Januari-Mei 2026, Disnaker Medan Fasilitasi 1.017 Warga Bekerja ke Luar Negeri
Liaa - Friday, 15 May 2026 | 11:01 AM


Medan
Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan terus mendorong perluasan kesempatan kerja sebagai salah satu upaya mengurangi angka pengangguran di Kota Medan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memfasilitasi penempatan tenaga kerja ke luar negeri secara prosedural.
Sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, Disnaker Kota Medan telah memfasilitasi sebanyak 1.017 orang untuk bekerja ke luar negeri melalui mekanisme resmi. Negara dan kawasan tujuan penempatan tersebut meliputi Malaysia, Jepang, Timur Tengah, negara-negara Asia lainnya, Australia, dan Eropa.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan, S.K.M., M.K.M., menyampaikan bahwa pasar kerja luar negeri merupakan salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan oleh warga Medan. Namun, ia menegaskan bahwa proses pemberangkatan harus dilakukan sesuai prosedur melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia atau P3MI yang terdaftar.
Hal tersebut disampaikan Ramaddan dalam rapat evaluasi bersama P3MI dan Lembaga Pelatihan Kerja bahasa Jepang yang melaksanakan pelatihan serta pengiriman tenaga kerja, khususnya bagi warga Kota Medan. Rapat evaluasi tersebut dilaksanakan pada 6 Mei 2026 sebagai bagian dari upaya penguatan koordinasi dan pengawasan dalam penempatan tenaga kerja ke luar negeri.
Menurut Ramaddan, sejumlah sektor pekerjaan yang umumnya tersedia bagi tenaga kerja luar negeri antara lain operator produksi, perawat, caregiver, perkebunan, konstruksi, serta sektor lainnya. Karena itu, calon pekerja diharapkan mempersiapkan diri dengan baik, termasuk dalam aspek keterampilan, kelengkapan dokumen, kemampuan bahasa, dan pemahaman terhadap prosedur penempatan resmi.
Disnaker Kota Medan juga mengimbau masyarakat yang berminat bekerja ke luar negeri agar terlebih dahulu mencari informasi yang benar dari sumber resmi. Informasi tersebut dapat diperoleh melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan maupun melalui BP2MI. Langkah ini penting agar masyarakat terhindar dari proses keberangkatan yang tidak sesuai prosedur.
Sebagai tindak lanjut rapat evaluasi tersebut, Disnaker Kota Medan akan menginisiasi kerja sama dengan pihak perbankan terkait skema dana talangan biaya pemberangkatan, khususnya bagi calon pekerja yang akan bekerja ke Jepang. Inisiatif ini ditujukan untuk membantu warga Medan yang memiliki minat dan kesiapan bekerja ke luar negeri, tetapi menghadapi kendala pembiayaan awal.
Melalui fasilitasi penempatan tenaga kerja luar negeri secara prosedural, pembinaan terhadap mitra penempatan, pelatihan keterampilan, serta rencana dukungan pembiayaan, Disnaker Kota Medan berupaya membuka akses kerja yang aman, legal, dan produktif bagi masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam menekan angka pengangguran di Kota Medan.
Next News

Bulog Sumut Pastikan Stok Pangan Aman hingga Akhir Juni
in 3 hours

Pemprov gelontorkan Rp1,1 triliun percepat Program Hasil Terbaik Cepat
an hour ago

Sebagian Wilayah Sumut Diprakirakan Diguyur Hujan Ringan hingga Lebat
4 hours ago

Bupati Gus Irawan Sosialisasikan KUR Bunga 0 Persen dan Solusi Pemulihan Pertanian Pascabencana di Sipirok
15 hours ago

DPRD Sumut Minta PLN Beri Kompensasi atas Pemadaman Massal
a day ago

Bupati Gus Irawan Ajak Masyarakat Angkola Barat Lepas dari Jeratan Rentenir dan Manfaatkan KUR Nol Persen
a day ago

Bupati Madina Tinjau Pasar Baru Panyabungan, Fokus Benahi Air Bersih dan Drainase
20 hours ago

Bulog Sumut Pastikan Stok Pangan Aman, Cadangan Beras Capai 56 Ribu Ton
20 hours ago

Sah! Pertamina Naikkan Harga BBM Pertamax Rabu 10 Juni 2026 Baca artikel CNBC Indonesia "Sah! Pertamina Naikkan Harga BBM Pertamax Rabu 10 Juni 2026" selengkapnya di sini: https://www.cnbcindonesia.com/news/20260609233802-4-741528/sah-pertamina-naikkan-harga-bbm-pertamax-rabu-10-juni-2026 Download Apps CNBC Indonesia sekarang https://app.cnbcindonesia.com/
a day ago

Gaji 13 di Padang Lawas Cair, Total Rp 20 Miliar Lebih
2 days ago





