Jemaah Umroh Asal Madina Terlantar di Hotel Diduga Korban Penipuan, Kanwil: Travel Tak Berizin
Laila - Friday, 21 August 2026 | 12:52 PM


LUBUKPAKAM – Puluhan calon jamaah umrah asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diduga menjadi korban penipuan setelah gagal berangkat ke Tanah Suci sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Sebanyak 30 calon jamaah sebelumnya dijadwalkan berangkat melalui Bandara Internasional Kualanamu pada Selasa (18/8/2026). Namun, hingga waktu keberangkatan tidak ada kepastian mengenai penerbangan mereka.
Para jamaah mengaku telah meninggalkan Madina sejak Minggu (16/8/2026) dan kemudian menginap di salah satu hotel di sekitar Bandara Kualanamu. Mereka harus menunggu tanpa kepastian karena pihak travel tidak memberikan informasi jelas terkait keberangkatan.
Situasi tersebut semakin membingungkan setelah pimpinan travel yang disebut bernama Ustad Alwi Batubara tidak dapat dihubungi.
Salah seorang jamaah mengatakan, rombongan berangkat dari Masjid Agung Annur, Madina, pada Minggu sore. Mereka tiba di sekitar Kualanamu pada Senin dan menunggu jadwal penerbangan yang disebut akan berlangsung pada Selasa pagi.
Namun, hingga siang hari, tidak ada kepastian keberangkatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara, Zulkifli Sitorus, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebut Travel Sultan Andalus Aramain yang digunakan para calon jamaah ternyata belum terdaftar dan tidak memiliki izin.
Setelah menerima informasi dari perwakilan jamaah pada Selasa (18/8/2026), pihak Kanwil langsung mendatangi lokasi dan membentuk tim untuk melakukan pendataan serta meminta keterangan dari para jamaah.
Menurut Zulkifli, pihaknya juga telah berupaya menghubungi pimpinan travel melalui nomor telepon yang diperoleh. Namun, panggilan tersebut tidak mendapatkan respons meski telah dilakukan berulang kali.
Dari hasil pendataan, terdapat 29 calon jamaah yang tercatat gagal berangkat. Setelah masa menginap di hotel berakhir, para jamaah kemudian dipindahkan ke Asrama Haji Medan pada Rabu (19/8/2026).
Zulkifli mengatakan, para calon jamaah rencananya akan kembali ke Madina. Jika tidak ada penyelesaian dari pihak travel, mereka akan mempertimbangkan untuk melaporkan persoalan tersebut kepada Polres Mandailing Natal.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar memastikan legalitas biro perjalanan sebelum menggunakan jasa travel umrah. Menurutnya, pengecekan izin penting dilakukan agar calon jamaah tidak dirugikan oleh penyelenggara perjalanan yang tidak memiliki izin.
Untuk travel yang memiliki izin, pihak Kementerian dapat mengambil tindakan sesuai kewenangan. Sementara persoalan yang melibatkan travel tidak berizin dan dugaan penipuan dapat diproses melalui kepolisian.
Next News

Pemprov Sumut Siapkan BKK Rp5-50 Miliar untuk Program Kampung Kreatif Sumut Berkah
12 hours ago

Lima Jabatan di Pemprov Sumut Kosong, Ada Dinas Pariwisata Hingga PMD Dukcapil
7 hours ago

Prakiraan Cuaca Besok Sumatera Utara Jumat (21/8), Turun Hujan di Wilayah Ini
11 hours ago

Pemerintah Dirikan 34 Tenda untuk Pengungsi NTT, Salurkan 15.438 Porsi Makanan
a day ago

Purbaya Ungkap Rencana Pembatasan Pertalite, Warga Desil 10 Jadi Sasaran
a day ago

Arab Saudi Blokir Uang Muka Haji 2027 Rp66,6 Miliar, RI Ajukan Keberatan
a day ago

Bupati Tapsel Hadiri Pengajian Akbar BKMT di Aek Gunung, Serahkan Bantuan Korban Kebakaran
a day ago

MAN Tapsel Sipagimbar Juara Bagusi Cup I, Bupati Gus Irawan Apresiasi Sportivitas dan Semangat Kebersamaan
a day ago

Bupati Gus Irawan Dorong Gerakan Seribu Kandang Ayam Petelur untuk Perkuat Ketahanan Pangan Tapsel
a day ago

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sumut, Tapsel-Madina-Palas Wajib Waspada
a day ago





