Rabu, 11 Februari 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

Dinkes Sumut Tingkatkan Kewaspadaan Virus Nipah, Perkuat Deteksi Dini dan Koordinasi Lintas Sektor

Liaa - Monday, 09 February 2026 | 07:16 AM

Background
Dinkes Sumut Tingkatkan Kewaspadaan Virus Nipah, Perkuat Deteksi Dini dan Koordinasi Lintas Sektor

Medan – Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi penyebaran Virus Nipah menyusul terbitnya Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/C/445/2026 tentang kewaspadaan terhadap penyakit tersebut.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumut, Novita Saragih, menyampaikan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan memperkuat sistem deteksi dini dan mekanisme respons cepat di seluruh kabupaten/kota, rumah sakit, serta fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah Sumatera Utara.

Menurutnya, seluruh jajaran kesehatan terus didampingi agar mampu melakukan identifikasi awal secara cepat. Apabila ditemukan indikasi sindrom yang mengarah pada Virus Nipah, maka penanganan harus dilakukan secepat mungkin, maksimal dalam waktu 24 jam.

Novita menegaskan bahwa upaya kewaspadaan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan semata, tetapi membutuhkan sinergi lintas sektor. Untuk itu, Dinkes Sumut menjalin koordinasi dengan berbagai instansi, seperti BBKK Medan, BLKM Medan, RS Adam Malik, Dinas Kominfo, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, hingga Polda Sumut.

Koordinasi tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penularan yang bersumber dari hewan, khususnya kelelawar dan babi, baik sebagai hewan peliharaan maupun yang dikonsumsi oleh masyarakat.

Virus Nipah sendiri merupakan penyakit zoonotik emerging yang berasal dari virus genus Henipavirus dan famili Paramyxoviridae. Reservoir alaminya adalah kelelawar buah (Pteropus sp), yang dapat menularkan virus kepada manusia secara langsung, melalui hewan perantara seperti babi, maupun melalui konsumsi makanan dan minuman yang terkontaminasi.

Penularan antar manusia juga berpotensi terjadi melalui kontak erat dengan penderita. Secara klinis, infeksi Virus Nipah dapat menimbulkan gejala mulai dari gangguan pernapasan akut hingga peradangan otak (ensefalitis) berat yang berisiko menyebabkan kematian, dengan tingkat fatalitas yang dilaporkan cukup tinggi.

Terkait pengawasan di pintu masuk wilayah, Novita menjelaskan bahwa pemeriksaan di bandara dan pelabuhan di Sumatera Utara dilakukan oleh Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Medan. Jika ditemukan penumpang dengan kondisi kesehatan mencurigakan, maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan dan koordinasi dengan dinas kesehatan provinsi maupun kabupaten/kota.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat terhadap konsumsi kelelawar di beberapa wilayah, Dinkes Sumut mengimbau masyarakat agar lebih disiplin menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Masyarakat juga diminta memastikan makanan dikonsumsi dalam kondisi matang sempurna, menggunakan masker saat sakit, serta menghindari kerumunan.

Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau untuk tidak mengonsumsi nira atau air aren langsung dari pohon, mencuci dan mengupas buah sebelum dikonsumsi, tidak memakan buah yang terdapat bekas gigitan kelelawar, serta memastikan daging ternak dimasak hingga benar-benar matang.

Selain itu, masyarakat juga diminta menghindari kontak dengan hewan yang sakit, menggunakan alat pelindung diri bagi petugas pemotong hewan, menerapkan PHBS dalam kehidupan sehari-hari, serta menggunakan pelindung atau jaring pada kandang hewan.

Dengan kewaspadaan bersama, koordinasi lintas sektor, serta peran aktif masyarakat, Dinkes Sumut berharap potensi penyebaran Virus Nipah dapat dicegah sejak dini dan tidak berkembang menjadi ancaman serius bagi kesehatan publik.