Rabu, 28 Januari 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Ketabo tu Sidimpuan

Polres Padangsidimpuan dan BNNK Sepakati Pengetatan Tes Narkoba bagi Sopir Angkutan Umum

Nanda - Friday, 23 January 2026 | 05:09 AM

Background
Polres Padangsidimpuan dan BNNK Sepakati Pengetatan Tes Narkoba bagi Sopir Angkutan Umum

Padangsidimpuan - Kepolisian Resor Padangsidimpuan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan menyepakati penguatan pengawasan dan pengetatan tes narkoba terhadap pengemudi angkutan umum. Langkah tersebut diambil sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkoba di sektor transportasi sekaligus meningkatkan keselamatan berlalu lintas.

Kesepakatan itu mengemuka dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba oleh Sopir Angkutan Kota se-Kota Padangsidimpuan yang digelar pada Rabu (21/1/2026) di Aula Kantor Jasa Raharja, Jalan Raja Inal Siregar, Batunadua Jae.

Dalam diskusi tersebut, para pemangku kepentingan membahas berbagai strategi pencegahan agar pengemudi angkutan umum tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Selain itu, turut dibahas penertiban administrasi perusahaan angkutan, kelengkapan surat kendaraan, serta persyaratan perorangan sopir.

Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan AKP Jonni Silalahi menegaskan bahwa keselamatan penumpang dan pengguna jalan menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, kondisi fisik dan mental pengemudi harus dipastikan dalam keadaan prima.

"Sopir angkutan umum memiliki tanggung jawab besar terhadap keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya. Karena itu, pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan," ujar AKP Jonni.

Ia menjelaskan, Polres Padangsidimpuan bersama BNNK Tapanuli Selatan, Dinas Kesehatan, dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) akan melaksanakan sosialisasi langsung kepada para sopir terkait bahaya narkoba serta konsekuensi hukumnya.

"Hasil FGD ini akan kami tindak lanjuti dengan sosialisasi terpadu agar para sopir memahami dampak narkoba, baik dari sisi keselamatan, kesehatan, maupun hukum," jelasnya.

Selain sosialisasi, Satlantas Polres Padangsidimpuan bersama Dinas Perhubungan juga akan melakukan penertiban administrasi kendaraan angkutan umum. Pemeriksaan kelengkapan perorangan pengemudi turut dilakukan guna memastikan seluruh angkutan beroperasi sesuai ketentuan.

Dari sisi kesehatan, Dinas Kesehatan menyatakan kesiapan memberikan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi para sopir angkutan umum, termasuk penyediaan alat tes narkoba sebagai bentuk pencegahan dini.

Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2026, Polri bersama BNNK, Satresnarkoba, Dinas Kesehatan, Satlantas, dan Dishub akan melaksanakan pemeriksaan narkoba terhadap pengemudi angkutan umum secara berkala.

"Pemeriksaan ini tidak bersifat insidentil, tetapi akan dilakukan secara rutin," tambah AKP Jonni.

Dalam forum tersebut, BNNK Tapanuli Selatan juga mengusulkan pembentukan Nota Kesepahaman (MoU) antara BNNK, Polres Padangsidimpuan, dan Organda sebagai payung kerja sama resmi dalam penanggulangan narkoba di sektor transportasi umum.

Seluruh pihak sepakat bahwa sinergi lintas instansi menjadi kunci untuk mewujudkan layanan transportasi umum yang aman, tertib, sehat, dan bebas dari narkoba di Kota Padangsidimpuan.