Jemaah Umroh Asal Madina Terlantar di Hotel Diduga Korban Penipuan, Kanwil: Travel Tak Berizin
Laila - Friday, 21 August 2026 | 12:52 PM


LUBUKPAKAM – Puluhan calon jamaah umrah asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diduga menjadi korban penipuan setelah gagal berangkat ke Tanah Suci sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Sebanyak 30 calon jamaah sebelumnya dijadwalkan berangkat melalui Bandara Internasional Kualanamu pada Selasa (18/8/2026). Namun, hingga waktu keberangkatan tidak ada kepastian mengenai penerbangan mereka.
Para jamaah mengaku telah meninggalkan Madina sejak Minggu (16/8/2026) dan kemudian menginap di salah satu hotel di sekitar Bandara Kualanamu. Mereka harus menunggu tanpa kepastian karena pihak travel tidak memberikan informasi jelas terkait keberangkatan.
Situasi tersebut semakin membingungkan setelah pimpinan travel yang disebut bernama Ustad Alwi Batubara tidak dapat dihubungi.
Salah seorang jamaah mengatakan, rombongan berangkat dari Masjid Agung Annur, Madina, pada Minggu sore. Mereka tiba di sekitar Kualanamu pada Senin dan menunggu jadwal penerbangan yang disebut akan berlangsung pada Selasa pagi.
Namun, hingga siang hari, tidak ada kepastian keberangkatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara, Zulkifli Sitorus, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebut Travel Sultan Andalus Aramain yang digunakan para calon jamaah ternyata belum terdaftar dan tidak memiliki izin.
Setelah menerima informasi dari perwakilan jamaah pada Selasa (18/8/2026), pihak Kanwil langsung mendatangi lokasi dan membentuk tim untuk melakukan pendataan serta meminta keterangan dari para jamaah.
Menurut Zulkifli, pihaknya juga telah berupaya menghubungi pimpinan travel melalui nomor telepon yang diperoleh. Namun, panggilan tersebut tidak mendapatkan respons meski telah dilakukan berulang kali.
Dari hasil pendataan, terdapat 29 calon jamaah yang tercatat gagal berangkat. Setelah masa menginap di hotel berakhir, para jamaah kemudian dipindahkan ke Asrama Haji Medan pada Rabu (19/8/2026).
Zulkifli mengatakan, para calon jamaah rencananya akan kembali ke Madina. Jika tidak ada penyelesaian dari pihak travel, mereka akan mempertimbangkan untuk melaporkan persoalan tersebut kepada Polres Mandailing Natal.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar memastikan legalitas biro perjalanan sebelum menggunakan jasa travel umrah. Menurutnya, pengecekan izin penting dilakukan agar calon jamaah tidak dirugikan oleh penyelenggara perjalanan yang tidak memiliki izin.
Untuk travel yang memiliki izin, pihak Kementerian dapat mengambil tindakan sesuai kewenangan. Sementara persoalan yang melibatkan travel tidak berizin dan dugaan penipuan dapat diproses melalui kepolisian.
Next News

Sekda Tapsel Wakili Bupati Gus Irawan Apresiasi Pengabdian 450 Prajurit Yonif 123/Rajawali: Berangkat ke Papua, Kembali dengan Selamat
25 minutes ago

Prakiraan Cuaca Sumatera Utara Jumat 23 Oktober 2026, Langkat Berpotensi Hujan Lebat
an hour ago

Sekda Tapsel Dampingi Satgas PRR Tinjau Jalan Lintas Sipirok–Tarutung, Perbaikan Dikebut Jelang Nataru
a day ago

Wabup Jafar Ajak 1.700 Santri Tapsel Terlibat dalam Tiga Gerakan Besar: Perangi Narkoba, Judi Online, dan Kemiskinan
a day ago

Puncak Hujan November-Desember, BMKG Minta Pemda Urus Kesiapan Drainase
a day ago

Prakiraan Cuaca Sumatera Utara Kamis 22 Oktober 2026, Mayoritas Wilayah Berpotensi Hujan
a day ago

Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Palas Gelar Gerakan Pasar Murah
2 days ago

Pemkab Padanglawas Kembali Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026
2 days ago

Pemprov Sumut Instruksikan Sekolah Kembali Gelar PTM 100 Persen Mulai 21 Oktober 2026
2 days ago

Waspada Hujan di Sejumlah Wilayah, Pantau Cuaca Sumatera Utara Besok (21/10)
2 days ago





