Wacana Hapus Prodi Tak Relevan Industri, DPR Minta Kajian Mendalam
Nanda - Tuesday, 28 April 2026 | 02:39 PM


Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) tengah mempertimbangkan kebijakan untuk mengevaluasi hingga menutup program studi (prodi) yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan industri.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya menyesuaikan pendidikan tinggi dengan arah pengembangan sektor strategis nasional.
Harus Berdasarkan Kajian Komprehensif
Ketua Komisi X dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa kebijakan terkait prodi tidak boleh dilakukan secara terburu-buru.
Menurutnya, perguruan tinggi tidak hanya berfungsi menyiapkan tenaga kerja, tetapi juga berperan dalam pengembangan ilmu pengetahuan, budaya, dan daya kritis masyarakat.
Ia menilai pendekatan yang lebih tepat adalah transformasi dan revitalisasi prodi, bukan penutupan secara massal.
Perlu Libatkan Banyak Pihak
Senada, Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menekankan pentingnya melibatkan berbagai pihak dalam pengambilan keputusan.
Ia menyebut evaluasi prodi harus melibatkan:
- Akademisi
- Dunia industri
- Masyarakat
Selain itu, ia mengingatkan bahwa prodi yang dianggap kurang relevan di dalam negeri belum tentu tidak dibutuhkan secara global.
Industri Bersifat Dinamis
Menurut DPR, perkembangan industri sangat cepat dan sulit diprediksi.
Karena itu, kebijakan penutupan prodi berisiko keliru jika hanya berdasarkan kebutuhan jangka pendek. Bahkan, bisa jadi bukan prodi yang tidak relevan, melainkan ekosistem industri di dalam negeri yang belum berkembang.
Penutupan Adalah Opsi Terakhir
Dari sisi pemerintah, Sekjen Kemendiktisaintek menyampaikan bahwa penyesuaian prodi memang diperlukan untuk mendukung sektor strategis seperti:
- Kesehatan
- Ketahanan pangan
- Digitalisasi
- Energi
- Manufaktur
- Maritim
Namun, penutupan prodi ditegaskan sebagai langkah terakhir, yang hanya dilakukan jika:
- Tidak memenuhi standar mutu
- Tidak memiliki keberlanjutan akademik
- Tidak bisa dikembangkan lagi
Wacana penghapusan prodi memunculkan perdebatan antara kebutuhan industri dan peran pendidikan tinggi yang lebih luas. DPR menekankan pentingnya pendekatan berbasis riset dan transformasi, agar kebijakan tidak merugikan masa depan pendidikan.
Next News

Sumut Siapkan RS Bertaraf Internasional, Bobby Harapkan Pelayanan Maksimal
in 6 hours

Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu Kunjungi Keluarga Korban Longsor Batangtoru, Pastikan Pencarian dan Bantuan Maksimal
in 4 hours

Seribu Kolam Angkola Barat Jadi Mesin Ekonomi Baru, Bupati Gus Irawan Dorong Budidaya Ikan Berkelanjutan
in 4 hours

Wakil Bupati Tapanuli Selatan Launching Integrasi Layanan Primer UPT Puskesmas Hutaraja dan Pustu Manompas
in 4 hours

Polres Tapsel ingatkan agar tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi
21 hours ago

Proyek Jalan Rp238 M Di Paluta Dimulai
21 hours ago

Madina Kirim 2 Siswa Asal Panyabungan Seleksi Calon Paskibra Sumatera Utara
21 hours ago

Alat Berat Dikerahkan Cari 2 Orang Korban Longsor
21 hours ago

Bulog Sumut pastikan ketersediaan Minyakita cukup jelang Idul Adha
2 days ago

Pemerintah tetapkan Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu 27 Mei 2026
3 days ago





