Senin, 10 Agustus 2026
Live Radio
LIVE
Raufm.com
Regional & Nasional

Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2026 Dibuka, Cek Syaratnya

RAU - Sunday, 09 August 2026 | 06:06 AM

Background
Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia 2026 Dibuka, Cek Syaratnya

Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) 2026 telah dibuka mulai 7 Agustus 2026. BPI GTK 2026 ditujukkam untuk mendukung Guru dan Calon Guru di Indonesia agar dapat melanjutkan pendidikan formal ke jenjang pendidikan tinggi.

"Beasiswa Pendidikan Indonesia bagi Guru dan Calon Guru Tahun 2026 telah dibuka. Pendaftaran tanggal 7-15 Agustus 2026," demikian yang tertulis di laman resmi beasiswa BPI GTK 2026, Minggu (9/8/2026). Adapun penyediaan dan pemberian BPI GTK diperlukan untuk meningkatkan kualifikasi Guru serta mendukung pemenuhan kebutuhan Guru melalui Beasiswa Calon Guru.

Kompenen beasiswa Pendidikan Indonesia 2026

Pendanaan Beasiswa ini bersumber dari dana abadi pendidikan yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Berikut komponen beasiswa tersebut:



1. BPI GTK diberikan dalam bentuk uang.

2. Komponen BPI GTK D4/S1 Calon Guru terdiri atas:

Biaya pendidikan (dana pendaftaran dan UKT); dan

Biaya pendukung (dana hidup bulanan, dana buku, dana asuransi kesehatan, serta dana bantuan skripsi).

3. Komponen BPI GTK D4/S1 Guru berupa biaya pendidikan.



4. Biaya pendidikan sebagaimana dimaksud diberikan untuk membiayai operasional pendidikan yang terkait langsung dengan proses pembelajaran bagi Penerima BPI GTK. 12

5. Biaya pendidikan disalurkan selama:

Paling lama delapan semester atau 48 (empat puluh delapan) bulan untuk BPI GTK D4/S1 Calon Guru, dan

Paling lama empat semester atau 24 bulan untuk program RPL untuk BPI GTK D4/S1 Guru.

6. Biaya pendidikan sebagaimana dimaksud tidak termasuk:



Biaya pendukung pelaksanaan kuliah kerja nyata/magang/praktik kerja lapangan mahasiswa

Biaya asrama mahasiswa

Kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan secara mandiri oleh mahasiswa biaya wisuda

Jas almamater/baju praktikum

Biaya yang bersifat pribadi yang tidak terkait langsung dengan proses pembelajaran penerima Beasiswa dan/atau



Persyaratan pendaftaran beasiswa Pendidikan Indonesia 2026

1. Persyaratan Penerima BPI GTK D4/S1 Calon Guru

A. BPI GTK D4/S1 Calon Guru diberikan kepada calon Guru kategori program studi:

Pendidikan Anak Usia Dini

Pendidikan Sekolah Dasar



Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan

Pendidikan Khusus/Pendidikan Luar Biasa

Bimbingan Konseling, dan

Mata Pelajaran Kejuruan pada Sekolah Menengah Kejuruan.

B. Calon Guru sebagaimana dimaksud harus memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus.



C. Persyaratan umum sebagaimana dimaksud pada sebagai berikut:

Warga negara Indonesia dibuktikan dengan kartu identitas berupa KTP atau KK belum berusia 30 (tiga puluh) tahun pada saat mendaftar

Diterima sebagai mahasiswa baru di Perguruan Tinggi pada program studi sesuai kategori

Memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan transkrip jenjang pendidikan sebelumnya

Belum pernah/tidak sedang melaksanakan pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi SI/D4 dan



Tidak sebagai penerima beasiswa yang bersumber dari pembiayaan lain.

