Pemerintah perpanjang WFH ASN hingga akhir September 2026
Laila - Thursday, 06 August 2026 | 06:22 PM


Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan kerja dari rumah (WFH) bagi ASN selama satu hari dalam seminggu hingga akhir September 2026. Perpanjangan ini dilakukan setelah melalui evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan selama dua bulan sebelumnya.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari proses reformasi birokrasi. Tujuannya adalah menciptakan sistem kerja pemerintahan yang lebih fleksibel, cepat beradaptasi, dan mampu menghadapi perubahan di tingkat nasional maupun global.
Penerapan WFH juga menjadi langkah pemerintah untuk mengurangi konsumsi energi serta meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran operasional. Sistem kerja fleksibel ini mengacu pada aturan mengenai hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah serta pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel.
Menurut pemerintah, WFH bukan hanya sekadar memindahkan tempat bekerja dari kantor ke rumah. Kebijakan ini diarahkan untuk membangun budaya kerja baru yang lebih mengutamakan hasil, produktivitas, dan kemampuan beradaptasi.
Meski sebagian ASN dapat bekerja dari rumah, pemerintah memastikan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa. Berbagai layanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, seperti pelayanan administrasi, kesehatan, pendidikan, perizinan, dan pusat pelayanan publik tetap beroperasi secara penuh.
Pelaksanaan WFH nantinya disesuaikan oleh masing-masing instansi melalui keputusan pimpinan atau pejabat pembina kepegawaian. Pengaturan tersebut dibuat agar fleksibilitas kerja tidak mengganggu fungsi utama pemerintahan dan kebutuhan masyarakat.
Selain kebijakan WFH, pemerintah juga melakukan pengendalian perjalanan dinas secara lebih selektif serta mendorong penggunaan transportasi umum sebagai bagian dari upaya menciptakan pola kerja yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan.
Pemerintah akan terus melakukan pemantauan terhadap kebijakan ini berdasarkan berbagai indikator, seperti kinerja pegawai, kualitas pelayanan publik, dan efektivitas organisasi. Masukan dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta masyarakat akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan kebijakan ke depan.
Dengan pendekatan yang terus dievaluasi, pemerintah berharap pola kerja fleksibel dapat membantu menciptakan birokrasi yang lebih modern, efisien, dan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik.
Next News

Indonesia dan Korea Selatan Bangun Pusat Pengendalian Karhutla di Sumatera Selatan untuk Perkuat Mitigasi Kebakaran Hutan
17 hours ago

Pemerintah Matangkan Pembaruan Buku Ajar Nasional, Prabowo Soroti Kualitas Materi dan Fisik Buku Pelajaran
17 hours ago

BGN Proses Pemberhentian Tidak Hormat 66 Kepala Dapur MBG, Diduga Langgar Disiplin hingga Hukum
17 hours ago

Bobby Nasution Siapkan RSUD dr M Thomsen Nias Gunungsitoli Jadi Rumah Sakit Regional Kepulauan Nias
17 hours ago

MUI Tegaskan Hukum Haram Buang Sampah ke Sungai, Serukan Aturan Tegas Lindungi Lingkungan
18 hours ago

BGN percepat pembangunan SPPG 3T targetkan rampung dalam satu minggu
12 hours ago

Prakiraan Cuaca di Sumatera Utara Jumat 7 Agustus 2026: Cek Wilayah Nias, Samosir hingga Medan
16 hours ago

Karhutla Hanguskan 2 Hektare Lahan di Tahura Bukit Soeharto, Petugas Terkendala Sumber Air
a day ago

Istana buka pendaftaran undangan HUT Ke-81 RI mulai 5 Agustus
a day ago

Bulog Sumut Perbanyak Distribusi Beras SPHP dan Pasok Beras Premium ke Ritel Modern
2 days ago





