Pemkab Tapsel Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI, Bupati Gus Irawan Optimistis Raih Hasil Terbaik
Liaa - Tuesday, 31 March 2026 | 06:10 AM


MEDAN
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Penyerahan LKPD tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu, SE, AK, MM, CA di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol No. 22 Medan, Selasa (31/03/2026).
Penyampaian LKPD ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengharuskan pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk dilakukan pemeriksaan.
LKPD Pemkab Tapanuli Selatan diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, bersamaan dengan penyerahan LKPD dari Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan Kabupaten Padang Lawas Utara.
Dalam keterangannya, Bupati Gus Irawan Pasaribu menyampaikan bahwa penyusunan laporan keuangan tahun 2025 dilakukan di tengah tantangan besar, khususnya bencana banjir dan longsor yang melanda Kabupaten Tapanuli Selatan pada November 2025 lalu.
"Meski daerah kita sempat dilanda bencana alam yang cukup besar, Alhamdulillah seluruh proses pemerintahan tetap berjalan dan secara bertahap mampu kita atasi bersama.
Karena itu, saya optimistis LKPD yang disampaikan ini telah memenuhi kriteria laporan keuangan sesuai standar yang dipersyaratkan," ujar Bupati.
Ia menjelaskan, laporan keuangan tersebut telah disusun dengan mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern pemerintah.
Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK nantinya akan menjadi pedoman penting bagi seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan tertib administrasi, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
"Pemeriksaan BPK bukan sekadar evaluasi, tetapi juga menjadi dasar perbaikan berkelanjutan agar tata kelola keuangan daerah semakin profesional dan akuntabel," tambahnya.
Turut mendampingi Bupati dalam penyerahan LKPD Pemkab Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2025 tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tapsel M. Frananda serta Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Hamdy S. Pulungan.
Penyerahan LKPD tepat waktu ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Next News

Aktivitas Gunung Sinabung Masih Fluktuatif, Status Tetap Siaga Level III
in 3 hours

Jajaran Bulog se-Indonesia Turun Serentak ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali
in 3 hours

Erupsi kembali Terjadi, Status Gunung Anak Krakatau Bertahan di Level Siaga
in 3 hours

Polri telah tetapkan 113 orang sebagai tersangka kasus karhutla
in 3 hours

Gubernur Sumut resmikan Jembatan Bailey dampak bencana di Tapteng
in 3 hours

Wapres Gibran Tinjau Huntap dan Progres Pemulihan Pascabencana di Batangtoru, Bupati Tapsel Paparkan Sejumlah Perkembangan
7 hours ago

Prakiraan Cuaca di Sumatera Utara Sabtu 5 September 2026: Cerah, Hujan Ringan, Berawan Mendominasi
8 hours ago

Job Fair Madina 2026 Buka Ratusan Lowongan, 13 Perusahaan Siap Rekrut Tenaga Kerja
20 hours ago

Wapres RI Tiba di Tapteng dan Bertolak ke Barus
2 days ago

Prakiraan Cuaca Sumatera Utara Jumat 4 September: Hujan Ringan dan Berawan Mendominasi, Suhu 17–34°C
a day ago


