BPS: Sekitar enam persen anak Indonesia belum punya akta kelahiran
Laila - Tuesday, 11 August 2026 | 09:19 PM


Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 94,6 persen anak Indonesia berusia 0-17 tahun telah memiliki akta kelahiran. Sementara itu, sekitar enam persen anak lainnya belum memiliki dokumen identitas tersebut.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan data tersebut berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2026.
Menurut Amalia, akta kelahiran merupakan dokumen penting untuk memastikan anak memiliki identitas resmi. Anak yang tidak tercatat secara administrasi kependudukan dinilai lebih rentan terhadap berbagai persoalan, seperti perdagangan orang, kekerasan seksual, hingga eksploitasi sebagai pekerja anak.
BPS juga mencatat masih terdapat jeda waktu yang cukup panjang antara kelahiran anak dan penerbitan akta kelahiran. Dalam sejumlah kasus, dokumen tersebut baru diurus ketika anak akan memasuki usia sekolah.
Dari 38 provinsi di Indonesia, cakupan kepemilikan akta kelahiran anak di Tanah Papua dan Nusa Tenggara Timur (NTT) masih berada di bawah 90 persen.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, BPS berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri dalam membangun sistem statistik hayati melalui integrasi SatuSehat dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Integrasi tersebut diharapkan dapat mempercepat penerbitan akta kelahiran sehingga mengurangi jeda waktu antara kelahiran bayi dan pencatatan administrasi kependudukan.
Pemerintah mengintegrasikan SatuSehat-SIAK untuk memfasilitasi penerbitan akta kelahiran bayi baru lahir, kartu keluarga, serta kartu ibu dan anak secara digital.
Melalui sistem yang terintegrasi, dokumen tersebut dapat diserahkan kepada orang tua melalui fasilitas kesehatan tempat bayi dilahirkan, baik dalam bentuk cetak maupun digital.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan integrasi layanan tersebut dapat mempermudah masyarakat karena warga tidak perlu lagi mengisi berbagai formulir dari sejumlah instansi pemerintah.
Menurut Rini, pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik harus mampu menghilangkan kerumitan dan memberikan pengalaman layanan yang lebih mudah dan terintegrasi bagi masyarakat.
Sementara itu, Amalia menyebut angka kelahiran total atau Total Fertility Rate (TFR) Indonesia saat ini berada di angka 2,13 berdasarkan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS). Menurutnya, angka tersebut menunjukkan tingkat pertumbuhan penduduk yang relatif seimbang dan perlu dipertahankan untuk mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045.
Next News

Topan Dolphin Terjang Pantai Timur China, 1 Juta Warga Dievakuasi
in 5 hours

132 Orang Tewas akibat Gempa 7,4 Magnitudo di Kolombia
in 5 hours

Bobby Dorong Festival Toba Caldera Angkat Budaya Batak ke Dunia
in 5 hours

Pemerintah pastikan tidak ada PPPK dirumahkan
in 5 hours

alur Strategis Sumut-Riau Diusulkan Jadi Jalan Nasional, Bupati Palas Temui Kementerian PUPR
in 5 hours

Bupati Padang Lawas Dorong Jalan Padang Sidempuan–Pasir Pengaraian Jadi Prioritas Nasional 2027
13 hours ago

Bupati Tapsel Gus Irawan Lantik 10 Pejabat Eselon II, Tekankan Kinerja dan Ketahanan Pangan
15 hours ago

Prakiraan Cuaca di Sumatera Utara Hari Ini Selasa 11 Agustus 2026: Mayoritas Hujan Ringan
8 hours ago

17 Sekolah Nasional Terintegrasi Mulai Beroperasi pada Tahun Ajaran 2026-2027
a day ago

Bandung dan Jakarta Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
a day ago





