Senin, 2 Maret 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator Diduga untuk Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal

Liaa - Monday, 02 March 2026 | 04:05 AM

Background
Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator Diduga untuk Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal

MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga akan digunakan untuk kegiatan pertambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Penindakan dilakukan oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Satuan Brimob Polda Sumut pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Dua ekskavator tersebut diduga hendak dibawa menuju lokasi tambang ilegal yang berada di Desa Muara Batang Angkola dan Desa Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal.

Dalam proses pengamanan alat berat, aparat kepolisian disebut sempat menghadapi hambatan di lapangan akibat adanya intervensi dari pihak tertentu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan membenarkan adanya upaya intervensi tersebut saat petugas menjalankan penindakan.

"Iya benar, personel berada di lokasi. Namun kami mendapat upaya-upaya intervensi," ujarnya, Senin (2/3/2026).

Diketahui, lokasi pertambangan ilegal tersebut berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) VIII di Kabupaten Mandailing Natal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas pengerukan hutan di kawasan tersebut diduga telah berlangsung sekitar dua pekan terakhir. Awalnya warga hanya melihat sekitar lima unit ekskavator beroperasi, namun jumlah alat berat dilaporkan terus bertambah dalam waktu singkat.

Polda Sumut masih melakukan pendalaman terkait pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.