Jumat, 15 Mei 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

Polda Sumut Musnahkan 21 Barak Narkoba dan Ungkap 81 Kasus dalam Dua Hari

RAU - Friday, 15 May 2026 | 08:27 PM

Background
Polda Sumut Musnahkan 21 Barak Narkoba dan Ungkap 81 Kasus dalam Dua Hari

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyatakan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara. Dalam kurun waktu dua hari, aparat kepolisian berhasil mengungkap 81 kasus tindak pidana narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengungkapkan bahwa dari puluhan kasus tersebut, sebanyak 116 tersangka berhasil diamankan. Selain itu, aparat juga melakukan pembongkaran dan pembakaran terhadap 21 barak narkoba yang selama ini digunakan sebagai lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain sabu seberat 333,91 gram, ganja 384,21 gram, 76,50 butir pil ekstasi, serta empat unit rokok elektrik (vape) yang mengandung etomidate.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan secara masif oleh seluruh jajaran kepolisian guna memutus mata rantai peredaran narkoba di Sumatera Utara.

"Seluruh jajaran bergerak melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba, mulai dari pengedar, pengguna hingga lokasi yang dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika," ujarnya, Jumat (15/5).



Ia menegaskan bahwa langkah pembongkaran hingga pembakaran barak narkoba dilakukan untuk memastikan lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat aktivitas ilegal.

"Kami ingin memastikan lokasi-lokasi yang selama ini menjadi sarang narkoba tidak lagi digunakan. Karena itu dilakukan pembongkaran dan pembakaran terhadap barak-barak yang ditemukan," tegasnya.

Polda Sumut memastikan bahwa upaya pemberantasan jaringan narkotika akan terus digencarkan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.