MUI Tegaskan Hukum Haram Buang Sampah ke Sungai, Serukan Aturan Tegas Lindungi Lingkungan
Tata - Friday, 07 August 2026 | 07:01 AM


Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan bahwa membuang sampah ke sungai, danau, maupun laut merupakan perbuatan yang diharamkan dalam Islam. Ketetapan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI Kabupaten Padanglawas, Ustadz Sumardan Hasibuan, Lc., M.A., saat memberikan sosialisasi mengenai fatwa MUI dan hukum perundang-undangan di Kecamatan Ulu Sosa, Kamis (6/8).
Menurutnya, tindakan membuang sampah sembarangan ke perairan termasuk dalam kategori perbuatan merusak lingkungan (fasad). Fatwa tersebut diterbitkan sebagai upaya mencegah kerusakan ekosistem, pencemaran sumber air, serta berbagai dampak negatif yang dapat mengancam kesehatan manusia maupun makhluk hidup lainnya.
Ia menjelaskan bahwa sampah yang dibuang ke sungai, danau, atau laut dapat menimbulkan berbagai mudarat, mulai dari pencemaran air, meningkatnya risiko banjir akibat saluran yang tersumbat, hingga penyebaran berbagai penyakit. Selain itu, kebiasaan tersebut juga berpotensi merusak habitat biota air dan mengganggu keseimbangan ekosistem.
Dalam pandangan Islam, menjaga kebersihan dan kelestarian alam merupakan bagian dari tanggung jawab setiap umat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Ustadz Sumardan Hasibuan juga mengajak para pemimpin di tingkat lingkungan, desa, maupun pemerintah daerah untuk mengambil langkah nyata melalui penyusunan aturan yang lebih tegas. Menurutnya, kebijakan tersebut diperlukan agar masyarakat semakin disiplin dalam menjaga kebersihan sungai dan lingkungan demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.
Next News

Sekda Tapsel Dampingi Satgas PRR Tinjau Jalan Lintas Sipirok–Tarutung, Perbaikan Dikebut Jelang Nataru
9 hours ago

Wabup Jafar Ajak 1.700 Santri Tapsel Terlibat dalam Tiga Gerakan Besar: Perangi Narkoba, Judi Online, dan Kemiskinan
9 hours ago

Puncak Hujan November-Desember, BMKG Minta Pemda Urus Kesiapan Drainase
23 minutes ago

Prakiraan Cuaca Sumatera Utara Kamis 22 Oktober 2026, Mayoritas Wilayah Berpotensi Hujan
an hour ago

Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Palas Gelar Gerakan Pasar Murah
a day ago

Pemkab Padanglawas Kembali Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026
18 hours ago

Pemprov Sumut Instruksikan Sekolah Kembali Gelar PTM 100 Persen Mulai 21 Oktober 2026
20 hours ago

Waspada Hujan di Sejumlah Wilayah, Pantau Cuaca Sumatera Utara Besok (21/10)
a day ago

Gus Irawan Ajak Warga Saipar Dolok Hole Perangi Narkoba dan Rentenir, Dorong Pengajian Jadi Kekuatan Bangkitkan Ekonomi
2 days ago

Gus Irawan Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Kekerasan Anak, dan Ketidakadilan Gender, Kunci Wujudkan Tapsel Layak Anak
2 days ago





