Arab Saudi Blokir Uang Muka Haji 2027 Rp66,6 Miliar, RI Ajukan Keberatan
Laila - Thursday, 20 August 2026 | 06:23 PM


Dana Uang Muka Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi, Pemerintah Ajukan Keberatan
JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi memblokir uang muka penyelenggaraan ibadah haji 2027 milik Indonesia senilai 14 juta riyal atau sekitar Rp66,6 miliar. Dana tersebut diblokir karena adanya dugaan pelanggaran ketentuan asuransi dalam pelaksanaan ibadah haji 2026.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pemerintah Indonesia keberatan dengan keputusan tersebut. Menurutnya, pemblokiran dilakukan sebelum proses verifikasi bersama mengenai dugaan pelanggaran asuransi diselesaikan.
Dahnil menyampaikan hal itu dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026). Pemerintah meminta penjelasan secara lengkap mengenai bentuk pelanggaran asuransi yang menjadi dasar pemblokiran dana tersebut.
Kementerian Haji dan Umrah juga telah menyampaikan nota diplomatik keberatan kepada pemerintah Arab Saudi. Indonesia meminta rincian mengenai aturan asuransi yang dinilai dilanggar serta ketentuan kontrak yang menjadi dasar persoalan tersebut.
Menurut Dahnil, pemerintah Indonesia tidak menerima pemblokiran dana tersebut karena uang yang dibekukan merupakan uang muka untuk penyelenggaraan haji 2027, bukan dana jemaah haji tahun 2026.
Arab Saudi disebut menduga adanya pelanggaran terkait ketentuan asuransi bagi jemaah dengan sembilan kondisi penyakit tertentu. Persoalan ini juga menjadi bahan evaluasi bagi Indonesia, khususnya dalam proses penetapan istitha'ah atau kemampuan fisik jemaah untuk menjalankan ibadah haji.
Dahnil mengakui masih terdapat jemaah yang dinyatakan memenuhi syarat kesehatan di Indonesia, tetapi kemudian menjadi persoalan dalam penyelenggaraan haji di Arab Saudi. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi salah satu hal yang perlu diperbaiki dalam proses pemeriksaan dan penetapan istitha'ah.
Pemerintah Indonesia bersama DPR RI selanjutnya mendorong dilakukannya renegosiasi dengan pihak Arab Saudi. Pemerintah berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui proses diplomatik dan verifikasi bersama sehingga dana untuk persiapan haji 2027 dapat kembali digunakan.
Next News

Pemerintah Dirikan 34 Tenda untuk Pengungsi NTT, Salurkan 15.438 Porsi Makanan
in 5 hours

Purbaya Ungkap Rencana Pembatasan Pertalite, Warga Desil 10 Jadi Sasaran
in 5 hours

Bupati Tapsel Hadiri Pengajian Akbar BKMT di Aek Gunung, Serahkan Bantuan Korban Kebakaran
4 hours ago

MAN Tapsel Sipagimbar Juara Bagusi Cup I, Bupati Gus Irawan Apresiasi Sportivitas dan Semangat Kebersamaan
4 hours ago

Bupati Gus Irawan Dorong Gerakan Seribu Kandang Ayam Petelur untuk Perkuat Ketahanan Pangan Tapsel
4 hours ago

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sumut, Tapsel-Madina-Palas Wajib Waspada
5 hours ago

Lake Toba Writers Festival 2026 Buka Lomba Menulis Kreatif, Anak Muda Sumut Bisa Raih Hadiah
a day ago

BRT Mebidang Resmi Diluncurkan, Medan-Binjai dan Medan-Lubukpakam Kini Terhubung Transportasi Massal
a day ago

Polda Sumut Siapkan 6,16 Hektare Lahan untuk Dukung Swasembada Bawang Putih
a day ago

Wali Kota Medan Targetkan Pendataan Perlinsos Rampung Akhir Agustus 2026, Baru 265 Ribu KK Terdaftar
a day ago





