MUI Tegaskan Hukum Haram Buang Sampah ke Sungai, Serukan Aturan Tegas Lindungi Lingkungan
Tata - Friday, 07 August 2026 | 07:01 AM


Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan bahwa membuang sampah ke sungai, danau, maupun laut merupakan perbuatan yang diharamkan dalam Islam. Ketetapan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI Kabupaten Padanglawas, Ustadz Sumardan Hasibuan, Lc., M.A., saat memberikan sosialisasi mengenai fatwa MUI dan hukum perundang-undangan di Kecamatan Ulu Sosa, Kamis (6/8).
Menurutnya, tindakan membuang sampah sembarangan ke perairan termasuk dalam kategori perbuatan merusak lingkungan (fasad). Fatwa tersebut diterbitkan sebagai upaya mencegah kerusakan ekosistem, pencemaran sumber air, serta berbagai dampak negatif yang dapat mengancam kesehatan manusia maupun makhluk hidup lainnya.
Ia menjelaskan bahwa sampah yang dibuang ke sungai, danau, atau laut dapat menimbulkan berbagai mudarat, mulai dari pencemaran air, meningkatnya risiko banjir akibat saluran yang tersumbat, hingga penyebaran berbagai penyakit. Selain itu, kebiasaan tersebut juga berpotensi merusak habitat biota air dan mengganggu keseimbangan ekosistem.
Dalam pandangan Islam, menjaga kebersihan dan kelestarian alam merupakan bagian dari tanggung jawab setiap umat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Ustadz Sumardan Hasibuan juga mengajak para pemimpin di tingkat lingkungan, desa, maupun pemerintah daerah untuk mengambil langkah nyata melalui penyusunan aturan yang lebih tegas. Menurutnya, kebijakan tersebut diperlukan agar masyarakat semakin disiplin dalam menjaga kebersihan sungai dan lingkungan demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.
Next News

Pemprov Sumut Siapkan BKK Rp5-50 Miliar untuk Program Kampung Kreatif Sumut Berkah
16 hours ago

Jemaah Umroh Asal Madina Terlantar di Hotel Diduga Korban Penipuan, Kanwil: Travel Tak Berizin
12 hours ago

Lima Jabatan di Pemprov Sumut Kosong, Ada Dinas Pariwisata Hingga PMD Dukcapil
12 hours ago

Prakiraan Cuaca Besok Sumatera Utara Jumat (21/8), Turun Hujan di Wilayah Ini
16 hours ago

Pemerintah Dirikan 34 Tenda untuk Pengungsi NTT, Salurkan 15.438 Porsi Makanan
a day ago

Purbaya Ungkap Rencana Pembatasan Pertalite, Warga Desil 10 Jadi Sasaran
a day ago

Arab Saudi Blokir Uang Muka Haji 2027 Rp66,6 Miliar, RI Ajukan Keberatan
a day ago

Bupati Tapsel Hadiri Pengajian Akbar BKMT di Aek Gunung, Serahkan Bantuan Korban Kebakaran
2 days ago

MAN Tapsel Sipagimbar Juara Bagusi Cup I, Bupati Gus Irawan Apresiasi Sportivitas dan Semangat Kebersamaan
2 days ago

Bupati Gus Irawan Dorong Gerakan Seribu Kandang Ayam Petelur untuk Perkuat Ketahanan Pangan Tapsel
2 days ago





