Pemkab Tapsel Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI, Bupati Gus Irawan Optimistis Raih Hasil Terbaik
Liaa - Tuesday, 31 March 2026 | 06:10 AM


MEDAN
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Penyerahan LKPD tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu, SE, AK, MM, CA di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol No. 22 Medan, Selasa (31/03/2026).
Penyampaian LKPD ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengharuskan pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk dilakukan pemeriksaan.
LKPD Pemkab Tapanuli Selatan diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, bersamaan dengan penyerahan LKPD dari Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan Kabupaten Padang Lawas Utara.
Dalam keterangannya, Bupati Gus Irawan Pasaribu menyampaikan bahwa penyusunan laporan keuangan tahun 2025 dilakukan di tengah tantangan besar, khususnya bencana banjir dan longsor yang melanda Kabupaten Tapanuli Selatan pada November 2025 lalu.
"Meski daerah kita sempat dilanda bencana alam yang cukup besar, Alhamdulillah seluruh proses pemerintahan tetap berjalan dan secara bertahap mampu kita atasi bersama.
Karena itu, saya optimistis LKPD yang disampaikan ini telah memenuhi kriteria laporan keuangan sesuai standar yang dipersyaratkan," ujar Bupati.
Ia menjelaskan, laporan keuangan tersebut telah disusun dengan mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern pemerintah.
Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK nantinya akan menjadi pedoman penting bagi seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan tertib administrasi, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
"Pemeriksaan BPK bukan sekadar evaluasi, tetapi juga menjadi dasar perbaikan berkelanjutan agar tata kelola keuangan daerah semakin profesional dan akuntabel," tambahnya.
Turut mendampingi Bupati dalam penyerahan LKPD Pemkab Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2025 tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tapsel M. Frananda serta Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Hamdy S. Pulungan.
Penyerahan LKPD tepat waktu ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Next News

Operasi Ketupat Toba 2026 Efektif, Gangguan Kamtibmas dan Laka Lantas di Sumut Turun Signifikan
in 3 hours

Produksi Cabai Merah Sumut Surplus 21 Ribu Ton, Harga di Tingkat Petani Anjlok
in 3 hours

Petani Bawang Karo Demo di DPRD Sumut, Tuntut Penertiban Impor Ilegal dan Evaluasi Pejabat
21 hours ago

Bulog Sumut Tingkatkan Penyaluran Beras SPHP Jadi 500 Ton per Hari, Stabilkan Harga di Pasar
a day ago

Pujian Tito Karnavian dan Maruarar Sirait Jadi Bukti Validitas Data Pemkab Tapsel Tangani Bencana
18 hours ago

Bupati Putra Mahkota Alam Resmikan Kantor Baru Pemkab Padanglawas, Momentum Halal Bihalal dan Semangat Kerja
2 days ago

Bupati Gus Irawan Buka Musrenbang RKPD 2027, Tapsel Siap Masuk Fase Ekspansi Pascabencana
2 days ago

Bupati Taput Tekankan Kejujuran Data, Rp2,9 Miliar Bantuan Kemensos Disalurkan untuk 364 KK Terdampak Bencana
2 days ago

Tiket Medan–Jakarta Ludes Saat Arus Balik, Ribuan Calon Penumpang Tertahan di Bandara Kualanamu
3 days ago

Charging Port Kendaraan Listrik Hadir di Kantor Pos Natal, Dukung Ekosistem EV di Mandailing Natal
4 days ago




