Jemaah Umroh Asal Madina Terlantar di Hotel Diduga Korban Penipuan, Kanwil: Travel Tak Berizin
Laila - Friday, 21 August 2026 | 12:52 PM


LUBUKPAKAM – Puluhan calon jamaah umrah asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diduga menjadi korban penipuan setelah gagal berangkat ke Tanah Suci sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Sebanyak 30 calon jamaah sebelumnya dijadwalkan berangkat melalui Bandara Internasional Kualanamu pada Selasa (18/8/2026). Namun, hingga waktu keberangkatan tidak ada kepastian mengenai penerbangan mereka.
Para jamaah mengaku telah meninggalkan Madina sejak Minggu (16/8/2026) dan kemudian menginap di salah satu hotel di sekitar Bandara Kualanamu. Mereka harus menunggu tanpa kepastian karena pihak travel tidak memberikan informasi jelas terkait keberangkatan.
Situasi tersebut semakin membingungkan setelah pimpinan travel yang disebut bernama Ustad Alwi Batubara tidak dapat dihubungi.
Salah seorang jamaah mengatakan, rombongan berangkat dari Masjid Agung Annur, Madina, pada Minggu sore. Mereka tiba di sekitar Kualanamu pada Senin dan menunggu jadwal penerbangan yang disebut akan berlangsung pada Selasa pagi.
Namun, hingga siang hari, tidak ada kepastian keberangkatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara, Zulkifli Sitorus, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebut Travel Sultan Andalus Aramain yang digunakan para calon jamaah ternyata belum terdaftar dan tidak memiliki izin.
Setelah menerima informasi dari perwakilan jamaah pada Selasa (18/8/2026), pihak Kanwil langsung mendatangi lokasi dan membentuk tim untuk melakukan pendataan serta meminta keterangan dari para jamaah.
Menurut Zulkifli, pihaknya juga telah berupaya menghubungi pimpinan travel melalui nomor telepon yang diperoleh. Namun, panggilan tersebut tidak mendapatkan respons meski telah dilakukan berulang kali.
Dari hasil pendataan, terdapat 29 calon jamaah yang tercatat gagal berangkat. Setelah masa menginap di hotel berakhir, para jamaah kemudian dipindahkan ke Asrama Haji Medan pada Rabu (19/8/2026).
Zulkifli mengatakan, para calon jamaah rencananya akan kembali ke Madina. Jika tidak ada penyelesaian dari pihak travel, mereka akan mempertimbangkan untuk melaporkan persoalan tersebut kepada Polres Mandailing Natal.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar memastikan legalitas biro perjalanan sebelum menggunakan jasa travel umrah. Menurutnya, pengecekan izin penting dilakukan agar calon jamaah tidak dirugikan oleh penyelenggara perjalanan yang tidak memiliki izin.
Untuk travel yang memiliki izin, pihak Kementerian dapat mengambil tindakan sesuai kewenangan. Sementara persoalan yang melibatkan travel tidak berizin dan dugaan penipuan dapat diproses melalui kepolisian.
Next News

BPIH 2027 Disepakati Rp98,46 Juta per Jemaah, Ini Rincian Biaya yang Harus Dibayar
4 hours ago

Asap Kembali Selimuti Sumut, Jarak Pandang Turun hingga 4 Kilometer di Sejumlah Wilayah
4 hours ago

Pemprov Sumut kembangkan budidaya bawang putih di lahan 9.624 hektare
20 hours ago

KPK Tetapkan 8 Tersangka dalam Penyidikan Kasus Infrastruktur di Sumut
21 hours ago

Presiden bertolak ke Halmahera untuk luncurkan 11 proyek hilirisasi
21 hours ago

Pertamina evaluasi dua SPBU di Madina usai temukan pelanggaran
21 hours ago

Inflasi Sumut 2,71 persen, Terendah Keempat Nasional
2 days ago

3 Wilayah Berawan, Mayoritas Hujan, Cek Prakiraan Cuaca di Sumatera Utara Rabu 7 Oktober 2026
2 days ago

Pengetatan Pintu Utama Pengamanan Lapas Cibinong Pasca-Skandal Bangunan Non-BMN
4 days ago

Beda Status Hukum dan Verifikasi Nama-Nama yang Diseret dalam Skandal Fasilitas Khusus Lapas Cibinong
4 days ago





