Menkeu Pastikan Harga BBM Bersubsidi Aman hingga Akhir 2026 Meski Harga Minyak Dunia Naik
RAU - Tuesday, 07 April 2026 | 09:08 AM


Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi hingga akhir tahun 2026, meskipun harga minyak mentah dunia terus merangkak naik akibat konflik geopolitik internasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/4/2026). Ia menyebutkan, keputusan tersebut telah melalui perhitungan matang dengan asumsi harga minyak dunia berada di level 100 dolar AS per barel hingga akhir tahun.
Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan langkah mitigasi untuk menjaga ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam menghadapi fluktuasi harga minyak, termasuk jika harga berada di kisaran 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel.
"Untuk BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena seluruh kebutuhan anggaran sudah kami perhitungkan," ujarnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat memberikan kepastian terhadap harga BBM non-subsidi karena komoditas tersebut mengikuti mekanisme pasar dan tidak mendapat intervensi harga dari negara.
Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga memiliki cadangan dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp420 triliun, termasuk Rp200 triliun yang ditempatkan di perbankan. Dana tersebut dapat digunakan sebagai bantalan apabila tekanan harga minyak dunia semakin meningkat.
Pemerintah juga masih memiliki ruang fiskal dari berbagai sumber penerimaan, termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM). Purbaya menyebutkan, peningkatan harga minyak dan batu bara global justru berpotensi mendongkrak penerimaan negara.
Ia menambahkan, pemerintah saat ini juga tengah melakukan efisiensi belanja kementerian dan lembaga guna menjaga defisit APBN tetap terkendali di level 2,92 persen tanpa perlu memanfaatkan SAL.
Sebagai gambaran, setiap kenaikan harga minyak dunia sebesar 1 dolar AS per barel berdampak pada tambahan beban subsidi sekitar Rp6,8 triliun. Karena itu, pengendalian belanja dan optimalisasi pendapatan menjadi strategi utama menjaga stabilitas fiskal nasional.
Next News

KLH Jatuhkan Sanksi ke 67 Perusahaan Terkait Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar
in 3 hours

Wisman ke Sumut Tembus 24.851 Kunjungan, Naik 10,04 Persen pada Februari 2026
18 hours ago

Pj Sekda Palas Berangkatkan 58 Calon Haji Ikuti Manasik di Medan
18 hours ago

Operasi Gabungan TNI AL-Imigrasi TBA gagalkan penyelundupan PMI non prosedural
2 days ago

Ratusan wartawan berlaga 4 cabor, pendaftaran PORWASU 2026 resmi ditutup
2 days ago

Lantai dan Tiang Masjid di Parbangunan Terasa Panas, Tim Ahli Turun Selidiki Penyebabnya
3 days ago

Pemerintah Tetapkan MBG Hanya Saat Hari Sekolah, Libur Tak Lagi Diberikan ke Siswa
4 days ago

Polres Tapsel Rehabilitasi Jembatan Gantung Merah Putih di Muaratais
4 days ago

Pemprov Sumut Buka Seleksi Calon Komisioner KI Sumut Periode 2026–2030
4 days ago

Bupati Saipullah Rotasi 59 Pejabat Madina, Minta ASN Jaga Integritas
5 days ago




