Pemkab Tapsel Teken Kerja Sama Strategis Dengan Kantor Pertanahan dan Kejari



TAPANULI SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel) menjalin dua kerja sama strategis sekaligus, yakni dengan Kantor Pertanahan Tapsel dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapsel, sebagai langkah konkret memperkuat tata kelola aset daerah dan kepastian hukum dalam urusan perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Bupati Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu bersama Kepala Kantor Pertanahan Tapsel Anita Noveria Lismawaty, serta penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Tapsel dengan Kejari Tapsel.
Acara ini berlangsung di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok, Kamis (10/7/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Gus Irawan menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi data pertanahan dan pengelolaan aset daerah yang berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kerja sama ini diharapkan dapat menata manajemen pertanahan kita secara lebih baik. Sementara itu, dukungan Kejari melalui MoU di bidang tata usaha dan perdata memberi landasan hukum yang kuat dalam pengelolaan aset dan pelayanan publik," ungkap Bupati.
Kepala Kejari Tapsel, Mhd. Indra Muda Nasution, menekankan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
"Ini merupakan bentuk nyata komitmen Kejaksaan dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum untuk mendukung penyelamatan aset negara serta melindungi kepentingan masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Tapsel, Anita Noveria Lismawaty, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan perpanjangan kerja sama lima tahunan yang bertujuan mempercepat sertifikasi aset milik Pemkab Tapsel.
"Kami siap membantu Pemkab Tapsel dalam mensertifikatkan aset tanah, bangunan, dan jalan tanpa biaya. Ini bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta pemutakhiran data pertanahan," kata Anita.
Ia juga menambahkan, pengintegrasian data pertanahan dengan sistem perpajakan seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), menjadi bagian penting dalam menciptakan administrasi pertanahan yang transparan dan akuntabel.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Tapsel Jafar Syahbuddin Ritonga, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, camat se-Tapsel, pejabat Kejari Tapsel, serta jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tapsel.
Sumber : Prokopim Tapsel
Next News

BNPB: Korban Tewas Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar Capai 1.200 Jiwa
19 days ago

Bupati Masinton Pastikan Normalisasi Sungai Aek Harse Berjalan, 12 Alat Berat Dikerahkan
19 days ago

BMKG: Cuaca Indonesia Masih Didominasi Hujan dengan Intensitas Beragam
20 days ago

Pusdalops Sumut Catat 121 Warga Luka dan 41 Orang Hilang Akibat Bencana Alam
20 days ago

Harga Cabai Merah di Sumut Terus Turun, Humbahas Sentuh Rp18 Ribu per Kilogram
20 days ago

Pemerintah Terapkan Sistem Padat Karya untuk Pulihkan Sawah Terdampak Bencana di Sumatera
21 days ago

BMKG Peringatkan Mayoritas Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Disertai Petir
21 days ago

TNI AD Kerahkan Puluhan Alat Berat Percepat Pemulihan Pascabencana di Tapanuli Tengah
21 days ago

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berawan Hari Ini
23 days ago

Bobby Nasution Percepat Rehabilitasi Pascabencana di Sumut Jelang Ramadan
24 days ago





