Pemkab Tapsel Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI, Bupati Gus Irawan Optimistis Raih Hasil Terbaik
Liaa - Tuesday, 31 March 2026 | 06:10 AM


MEDAN
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Penyerahan LKPD tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu, SE, AK, MM, CA di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol No. 22 Medan, Selasa (31/03/2026).
Penyampaian LKPD ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengharuskan pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk dilakukan pemeriksaan.
LKPD Pemkab Tapanuli Selatan diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, bersamaan dengan penyerahan LKPD dari Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan Kabupaten Padang Lawas Utara.
Dalam keterangannya, Bupati Gus Irawan Pasaribu menyampaikan bahwa penyusunan laporan keuangan tahun 2025 dilakukan di tengah tantangan besar, khususnya bencana banjir dan longsor yang melanda Kabupaten Tapanuli Selatan pada November 2025 lalu.
"Meski daerah kita sempat dilanda bencana alam yang cukup besar, Alhamdulillah seluruh proses pemerintahan tetap berjalan dan secara bertahap mampu kita atasi bersama.
Karena itu, saya optimistis LKPD yang disampaikan ini telah memenuhi kriteria laporan keuangan sesuai standar yang dipersyaratkan," ujar Bupati.
Ia menjelaskan, laporan keuangan tersebut telah disusun dengan mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern pemerintah.
Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK nantinya akan menjadi pedoman penting bagi seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan tertib administrasi, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
"Pemeriksaan BPK bukan sekadar evaluasi, tetapi juga menjadi dasar perbaikan berkelanjutan agar tata kelola keuangan daerah semakin profesional dan akuntabel," tambahnya.
Turut mendampingi Bupati dalam penyerahan LKPD Pemkab Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2025 tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tapsel M. Frananda serta Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Hamdy S. Pulungan.
Penyerahan LKPD tepat waktu ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Next News

Aceh Tetapkan Status Siaga Hidrometeorologi hingga 20 April 2026, Pemda Diminta Aktifkan Posko 24 Jam
8 hours ago

Wali Kota Medan Bahas Kesiapan Haji 2026, 1.883 Jemaah Siap Berangkat ke Tanah Suci
8 hours ago

Porwasu 2026 Resmi Ditutup, Pemprov Sumut Jadikan Agenda Tahunan HPN
2 hours ago

15 Tahun Menunggu, Desa Lantosan Rogas Jadi Tuan Rumah Pengajian Akbar Bulanan Pemkab Tapsel dan BKMT Kasih Ibu
15 hours ago

Cuaca Ekstrem Terjang Batubara dan Simalungun, Dua Rumah Rusak Akibat Puting Beliung
7 hours ago

Rico Waas Buka MTQ ke-59 Kota Medan, Diikuti 692 Peserta dari 21 Kecamatan
a day ago

Hutama Karya Percepat JTTS, Komisi V dan VI DPR RI Kawal Proyek Strategis di Aceh dan Jambi
a day ago

Didukung APBN 2026, Samosir Disiapkan Jadi Sentra Bawang Putih Nasional
a day ago

Pemkot Medan sediakan tenda bazar UMKM gratis di MTQ ke-59
2 days ago

30 Atlet Sumut Peraih Medali SEA Games 2025 Terima Bonus, Emas Diguyur Rp75 Juta
2 days ago





