Selasa, 28 April 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

Wacana Hapus Prodi Tak Relevan Industri, DPR Minta Kajian Mendalam

Nanda - Tuesday, 28 April 2026 | 02:39 PM

Background
Wacana Hapus Prodi Tak Relevan Industri, DPR Minta Kajian Mendalam

Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) tengah mempertimbangkan kebijakan untuk mengevaluasi hingga menutup program studi (prodi) yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan industri.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya menyesuaikan pendidikan tinggi dengan arah pengembangan sektor strategis nasional.

Harus Berdasarkan Kajian Komprehensif

Ketua Komisi X dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa kebijakan terkait prodi tidak boleh dilakukan secara terburu-buru.

Menurutnya, perguruan tinggi tidak hanya berfungsi menyiapkan tenaga kerja, tetapi juga berperan dalam pengembangan ilmu pengetahuan, budaya, dan daya kritis masyarakat.

Ia menilai pendekatan yang lebih tepat adalah transformasi dan revitalisasi prodi, bukan penutupan secara massal.



Perlu Libatkan Banyak Pihak

Senada, Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menekankan pentingnya melibatkan berbagai pihak dalam pengambilan keputusan.

Ia menyebut evaluasi prodi harus melibatkan:

  • Akademisi
  • Dunia industri
  • Masyarakat

Selain itu, ia mengingatkan bahwa prodi yang dianggap kurang relevan di dalam negeri belum tentu tidak dibutuhkan secara global.

Industri Bersifat Dinamis

Menurut DPR, perkembangan industri sangat cepat dan sulit diprediksi.

Karena itu, kebijakan penutupan prodi berisiko keliru jika hanya berdasarkan kebutuhan jangka pendek. Bahkan, bisa jadi bukan prodi yang tidak relevan, melainkan ekosistem industri di dalam negeri yang belum berkembang.



Penutupan Adalah Opsi Terakhir

Dari sisi pemerintah, Sekjen Kemendiktisaintek menyampaikan bahwa penyesuaian prodi memang diperlukan untuk mendukung sektor strategis seperti:

  • Kesehatan
  • Ketahanan pangan
  • Digitalisasi
  • Energi
  • Manufaktur
  • Maritim

Namun, penutupan prodi ditegaskan sebagai langkah terakhir, yang hanya dilakukan jika:

  • Tidak memenuhi standar mutu
  • Tidak memiliki keberlanjutan akademik
  • Tidak bisa dikembangkan lagi

Wacana penghapusan prodi memunculkan perdebatan antara kebutuhan industri dan peran pendidikan tinggi yang lebih luas. DPR menekankan pentingnya pendekatan berbasis riset dan transformasi, agar kebijakan tidak merugikan masa depan pendidikan.