Wacana Hapus Prodi Tak Relevan Industri, DPR Minta Kajian Mendalam
Nanda - Tuesday, 28 April 2026 | 02:39 PM


Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) tengah mempertimbangkan kebijakan untuk mengevaluasi hingga menutup program studi (prodi) yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan industri.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya menyesuaikan pendidikan tinggi dengan arah pengembangan sektor strategis nasional.
Harus Berdasarkan Kajian Komprehensif
Ketua Komisi X dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa kebijakan terkait prodi tidak boleh dilakukan secara terburu-buru.
Menurutnya, perguruan tinggi tidak hanya berfungsi menyiapkan tenaga kerja, tetapi juga berperan dalam pengembangan ilmu pengetahuan, budaya, dan daya kritis masyarakat.
Ia menilai pendekatan yang lebih tepat adalah transformasi dan revitalisasi prodi, bukan penutupan secara massal.
Perlu Libatkan Banyak Pihak
Senada, Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menekankan pentingnya melibatkan berbagai pihak dalam pengambilan keputusan.
Ia menyebut evaluasi prodi harus melibatkan:
- Akademisi
- Dunia industri
- Masyarakat
Selain itu, ia mengingatkan bahwa prodi yang dianggap kurang relevan di dalam negeri belum tentu tidak dibutuhkan secara global.
Industri Bersifat Dinamis
Menurut DPR, perkembangan industri sangat cepat dan sulit diprediksi.
Karena itu, kebijakan penutupan prodi berisiko keliru jika hanya berdasarkan kebutuhan jangka pendek. Bahkan, bisa jadi bukan prodi yang tidak relevan, melainkan ekosistem industri di dalam negeri yang belum berkembang.
Penutupan Adalah Opsi Terakhir
Dari sisi pemerintah, Sekjen Kemendiktisaintek menyampaikan bahwa penyesuaian prodi memang diperlukan untuk mendukung sektor strategis seperti:
- Kesehatan
- Ketahanan pangan
- Digitalisasi
- Energi
- Manufaktur
- Maritim
Namun, penutupan prodi ditegaskan sebagai langkah terakhir, yang hanya dilakukan jika:
- Tidak memenuhi standar mutu
- Tidak memiliki keberlanjutan akademik
- Tidak bisa dikembangkan lagi
Wacana penghapusan prodi memunculkan perdebatan antara kebutuhan industri dan peran pendidikan tinggi yang lebih luas. DPR menekankan pentingnya pendekatan berbasis riset dan transformasi, agar kebijakan tidak merugikan masa depan pendidikan.
Next News

357 Jemaah Kloter 11 Debarkasi Medan Tiba di Tanah Air
in 4 hours

Sumut suksestuan rumah sepak bola ASEAN, Australia Juara Piala AFF U-19
in 3 hours

Ini Jadwal Kedatangan Jemaah Haji Asal Kota Padangsidimpuan
7 hours ago

Dukung Garuda Muda, Bupati Tapsel Gus Irawan Saksikan Langsung Indonesia Raih Juara III Piala AFF U-19 2026 di Deli Serdang
7 hours ago

Gaji ke-13 di Kota Padangsidimpuan Mulai Dicairkan, Total Anggaran Rp16,9 Miliar
a day ago

Bobby Nasution Lepas Pelari Dunia Trail of The Kings UTMB, Danau Toba Kian Mendunia Lewat Sport Tourism
a day ago

Peringatan Dini Cuaca BMKG 13-14 Juni 2026, Sejumlah Wilayah Berstatus Siaga Hujan Lebat
a day ago

Trail of The Kings by UTMB 2026 Resmi Dimulai, Ribuan Pelari dari 34 Negara Ramaikan Samosir
2 days ago

PLN Pulihkan Listrik Sumut 72 Jam Lebih Cepat, Pemadaman Bergilir Resmi Dihentikan
2 days ago

Panen Jagung Betras 32 di Arse Nauli Capai 8 Ton per Hektare, Wabup Tapsel Ajak Masyarakat Maksimalkan Lahan dan Manfaatkan KUR Nol Persen
2 days ago




