BAZNAS Dan Pemko Padangsidimpuan Minta ASN Tertib Bayar ZIS Melalui UPZ
Laila - Tuesday, 12 May 2026 | 11:58 AM


BAZNAS Kota Padangsidimpuan bersama Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan agar tertib menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi zakat, infak, sedekah, dan peran BAZNAS yang diikuti para kepala sekolah tingkat TK, SD, SMP, hingga Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Aula Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Letnan Dalimunthe dan turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, pengurus BAZNAS, serta tokoh agama.
Optimalisasi ZIS untuk Kesejahteraan Umat
Dalam sambutannya, Wali Kota Letnan Dalimunthe menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Padangsidimpuan telah menerbitkan surat edaran mengenai optimalisasi pengumpulan ZIS sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Menurutnya, surat edaran tersebut menjadi landasan bagi setiap satuan kerja untuk mengumpulkan ZIS melalui bendahara masing-masing dan menyalurkannya melalui UPZ secara terstruktur.
Ia menegaskan bahwa zakat merupakan kewajiban umat Islam yang memiliki peran penting dalam membantu masyarakat kurang mampu dan mendukung pengentasan kemiskinan.
"Kita harus berkontribusi membantu saudara-saudara yang membutuhkan melalui pengelolaan zakat yang terarah," ujarnya.
Pengelolaan ZIS Dinilai Lebih Tepat Sasaran
Ketua BAZNAS Kota Padangsidimpuan, Zainal Arifin Tampubolon, menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang menyalurkan zakat secara pribadi kepada individu tertentu.
Menurutnya, apabila zakat disalurkan melalui BAZNAS dan UPZ, maka distribusi bantuan akan lebih tepat sasaran karena dilakukan berdasarkan koordinasi dan pendataan yang jelas.
Ia juga menekankan bahwa zakat, infak, dan sedekah memiliki tujuan mulia, yakni meningkatkan kepedulian sosial, mengurangi kesenjangan ekonomi, serta menghadirkan keberkahan dalam kehidupan.
"Dengan ZIS, harta menjadi lebih berkah, hati menjadi tenang, dan umat menjadi lebih kuat," katanya.
Potensi ZIS ASN Dinilai Masih Rendah
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Padangsidimpuan mengungkapkan bahwa penerimaan ZIS di Kota Padangsidimpuan saat ini masih relatif rendah.
Ia menyebutkan bahwa total penerimaan ZIS per bulan hanya berkisar Rp30 juta, padahal jumlah ASN di lingkungan Pemko Padangsidimpuan mencapai sekitar 3.300 orang.
Kondisi tersebut dinilai menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran dan partisipasi ASN dalam menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.
MUI Tekankan Kewajiban Zakat
Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Padangsidimpuan, Zulfan Efendi Hasibuan, menjelaskan bahwa pengelolaan zakat harus dilakukan oleh lembaga resmi yang memperoleh izin dari pemerintah atau otoritas berwenang.
Ia juga mengingatkan bahwa zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat nisab, termasuk bagi ASN yang memiliki penghasilan tetap.
Menurutnya, zakat memiliki manfaat besar, baik untuk membersihkan harta maupun membantu meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.
Dorongan untuk Pengelolaan ZIS yang Terukur
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan, Ahmad Rizki Hariri Hasibuan, meminta para kepala sekolah menyampaikan informasi mengenai ZIS dengan benar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lingkungan kerja.
Kegiatan sosialisasi tersebut juga dihadiri jajaran pengurus BAZNAS Kota Padangsidimpuan dan sejumlah pejabat Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Next News

Bulog Sumut Pastikan Stok Pangan Aman hingga Akhir Juni
in 3 hours

Pemprov gelontorkan Rp1,1 triliun percepat Program Hasil Terbaik Cepat
an hour ago

Sebagian Wilayah Sumut Diprakirakan Diguyur Hujan Ringan hingga Lebat
4 hours ago

Bupati Gus Irawan Sosialisasikan KUR Bunga 0 Persen dan Solusi Pemulihan Pertanian Pascabencana di Sipirok
15 hours ago

DPRD Sumut Minta PLN Beri Kompensasi atas Pemadaman Massal
a day ago

Bupati Gus Irawan Ajak Masyarakat Angkola Barat Lepas dari Jeratan Rentenir dan Manfaatkan KUR Nol Persen
a day ago

Bupati Madina Tinjau Pasar Baru Panyabungan, Fokus Benahi Air Bersih dan Drainase
20 hours ago

Bulog Sumut Pastikan Stok Pangan Aman, Cadangan Beras Capai 56 Ribu Ton
20 hours ago

Sah! Pertamina Naikkan Harga BBM Pertamax Rabu 10 Juni 2026 Baca artikel CNBC Indonesia "Sah! Pertamina Naikkan Harga BBM Pertamax Rabu 10 Juni 2026" selengkapnya di sini: https://www.cnbcindonesia.com/news/20260609233802-4-741528/sah-pertamina-naikkan-harga-bbm-pertamax-rabu-10-juni-2026 Download Apps CNBC Indonesia sekarang https://app.cnbcindonesia.com/
a day ago

Gaji 13 di Padang Lawas Cair, Total Rp 20 Miliar Lebih
2 days ago





