Perkuat Sinergi Pengawasan, Kanwil DJBC Sumut Musnahkan 290 Bal Pakaian Bekas Ilegal
Laila - Thursday, 30 July 2026 | 09:05 PM


Bea Cukai Sumut Musnahkan 290 Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp580 Juta
Medan – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Utara memusnahkan sebanyak 290 bal pakaian bekas ilegal dengan nilai taksiran mencapai Rp580 juta. Barang-barang tersebut merupakan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan yang telah memperoleh persetujuan untuk dimusnahkan.
Kegiatan pemusnahan dilaksanakan pada Kamis (30/7/2026) di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Kanwil DJBC Sumatera Utara, Jalan Karo, Belawan. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan kepabeanan serta mencegah barang impor yang dilarang kembali beredar di masyarakat.
Seluruh pakaian bekas tersebut berasal dari tiga perkara yang sebelumnya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara dan kemudian dilimpahkan kepada Kanwil DJBC Sumatera Utara untuk proses penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari total barang yang dimusnahkan, sebanyak 256 bal memiliki nilai taksiran sekitar Rp512 juta, 11 bal senilai Rp22 juta, dan 23 bal lainnya bernilai sekitar Rp46 juta. Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan pada beberapa kasus yang terjadi di wilayah Sumatera Utara sepanjang November 2024 hingga September 2025.
Setelah melalui proses penelitian dan administrasi, seluruh barang ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara. Proses pemusnahan dilaksanakan berdasarkan ketentuan kepabeanan serta peraturan Kementerian Keuangan mengenai pengelolaan dan pemusnahan BMMN, dengan persetujuan yang diberikan atas nama Menteri Keuangan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara.
Pemusnahan diawali dengan pembakaran secara simbolis, kemudian seluruh pakaian bekas dimusnahkan secara bertahap hingga tidak dapat digunakan maupun diperjualbelikan kembali. Seluruh proses dilakukan di bawah pengawasan petugas dan didokumentasikan dalam berita acara resmi.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara, Rudy Rahmaddi, mengatakan bahwa pemusnahan tersebut merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menegakkan hukum di bidang kepabeanan sekaligus memastikan barang hasil penindakan tidak kembali beredar di pasar.
Menurutnya, keberhasilan pengawasan terhadap barang impor ilegal tidak hanya bergantung pada tindakan Bea Cukai, tetapi juga memerlukan sinergi yang kuat dengan aparat penegak hukum, kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi antarlembaga menjadi faktor penting dalam menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif sehingga mampu melindungi masyarakat, mendukung industri dalam negeri, serta menjaga iklim perdagangan yang sehat dan berkeadilan.
Kegiatan pemusnahan turut disaksikan oleh perwakilan Kanwil DJKN Sumatera Utara, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan, Bea Cukai Belawan, serta sejumlah unit terkait di lingkungan Kanwil DJBC Sumatera Utara. Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kanwil DJBC Sumatera Utara juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan apabila menemukan dugaan pemasukan atau peredaran barang impor yang tidak sesuai ketentuan. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci dalam menciptakan perdagangan yang tertib, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku
Next News

BI Sumut kaji potensi wisata Danau d d Toba jadi ekonomi khusus
7 hours ago

Disdik Tapsel turun tangan tindaklanjuti dugaan guru dan kasek jarang masuk di SD Tapus Nabolak
7 hours ago

Pusdalops Sumut catat satu hektare terdampak karhutla di Simalungun
7 hours ago

Cuaca Sumatra Utara 8 Agustus 2026: Hujan Berpotensi Turun hingga Malam
an hour ago

Indonesia dan Korea Selatan Bangun Pusat Pengendalian Karhutla di Sumatera Selatan untuk Perkuat Mitigasi Kebakaran Hutan
a day ago

Pemerintah Matangkan Pembaruan Buku Ajar Nasional, Prabowo Soroti Kualitas Materi dan Fisik Buku Pelajaran
a day ago

BGN Proses Pemberhentian Tidak Hormat 66 Kepala Dapur MBG, Diduga Langgar Disiplin hingga Hukum
a day ago

Bobby Nasution Siapkan RSUD dr M Thomsen Nias Gunungsitoli Jadi Rumah Sakit Regional Kepulauan Nias
a day ago

MUI Tegaskan Hukum Haram Buang Sampah ke Sungai, Serukan Aturan Tegas Lindungi Lingkungan
a day ago

BGN percepat pembangunan SPPG 3T targetkan rampung dalam satu minggu
21 hours ago





