Jumat, 21 Agustus 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

Pemprov Sumut Siapkan BKK Rp5-50 Miliar untuk Program Kampung Kreatif Sumut Berkah

RAU - Friday, 21 August 2026 | 08:19 AM

Background
Pemprov Sumut Siapkan BKK Rp5-50 Miliar untuk Program Kampung Kreatif Sumut Berkah

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan dukungan anggaran melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dengan nilai sekitar Rp5 miliar hingga Rp50 miliar untuk kawasan yang terpilih dalam Program Kampung Kreatif Sumut Berkah.

Rencana tersebut disampaikan Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Timur Tumanggor, dalam rapat penjaringan desa dan kelurahan calon penerima program di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (21/8/2026).

Timur mengatakan, Kampung Kreatif Sumut Berkah dirancang sebagai bagian dari strategi pembangunan yang mengutamakan pendekatan terpadu dan berbasis kawasan. Program ini juga menjadi salah satu langkah untuk mendukung visi pembangunan Pemprov Sumut, khususnya dalam memperkuat pembangunan dari tingkat desa.

Menurutnya, dukungan BKK diharapkan dapat memberikan intervensi pembangunan yang lebih besar pada kawasan yang memenuhi kriteria. Selain meningkatkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, program tersebut ditargetkan mampu mendorong peningkatan status dan indeks pembangunan desa.

Berdasarkan Data Kepmendes Nomor 342 Tahun 2025, Sumatera Utara memiliki 5.417 desa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 364 desa berstatus mandiri, 1.296 desa maju, 2.529 desa berkembang, 707 desa tertinggal, dan 521 desa masuk kategori sangat tertinggal.



Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Pemprov Sumut mendorong pelaksanaan program secara lebih terarah. Desa yang masih berada dalam kategori tertinggal maupun sangat tertinggal diharapkan memperoleh dukungan sehingga mampu meningkatkan statusnya menjadi desa berkembang, bahkan maju.

Pemprov Sumut juga meminta pemerintah kabupaten dan kota segera mengusulkan desa maupun kelurahan yang memiliki potensi untuk mengikuti tahapan penjaringan. Pengusulan tersebut menjadi bagian penting karena calon penerima program tidak mengajukan proposal secara langsung kepada pemerintah provinsi.

Plt Kepala Dinas PMD Dukcapil Sumut, Muhamad Suib, menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten dan kota akan berperan dalam mendampingi proses pengajuan. Pendampingan meliputi pembinaan, pemeriksaan kelengkapan dokumen, hingga memastikan kesiapan rencana transformasi kawasan yang diajukan.

Program Kampung Kreatif Sumut Berkah diharapkan mampu mengubah pola pembangunan desa yang selama ini cenderung berjalan secara sektoral menjadi pembangunan kawasan yang lebih terpadu. Karena itu, berbagai aspek akan menjadi pertimbangan dalam proses seleksi.

Beberapa di antaranya meliputi potensi lokal, kondisi sosial masyarakat, sektor ekonomi dan pertanian, lingkungan, pelayanan dasar, tata kelola pemerintahan, hingga kemampuan membuka dan memperluas akses pasar.



Proposal yang masuk nantinya akan melalui proses verifikasi oleh tim yang melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan tenaga ahli. Dokumen pengajuan setidaknya harus memuat profil desa, analisis SWOT, potensi yang dimiliki, konsep pengembangan kawasan, rencana kegiatan, serta rencana pemanfaatan anggaran.

Tahapan penjaringan proposal diperpanjang hingga akhir Agustus 2026. Setelah itu, verifikasi awal dijadwalkan berlangsung pada awal September. Sementara verifikasi faktual melalui kunjungan lapangan direncanakan berlangsung mulai 5 September hingga 5 Oktober 2026.

Hasil proses verifikasi dan penilaian akan menjadi dasar dalam menentukan desa atau kelurahan penerima program. Penetapan ditargetkan berlangsung pada Oktober 2026, dengan agenda penetapan simbolis yang direncanakan pada 28 Oktober 2026 bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.

Sementara itu, pembangunan Kampung Kreatif Sumut Berkah direncanakan mulai dilaksanakan pada 2027. Pendanaan program akan dialokasikan melalui APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2027 dengan mekanisme BKK.

Pemprov Sumut berharap seluruh pemerintah kabupaten dan kota aktif mengidentifikasi serta mengusulkan desa dan kelurahan yang memiliki potensi pengembangan. Melalui program tersebut, pemerintah menargetkan adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus percepatan pembangunan desa di berbagai wilayah Sumatera Utara.