Januari-Mei 2026, Disnaker Medan Fasilitasi 1.017 Warga Bekerja ke Luar Negeri
Liaa - Friday, 15 May 2026 | 11:01 AM


Medan
Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan terus mendorong perluasan kesempatan kerja sebagai salah satu upaya mengurangi angka pengangguran di Kota Medan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memfasilitasi penempatan tenaga kerja ke luar negeri secara prosedural.
Sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, Disnaker Kota Medan telah memfasilitasi sebanyak 1.017 orang untuk bekerja ke luar negeri melalui mekanisme resmi. Negara dan kawasan tujuan penempatan tersebut meliputi Malaysia, Jepang, Timur Tengah, negara-negara Asia lainnya, Australia, dan Eropa.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan, S.K.M., M.K.M., menyampaikan bahwa pasar kerja luar negeri merupakan salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan oleh warga Medan. Namun, ia menegaskan bahwa proses pemberangkatan harus dilakukan sesuai prosedur melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia atau P3MI yang terdaftar.
Hal tersebut disampaikan Ramaddan dalam rapat evaluasi bersama P3MI dan Lembaga Pelatihan Kerja bahasa Jepang yang melaksanakan pelatihan serta pengiriman tenaga kerja, khususnya bagi warga Kota Medan. Rapat evaluasi tersebut dilaksanakan pada 6 Mei 2026 sebagai bagian dari upaya penguatan koordinasi dan pengawasan dalam penempatan tenaga kerja ke luar negeri.
Menurut Ramaddan, sejumlah sektor pekerjaan yang umumnya tersedia bagi tenaga kerja luar negeri antara lain operator produksi, perawat, caregiver, perkebunan, konstruksi, serta sektor lainnya. Karena itu, calon pekerja diharapkan mempersiapkan diri dengan baik, termasuk dalam aspek keterampilan, kelengkapan dokumen, kemampuan bahasa, dan pemahaman terhadap prosedur penempatan resmi.
Disnaker Kota Medan juga mengimbau masyarakat yang berminat bekerja ke luar negeri agar terlebih dahulu mencari informasi yang benar dari sumber resmi. Informasi tersebut dapat diperoleh melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan maupun melalui BP2MI. Langkah ini penting agar masyarakat terhindar dari proses keberangkatan yang tidak sesuai prosedur.
Sebagai tindak lanjut rapat evaluasi tersebut, Disnaker Kota Medan akan menginisiasi kerja sama dengan pihak perbankan terkait skema dana talangan biaya pemberangkatan, khususnya bagi calon pekerja yang akan bekerja ke Jepang. Inisiatif ini ditujukan untuk membantu warga Medan yang memiliki minat dan kesiapan bekerja ke luar negeri, tetapi menghadapi kendala pembiayaan awal.
Melalui fasilitasi penempatan tenaga kerja luar negeri secara prosedural, pembinaan terhadap mitra penempatan, pelatihan keterampilan, serta rencana dukungan pembiayaan, Disnaker Kota Medan berupaya membuka akses kerja yang aman, legal, dan produktif bagi masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam menekan angka pengangguran di Kota Medan.
Next News

Bupati Tapanuli Selatan Terima Kunjungan Kehormatan Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok, Perkuat Kerja Sama dan Pemulihan Pascabencana
in 19 minutes

Satgas Karya Bakti Kodam I/BB Lanjutkan Pembangunan Jembatan Armco di Aek Punati, Taput
3 hours ago

Belajar ke Garut, Madina kembangkan industri Serai Wangi
a day ago

Pemerintah Pastikan Stok Pangan Strategis Aman Jelang Idul Adha 1447 Hijriah
2 days ago

752 Pelari dari 33 Negara Siap Ramaikan Trail of The Kings by UTMB 2026 di Kawasan Danau Toba
2 days ago

Satgas PRR rampungkan pembangunan 367 hunian tetap
2 days ago

BPBD Samosir Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem
3 days ago

Pemkab Humbahas dan Tapsel Bahas MoU Pengendalian Inflasi
3 days ago

BAZNAS Dan Pemko Padangsidimpuan Minta ASN Tertib Bayar ZIS Melalui UPZ
3 days ago

Bupati Gus Irawan Targetkan PAUD Tapsel Raih Akreditasi A, Penguatan Tata Kelola Resmi Dimulai
3 days ago





