Pemkab Tapsel Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI, Bupati Gus Irawan Optimistis Raih Hasil Terbaik
Liaa - Tuesday, 31 March 2026 | 06:10 AM


MEDAN
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Penyerahan LKPD tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu, SE, AK, MM, CA di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol No. 22 Medan, Selasa (31/03/2026).
Penyampaian LKPD ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengharuskan pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk dilakukan pemeriksaan.
LKPD Pemkab Tapanuli Selatan diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, bersamaan dengan penyerahan LKPD dari Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan Kabupaten Padang Lawas Utara.
Dalam keterangannya, Bupati Gus Irawan Pasaribu menyampaikan bahwa penyusunan laporan keuangan tahun 2025 dilakukan di tengah tantangan besar, khususnya bencana banjir dan longsor yang melanda Kabupaten Tapanuli Selatan pada November 2025 lalu.
"Meski daerah kita sempat dilanda bencana alam yang cukup besar, Alhamdulillah seluruh proses pemerintahan tetap berjalan dan secara bertahap mampu kita atasi bersama.
Karena itu, saya optimistis LKPD yang disampaikan ini telah memenuhi kriteria laporan keuangan sesuai standar yang dipersyaratkan," ujar Bupati.
Ia menjelaskan, laporan keuangan tersebut telah disusun dengan mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern pemerintah.
Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK nantinya akan menjadi pedoman penting bagi seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan tertib administrasi, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
"Pemeriksaan BPK bukan sekadar evaluasi, tetapi juga menjadi dasar perbaikan berkelanjutan agar tata kelola keuangan daerah semakin profesional dan akuntabel," tambahnya.
Turut mendampingi Bupati dalam penyerahan LKPD Pemkab Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2025 tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tapsel M. Frananda serta Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Hamdy S. Pulungan.
Penyerahan LKPD tepat waktu ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Next News

Sekda Tapsel Dampingi Satgas PRR Tinjau Jalan Lintas Sipirok–Tarutung, Perbaikan Dikebut Jelang Nataru
6 hours ago

Wabup Jafar Ajak 1.700 Santri Tapsel Terlibat dalam Tiga Gerakan Besar: Perangi Narkoba, Judi Online, dan Kemiskinan
7 hours ago

Puncak Hujan November-Desember, BMKG Minta Pemda Urus Kesiapan Drainase
in 2 hours

Prakiraan Cuaca Sumatera Utara Kamis 22 Oktober 2026, Mayoritas Wilayah Berpotensi Hujan
in 2 hours

Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Palas Gelar Gerakan Pasar Murah
a day ago

Pemkab Padanglawas Kembali Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026
16 hours ago

Pemprov Sumut Instruksikan Sekolah Kembali Gelar PTM 100 Persen Mulai 21 Oktober 2026
17 hours ago

Waspada Hujan di Sejumlah Wilayah, Pantau Cuaca Sumatera Utara Besok (21/10)
a day ago

Gus Irawan Ajak Warga Saipar Dolok Hole Perangi Narkoba dan Rentenir, Dorong Pengajian Jadi Kekuatan Bangkitkan Ekonomi
2 days ago

Gus Irawan Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Kekerasan Anak, dan Ketidakadilan Gender, Kunci Wujudkan Tapsel Layak Anak
2 days ago