D. Persyaratan khusus sebagaimana dimaksud sebagai berikut:

Melampirkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba yang telah dikeluarkan oleh lembaga/pejabat yang berwenang paling lama enam bulan terhitung dari tanggal pendaftaran

atau Surat Keterangan Sehat dari Penyedia Layanan Kesehatan setempat

Melampirkan surat pernyataan pendaftaran sesuai dengan format yang bermaterai dan telah ditandatangani



Melampirkan surat rekomendasi dari sekolah tempat pendaftar menempuh pendidikan terakhir atau perguruan tinggi tempat pendaftar menempuh pendidikan saat ini sesuai dengan format dan ditandatangani

Melampirkan surat pernyataan komitmen setelah lulus S1 bersedia mengikuti seleksi pelaksanaan PPG sesuai format dan ditandatangani, dan

Melampirkan surat pernyataan kesediaan (sesuai format) menjadi :

Guru Pendidikan Anak Usia Dini bagi pendaftar calon

Guru pendidikan anak usia dini



Guru Pendidikan Sekolah Dasar bagi pendaftar calon

Guru pendidikan sekolah dasar

Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan bagi pendaftar calon

Guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan

Guru Pendidikan Khusus/Pendidikan Luar Biasa bagi pendaftar calon



Guru pendidikan khusus

Guru Bimbingan Konseling bagi pendaftar calon Guru bimbingan konseling; dan

Guru Sekolah Menengah Kejuruan bagi pendaftar calon Guru sekolah menengah kejuruan.

E. Dalam hal, calon Guru pendaftar merupakan penyandang disabilitas, maka:

Melampirkan surat keterangan sebagai penyandang disabilitas dari rumah sakit atau dokter sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan



Melampirkan surat persetujuan dari orangtua/wali/suami/istri yang ditandatangani di atas meterai, dan

Melampirkan surat permohonan pendampingan sesuai dengan kebutuhan aktivitas disabilitas.

Persyaratan BPI GTK D4/S1 Guru BPI GTK D4/S1 Guru diberikan kepada Guru :

Mata Pelajaran Umum jenjang SMA dan SMK,

Muatan Lokal jenjang Pendidikan Dasar,



Mata Pelajaran Kejuruan, dan Pendidikan Luar Biasa.

Pendaftaran bisa dilakukan melalui laman resmi http://beasiswa.kemendikdasmen.go.id/.

Dokumen yang diunggah

Dokumen yang diunggah pendaftar adalah sebagai berikut:

A. S1 Calon Guru Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau KK;



LoA Unconditional atau bukti diterima sebagai mahasiswa dengan program studi sesuai kategori beasiswa yang dipilih ;

Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan transkrip jenjang pendidikan sebelumnya;

Surat Pernyataan Pendaftaran;

Surat Keterangan Sehat;

Surat Rekomendasi dari sekolah tempat pendaftar menempuh pendidikan terakhir atau perguruan tinggi tempat pendaftar menempuh pendidikan saat ini sesuai dengan format dan ditandatangani;



Surat Pernyataan Komitmen setelah lulus S1 bersedia mengikuti seleksi pelaksanaan PPG sesuai format;

Surat Pernyataan Bersedia Menjadi Guru sesuai kategori beasiswa yang dipilih;

dan Khusus untuk pendaftar penyandang disabilitas ditambahkan:

Surat Keterangan sebagai penyandang disabilitas

Surat Persetujuan dari orang tua/wali/suami/ istri, dan



Melampirkan surat permohonan pendampingan

B. D4/S1 Guru Mata Pelajaran Umum jenjang SMA dan SMK, Muatan Lokal jenjang Pendidikan Dasar, Pendidikan Luar Biasa/Khusus dan Guru Mata Pelajaran Kejuruan sebagai berikut: LoA Unconditional atau bukti diterima sebagai mahasiswa baru program RPL pada PT/LPTK untuk program studi yang relevan dengan mata pelajaran umum, Pendidikan Luar Biasa/Khusus atau mata pelajaran kejuruan serta Muatan Lokal jenjang Pendidikan Dasar

Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau KK

Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan

transkrip jenjang pendidikan sebelumnya



Surat Pernyataan Pendaftaran

Surat Keterangan Sehat

Bukti terdata pada Dapodik/info GTK berupa dokumen profil guru (tangkapan layar Dapodik)

Surat Pernyataan Komitmen setelah lulus S1 bersedia mengikuti seleksi pelaksanaan PPG

sesuai format



Melampirkan surat pernyataan persetujuan dari kepala sekolah induk terhadap guru bersangkutan sebagai calon penerima atau penerima beasiswa sesuai format dan ditandatangani.

Surat Rekomendasi yang ditandatangani kepala sekolah induk sesuai format dan ditandatangani, dan

C. Khusus untuk pendaftar penyandang disabilitas ditambahkan: Surat Keterangan sebagai penyandang disabilitas Surat Persetujuan dari orang tua/wali/ suami/istri, dan Melampirkan surat permohonan pendampingan.