelurahan. Menurutnya, lima kader tersebut dinilai masih dapat dioptimalkan karena telah mendapatkan insentif dari pemerintah desa.

"Lima kader ini tetap kita manfaatkan. Tidak kita tambah menjadi enam kader karena lima kader tersebut sudah mendapatkan insentif dari desa. Dengan kondisi efisiensi anggaran, kita tetap memberdayakan lima kader yang ada," jelasnya.

Ia mengatakan, Posyandu 6 SPM di Tapanuli Selatan akan tetap dilaksanakan secara rutin setiap bulan sebagaimana pelaksanaan Posyandu selama ini. Namun, pelayanan yang diberikan akan diperluas sehingga masyarakat dapat memperoleh akses terhadap berbagai kebutuhan pelayanan dasar.

Ny. Murni menilai transformasi tersebut menjadi peluang untuk memperkuat peran Posyandu sebagai pusat informasi, pelayanan, sekaligus penghubung antara masyarakat dengan pemerintah.



"Masyarakat nantinya akan memahami bahwa kalau ada permasalahan di desa, mereka bisa datang ke Posyandu untuk menyampaikan atau mengadukan permasalahan tersebut," katanya.

Ia menekankan pentingnya data dan pengaduan masyarakat sebagai dasar dalam menentukan intervensi pemerintah. Setiap persoalan yang ditemukan di lapangan diharapkan terlebih dahulu diverifikasi oleh pemerintah desa sebelum diteruskan ke tingkat kecamatan maupun kabupaten.

"Jangan sampai ada lagi salah sasaran. Data itu harus datang dari masyarakat, kemudian pemerintah desa melihat dan memverifikasi permasalahan tersebut sebelum diteruskan ke kecamatan dan kabupaten," tegasnya.

Menurutnya, mekanisme tersebut penting agar berbagai program pemerintah, termasuk bantuan dan pelayanan kepada masyarakat, dapat diberikan secara lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan riil di lapangan.

Ny. Murni juga meminta seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam Posyandu 6 SPM memahami tugas dan fungsi masing-masing. Berbagai pengaduan maupun permasalahan yang dihimpun kader di tingkat desa nantinya dapat menjadi bahan bagi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menentukan langkah intervensi dan tindak lanjut.



Ia juga mendorong para Ketua Tim Pembina Posyandu kecamatan dan desa agar tidak berhenti pada pemahaman secara teori, tetapi segera mempraktikkan mekanisme pelayanan Posyandu 6 SPM di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu melalui Sekretaris Daerah H. Sofyan Adil Siregar menyampaikan bahwa transformasi Posyandu merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah memperluas dan mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakat.

Bupati menjelaskan, seiring perubahan kebijakan, Posyandu kini memiliki peran yang lebih luas sebagai lembaga kemasyarakatan desa dan mitra pemerintah dalam mendukung fungsi pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, serta pembinaan kemasyarakatan.

"Posyandu sekarang berperan lebih luas, tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga sebagai lembaga pelayanan terpadu yang mencakup enam bidang pelayanan dasar," ujarnya melalui Sekda.

Bupati menekankan perlunya sinergi seluruh perangkat daerah dalam mendukung pelaksanaan Posyandu 6 SPM. Setiap perangkat daerah diharapkan menjalankan perannya sesuai bidang masing-masing serta menyelaraskan program dan penganggaran agar pelayanan dasar kepada masyarakat dapat berjalan secara terpadu.



"Jangan sampai berjalan sendiri-sendiri. Kita harus satu visi demi terwujudnya Tapanuli Selatan yang maju dan berkarakter unggul, sehat, cerdas, dan sejahtera menyongsong Indonesia Emas 2045," tegasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tapanuli Selatan M. Yusuf Nasution dalam laporannya menyampaikan, sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut perubahan kebijakan mengenai Posyandu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024.

Ia menjelaskan, melalui regulasi tersebut Posyandu mengalami transformasi kelembagaan dan menjadi lembaga kemasyarakatan desa yang kedudukannya sejajar dengan lembaga kemasyarakatan lainnya, termasuk PKK dan Karang Taruna.

"Dengan adanya transformasi pergeseran fungsi dan tugas Posyandu ini, perlu dilakukan sosialisasi kepada seluruh pengurus Posyandu agar dalam pelaksanaannya dapat menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang baru," jelasnya.

Dengan transformasi Posyandu 6 SPM tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan berharap pelayanan dasar semakin mudah dijangkau masyarakat. Posyandu diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi wadah penghimpunan data, penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat, serta penggerak sinergi pembangunan di tingkat desa dan kelurahan.



Tags