Bulog siap distribusi bantuan beras ke 33,2 juta KPM mulai 17 Agustus
RAU - Tuesday, 04 August 2026 | 08:47 AM


Jakarta
Perum Bulog menyatakan kesiapannya menyalurkan bantuan pangan beras kepada 33,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang mulai 17 Agustus dengan dukungan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang memadai di seluruh Indonesia.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan persiapan distribusi terus dimatangkan bahkan pengiriman beras dapat dilakukan sebelum 17 Agustus agar penyaluran kepada penerima berlangsung tepat waktu.
"Ya, kita siap secepatnya. Sebelum (tanggal) 17 (Agustus) pun udah kita kirim kalau perlu," kata Rizal dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Menurut Rizal, penyaluran bantuan pangan beras akan dilaksanakan secara serentak di berbagai daerah sebagai bagian dari komitmen Bulog mendukung kelancaran program pemerintah bagi masyarakat.
Rizal memastikan kesiapan distribusi didukung stok Cadangan Beras Pemerintah yang dikelola Bulog mencapai sekitar 5,4 juta ton sehingga mampu menopang kebutuhan penyaluran bantuan pangan nasional.
Bulog berkomitmen mengoptimalkan jaringan distribusi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar bantuan beras tahap kedua tersalurkan tepat sasaran, tepat waktu, dan menjaga ketahanan pangan masyarakat.
Diketahui, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menugaskan Perum Bulog menyalurkan 997,2 ribu ton bantuan pangan beras kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat (KPM) mulai 17 Agustus 2026 guna menjaga daya beli dan stabilitas pangan nasional.
Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan penyaluran bantuan pangan beras salah satu jaring pengamanan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat, memperkuat stabilitas pangan nasional, dan membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
"Kami menugaskan Bulog untuk melaksanakan penyaluran cadangan pangan pemerintah untuk pemberian bantuan pangan beras kepada 33.244.408 penerima sebanyak 10 kilogram per penerima untuk tiga bulan alokasi, yaitu Juli sampai dengan September 2026 yang penyalurannya dapat dilakukan 1 kali," kata Amran dalam keterangan di Jakarta, Minggu (2/8).
Sementara itu, Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas Rachmi Widiriani mengatakan penyaluran bantuan pangan beras tahap kedua akan serentak dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebagai bentuk penguatan kehadiran pemerintah bagi masyarakat.
Selain melalui Perum Bulog, Bapanas juga mendorong penyaluran bantuan pangan beras dapat dilaksanakan menggunakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai infrastruktur pemerintah.
"KDKMP yang sudah ada, bisa menjadi salah satu titik penyaluran bantuan pangan. Kalau misalnya di desa ada KDKMP yang besar, punya tempat yang luas, gudangnya cukup besar, dan dekat dengan tempat tinggal para penerima bantuan pangan, bisa digunakan sebagai lokasi titik salur," kata Rachmi.
Adapun database penerima yang digunakan untuk program bantuan pangan beras tahap kedua ini juga dipastikan memakai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan update (pembaruan) terkini. Bapanas sebagai pengguna DTSEN telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Untuk itu, Bapanas meminta pemerintah daerah segera saling berkoordinasi dengan Perum Bulog di daerah masing-masing sebagai persiapan pelaksanaan.
Next News

BMKG lakukan modifikasi cuaca jaga ketersediaan air hadapi El Nino
13 hours ago

PP Nomor 30 Tahun 2026 berlaku, Kemenkum sesuaikan jenis dan tarif PNBP
13 hours ago

BMKG: Juli 2026 menjadi Juli terkering sejak 1991
13 hours ago

Indonesia kirim 14 perenang ke Asian Games 2026
13 hours ago

Zulhas : Pembangunan 35.872 KDKMP rampung di Agustus ini
13 hours ago

Menko PM luncurkan program 10.000 MCK untuk pesantren di Indonesia
13 hours ago

BPBD: Sebanyak 272 bencana alam terjadi di Sumut per Januari-Juli 2026
13 hours ago

Banjir Kembali Terjang Tapteng, 150 Warga Mengungsi
10 hours ago

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok 4 Agustus 2026, Ini Daftar Wilayahnya
11 hours ago

AS Resmikan Kebijakan Visa Bond, Pemohon dari 50 Negara Wajib Setor Jaminan hingga Rp360 Juta
2 days ago





