Jumat, 17 April 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

Ringkasan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI

Liaa - Friday, 17 April 2026 | 11:15 AM

Background
Ringkasan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI

Skandal Grup Chat Mesum Mahasiswa FH UI Diusut, 16 Orang Minta Maaf di Forum Terbuka

Bandung – Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi sorotan publik setelah tangkapan layar percakapan bernada mesum dan merendahkan mahasiswi viral di media sosial.

Menanggapi kasus tersebut, pihak Universitas Indonesia bergerak cepat dengan melakukan investigasi internal. Sebagai bentuk pertanggungjawaban awal, sebanyak 16 mahasiswa yang teridentifikasi dalam grup percakapan tersebut dihadirkan dalam forum terbuka di Auditorium UI pada Senin (13/4/2026) malam.

Meski telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban, pihak kampus menegaskan proses pemeriksaan etik dan penelusuran dugaan pelanggaran hukum tetap berjalan.


Awal Mula Kasus

Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan digital yang berisi konten tidak pantas. Dalam grup tersebut, sejumlah mahasiswa diduga melontarkan kalimat bernuansa seksual yang merendahkan martabat mahasiswi lain di lingkungan kampus.



Konten tersebut memicu kemarahan dan kekecewaan luas di kalangan mahasiswa karena dinilai mencederai rasa aman di ruang akademik.


Forum Terbuka dan Permintaan Maaf

Forum terbuka digelar sejak Senin malam hingga Selasa dini hari. Enam belas mahasiswa yang diduga terlibat diminta hadir untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada para korban.

Forum ini dimaksudkan sebagai ruang pertanggungjawaban awal sekaligus memberi kesempatan kepada korban untuk menyampaikan perasaan dan aspirasi mereka secara terbuka.




Suasana Penuh Emosi

Suasana di dalam auditorium dilaporkan berlangsung panas dan emosional. Sorakan kekecewaan terdengar ketika para terduga pelaku dihadirkan.

Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menyampaikan bahwa reaksi keras tersebut merupakan bentuk ekspresi kemarahan mahasiswa atas hilangnya rasa aman di lingkungan kampus.

Meski diwarnai ketegangan, moderator dari kalangan mahasiswa berhasil menjaga situasi tetap kondusif sehingga tidak terjadi tindakan fisik terhadap para pelaku.


Sikap dan Langkah Kampus

Pihak Universitas Indonesia menyatakan komitmennya untuk menangani kasus ini secara serius dan transparan.



Rektor UI, Heri Hermansyah, menegaskan akan terus memantau penanganan kasus ini serta mengajak seluruh civitas academica untuk bersama-sama melawan segala bentuk pelecehan seksual.

Langkah yang tengah dilakukan antara lain:

  • Verifikasi dan penelusuran laporan pelanggaran kode etik
  • Pemeriksaan potensi unsur tindak pidana
  • Evaluasi kemungkinan sanksi administratif hingga tindakan hukum

Sementara itu, BEM FH UI menilai bahwa permintaan maaf saja tidak cukup. Mereka menuntut sanksi tegas yang berpihak kepada korban agar kasus serupa tidak terulang.


Komitmen Perlindungan Civitas Academica

Fakultas Hukum UI menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan mahasiswa serta staf menjadi prioritas utama. Kampus juga telah menyediakan saluran pelaporan yang aman dan dukungan bagi pihak-pihak yang terdampak.



Hingga kini, proses investigasi masih berjalan. Hasil pemeriksaan dan bentuk sanksi yang akan dijatuhkan menjadi perhatian utama mahasiswa dan publik yang menuntut keadilan bagi para korban.