Wacana Hapus Prodi Tak Relevan Industri, DPR Minta Kajian Mendalam
Nanda - Tuesday, 28 April 2026 | 02:39 PM


Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) tengah mempertimbangkan kebijakan untuk mengevaluasi hingga menutup program studi (prodi) yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan industri.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya menyesuaikan pendidikan tinggi dengan arah pengembangan sektor strategis nasional.
Harus Berdasarkan Kajian Komprehensif
Ketua Komisi X dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa kebijakan terkait prodi tidak boleh dilakukan secara terburu-buru.
Menurutnya, perguruan tinggi tidak hanya berfungsi menyiapkan tenaga kerja, tetapi juga berperan dalam pengembangan ilmu pengetahuan, budaya, dan daya kritis masyarakat.
Ia menilai pendekatan yang lebih tepat adalah transformasi dan revitalisasi prodi, bukan penutupan secara massal.
Perlu Libatkan Banyak Pihak
Senada, Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menekankan pentingnya melibatkan berbagai pihak dalam pengambilan keputusan.
Ia menyebut evaluasi prodi harus melibatkan:
- Akademisi
- Dunia industri
- Masyarakat
Selain itu, ia mengingatkan bahwa prodi yang dianggap kurang relevan di dalam negeri belum tentu tidak dibutuhkan secara global.
Industri Bersifat Dinamis
Menurut DPR, perkembangan industri sangat cepat dan sulit diprediksi.
Karena itu, kebijakan penutupan prodi berisiko keliru jika hanya berdasarkan kebutuhan jangka pendek. Bahkan, bisa jadi bukan prodi yang tidak relevan, melainkan ekosistem industri di dalam negeri yang belum berkembang.
Penutupan Adalah Opsi Terakhir
Dari sisi pemerintah, Sekjen Kemendiktisaintek menyampaikan bahwa penyesuaian prodi memang diperlukan untuk mendukung sektor strategis seperti:
- Kesehatan
- Ketahanan pangan
- Digitalisasi
- Energi
- Manufaktur
- Maritim
Namun, penutupan prodi ditegaskan sebagai langkah terakhir, yang hanya dilakukan jika:
- Tidak memenuhi standar mutu
- Tidak memiliki keberlanjutan akademik
- Tidak bisa dikembangkan lagi
Wacana penghapusan prodi memunculkan perdebatan antara kebutuhan industri dan peran pendidikan tinggi yang lebih luas. DPR menekankan pentingnya pendekatan berbasis riset dan transformasi, agar kebijakan tidak merugikan masa depan pendidikan.
Next News

Bupati Tapanuli Selatan Saksikan Penandatanganan Perjanjian Kontrak untuk Pembangunan Hunian Tetap Tahap II oleh Yayasan Buddha Tzu Chi
in 4 hours

Disdukcapil Paluta Jemput Bola di Lapas Gunung Tua, Pastikan Hak Administrasi WBP Terpenuhi
9 hours ago

Bupati Tapsel Serahkan Bantuan Kolam Lele untuk PKK Desa Huraba, Perkuat Ekosistem Pangan dan Dukung Program MBG
13 hours ago

Tragedi Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Bekasi: Kronologi, Korban, dan Dugaan Penyebab
3 hours ago

Bupati Tapsel Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Perkuat Pendidikan dan Pengawasan Daerah
15 hours ago

Pemkab Tapsel Sosialisasikan Program PRESTICE, Dorong Penyelesaian Hukum Berbasis Restorative Justice
a day ago

Bupati Tapsel Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026
2 days ago

Tapanuli Selatan Raih Juara II Nasional Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting di Tengah Pemulihan Pascabencana
2 days ago

Tapsel Raih Juara II Penurunan Kemiskinan dan Stunting, Bukti Kinerja Terpadu Pemerintah Daerah
2 days ago

Pemko Medan Raih National Governance Award 2026
2 days ago





