Pemprov Sumut Gelontorkan Rp472 Miliar untuk Program Berobat Gratis Sumut Berkah
Liaa - Friday, 30 January 2026 | 07:02 AM


Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengalokasikan anggaran lebih dari Rp472 miliar untuk mendukung pelaksanaan Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah pada tahun 2026. Program ini menjadi salah satu prioritas daerah dalam peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat.
Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumut, Andriza Rifandi, mengatakan bahwa alokasi tersebut merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas.
Selain Probis Sumut Berkah, Pemprov Sumut juga menyiapkan anggaran sebesar Rp377 miliar untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi seluruh tenaga kerja yang berada di bawah naungan Pemprov Sumut.
Dengan demikian, total anggaran yang dialokasikan untuk jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian pada tahun ini mencapai lebih dari Rp800 miliar.
Dalam mendukung Probis Sumut Berkah yang menjadi bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, Pemprov Sumut menerapkan sejumlah strategi penganggaran. Strategi tersebut meliputi pemisahan belanja wajib dan mengikat, belanja prioritas, serta belanja pendukung.
Dalam klasifikasi tersebut, program Universal Health Coverage (UHC) atau layanan kesehatan semesta termasuk dalam kategori belanja wajib dan mengikat, sehingga menjadi fokus utama dalam pengalokasian anggaran daerah.
Sebelumnya, pada tahun 2025, Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumut juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp297 miliar untuk mendukung pelaksanaan program berobat gratis ini.
Data Dinas Kesehatan Provinsi Sumut bersama BPJS Kesehatan mencatat bahwa pelaksanaan Probis Sumut Berkah didukung oleh kerja sama dengan 172 rumah sakit, 619 puskesmas, dan 510 klinik di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Meski demikian, Andriza mengakui bahwa kebijakan anggaran Pemprov Sumut sempat mengalami penyesuaian akibat perubahan dana transfer ke daerah serta dampak bencana yang melanda sejumlah wilayah Sumut pada akhir November 2025.
Ia juga mengimbau para pemberi kerja, khususnya perusahaan, agar tidak mengabaikan kewajibannya dalam memberikan jaminan kesehatan kepada para pekerja.
Menurutnya, cakupan UHC tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemprov Sumut semata, mengingat jumlah desa dan kelurahan di Sumatera Utara mencapai 6.112 wilayah, dengan jumlah penduduk sekitar 15,7 juta jiwa.
"Jika sekitar 80 persen saja penduduk aktif sebagai peserta UHC, maka dukungan dari pihak pemberi kerja akan sangat membantu keberlanjutan program ini," ujarnya.
Next News

4.638 Warga Sumut Masih Mengungsi Dampak Bencana Hidrometeorologi
in 6 hours

BMKG Peringatkan Gelombang Hingga 4 Meter di Perairan Sumut, Berlangsung 14–16 Februari 2026
17 hours ago

Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1447 H Digelar 17 Februari 2026, Kemenag RI Pastikan Hisab dan Rukyat Terpadu
19 hours ago

Sepanjang 2025, Sumut Catat 1.975 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, Mayoritas Korban Anak
20 hours ago

Gubernur Bobby Nasution Resmikan Jembatan Noyo di Nias Barat, Perkuat Konektivitas Kepulauan Nias
18 hours ago

Labkesmas Padanglawas Ditargetkan Beroperasi Pertengahan 2026, Fasilitas dan SDM Masih Disiapkan
2 days ago

Ratusan Siswa SMK HKBP Sidikalang Diduga Keracunan MBG, Dilarikan ke Rumah Sakit
3 days ago

Dua Kepala Dinas Pemprov Sumut Resmi Mundur, Plh Langsung Ditunjuk
3 days ago

TMMD ke-127 Kodim 0212/Tapsel Dipusatkan di Sangkunur, Dorong Pembangunan Desa dan Kesejahteraan Warga
3 days ago

Pemprov Sumut Akan Surati PPATK Terkait Data ASN Terlibat Judi Online Tahun 2025
4 days ago




