Lima Jabatan di Pemprov Sumut Kosong, Ada Dinas Pariwisata Hingga PMD Dukcapil
Laila - Friday, 21 August 2026 | 12:49 PM


Lima Jabatan di Pemprov Sumut Masih Kosong, Seleksi Dilakukan Lewat Manajemen Talenta
MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) masih memiliki lima jabatan yang belum terisi secara definitif. Kepala Badan Kepegawaian Pemprov Sumut, Chusnul Fanany Sitorus, menyebutkan bahwa proses pengisian jabatan tersebut masih berlangsung melalui mekanisme manajemen talenta.
Lima posisi yang masih kosong tersebut meliputi Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Pariwisata, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Disdukcapil PMD), Biro Administrasi Pimpinan Umum, serta Biro Administrasi Ekonomi.
Chusnul mengatakan, pihaknya tengah melakukan proses pencarian dan pemetaan talenta untuk mendapatkan kandidat yang sesuai. Sementara menunggu proses tersebut selesai, kelima jabatan itu telah dijalankan oleh pejabat pelaksana tugas.
"Masih ada lima jabatan kosong di Pemprov Sumut. Saat ini kita masih dalam proses pencarian," kata Chusnul, Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, pengisian jabatan tersebut tidak dilakukan melalui mekanisme lelang jabatan. Pemprov Sumut memilih menggunakan sistem manajemen talenta yang juga diperbolehkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Chusnul menambahkan, memasuki pertengahan tahun 2026, Pemprov Sumut juga akan memperkuat penerapan manajemen talenta dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN).
"Jadi kita menggunakan sistem pencarian manajemen talenta. Apalagi ini dalam rangka enam bulan kita akan mengadakan penguatan manajemen talenta," ujarnya.
Sebelumnya, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut telah beberapa kali mengalami perubahan. Pergantian tersebut mencakup rotasi maupun perubahan pejabat yang terjadi karena sejumlah kepala dinas mengundurkan diri dengan berbagai alasan.
Selain itu, terdapat pula pejabat yang diberhentikan karena tersangkut persoalan hukum. Salah satunya adalah mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumut, Topan Obaja Ginting, yang diberhentikan setelah terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara itu, sejumlah kepala dinas lainnya memilih mengundurkan diri dengan alasan berbeda, mulai dari pensiun dini, ingin fokus pada keluarga, hingga faktor kesehatan.
Sumber: Tribun-Medan.com
Next News

Banjir Susulan Rendam Tapteng, Ratusan Rumah Terendam dan Warga Dievakuasi
6 hours ago

Sekda Tapsel Hadiri Deklarasi Tolak Narkoba, Gus Irawan Gaungkan Perang terhadap Narkoba, Judi Online dan Rentenir
4 hours ago

Wabup Jafar Tutup POSS Cup III Legend 2026, Aek Simotung A Legend Raih Juara Pertama
5 hours ago

Beras Sumut Surplus 27.633 Ton pada Oktober 2026
19 hours ago

KPK Tahan 7 Tersangka Penerima Fee Proyek Kasus Korupsi Jalan Sumut
a day ago

Sekda Tapsel Wakili Bupati Gus Irawan Apresiasi Pengabdian 450 Prajurit Yonif 123/Rajawali: Berangkat ke Papua, Kembali dengan Selamat
a day ago

Prakiraan Cuaca Sumatera Utara Jumat 23 Oktober 2026, Langkat Berpotensi Hujan Lebat
a day ago

Sekda Tapsel Dampingi Satgas PRR Tinjau Jalan Lintas Sipirok–Tarutung, Perbaikan Dikebut Jelang Nataru
2 days ago

Wabup Jafar Ajak 1.700 Santri Tapsel Terlibat dalam Tiga Gerakan Besar: Perangi Narkoba, Judi Online, dan Kemiskinan
2 days ago

Puncak Hujan November-Desember, BMKG Minta Pemda Urus Kesiapan Drainase
2 days ago





